SATUJABAR, MAJALENGKA–Dua orang begal yang menyasar korbannya perempuan dengan sasaran merampas sepeda motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi. Kedua pelaku beraksi dengan mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis celurit.
Kedua orang begal ditangkap Tim Satreskrim Polres Majalengka, setelah menjalankan aksi kejahatannya di Jalan Raya Leuwimunding-Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Korbannya pengendara sepeda motor perempuan.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, kedua pelaku beraksi, pada Kamis (14/05/2026) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB, di depan Putra Tani Jaya, Dusun Muara, Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding. Kedua pelaku mengancam korban perempuan dengan senjata tajam celurit
“Saat kejadian, korban baru selesai mengantar suaminya bekerja sebagai sopir mobil elf. Dalam perjalanan pulang, korban sempat mengisi bahan bakar di SPBU, sebelum melanjutkan perjalanan seorang diri hingga dibuntuti kedua pelaku,” ujar Rita, dalam keterangannya, Selasa (09/06/2026).
Rita menjelaskan, kedua pelaku boncengan sepeda motor kemudian mengadang korban di tempat sepi. Kunci sepeda motor dirampas dan korban diancam celurit
Korban memilih pasrah saat sepeda motornya dibawa kabur. Korban kemudian melaporkan kejadiannya ke polisi.
Tim Satreskrim Polres Majalengka yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari bukti rekaman kamera pengawas, CCTV. Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, dan telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.








