• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Begal Bercelurit Rampas Sepeda Motor di Majalengka Ditangkap

Editor
Selasa, 09 Juni 2026 - 01:44
Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Dua orang begal yang menyasar korbannya perempuan dengan sasaran merampas sepeda motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi. Kedua pelaku beraksi dengan mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis celurit.

Kedua orang begal ditangkap Tim Satreskrim Polres Majalengka, setelah menjalankan aksi kejahatannya di Jalan Raya Leuwimunding-Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Korbannya pengendara sepeda motor perempuan.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, kedua pelaku beraksi, pada Kamis (14/05/2026) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB, di depan Putra Tani Jaya, Dusun Muara, Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding. Kedua pelaku mengancam korban perempuan dengan senjata tajam celurit

“Saat kejadian, korban baru selesai mengantar suaminya bekerja sebagai sopir mobil elf. Dalam perjalanan pulang, korban sempat mengisi bahan bakar di SPBU, sebelum melanjutkan perjalanan seorang diri hingga dibuntuti kedua pelaku,” ujar Rita, dalam keterangannya, Selasa (09/06/2026).

Rita menjelaskan, kedua pelaku boncengan sepeda motor kemudian mengadang korban di tempat sepi. Kunci sepeda motor dirampas dan korban diancam celurit

Korban memilih pasrah saat sepeda motornya dibawa kabur. Korban kemudian melaporkan kejadiannya ke polisi.

Tim Satreskrim Polres Majalengka yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari bukti rekaman kamera pengawas, CCTV. Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, dan telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: 2 Begal Sepeda Motor Ditangkapakbp rita suwadijawa baratkabupaten majalengkaKapolres MajalengkaPolres Majalengkasatreskrim polres majalengka

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.