Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018.
SATUJABAR, BANDA ACEH – Kabar menggembirakan datang dari Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Tim Post Release Monitoring YEL-SOCP berhasil mengkonfirmasi kelahiran satu individu bayi orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018.
Terkonfirmasi pada tanggal 22 Mei 2026, tim monitoring menemukan Bulan bergerak aktif di tajuk hutan sambil menggendong bayinya. Saat terpantau, Bulan terlihat aktif bergerak dan menunjukkan perilaku yang sangat protektif, sang bayi pun tidak melepas dekapannya. Bayi orangutan berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan terlihat dalam kondisi sehat. Secara khusus, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyematkan nama “Badar”, yang bermakna bulan purnama. Kehadiran Badar diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi masa depan kelestarian populasi orangutan di alam liar.
“Kelahiran ini sebagai pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya,” ungkapnya seperti dikabarkan Humas Kemenhut.
Bulan, sang induk merupakan orangutan yang diselamatkan dari perdagangan satwa liar di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2014 saat masih berusia sekitar dua tahun. Setelah menjalani rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP Sibolangit, Bulan dilepasliarkan ke kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan di CA Jantho pada tahun 2018.
Kepala Balai KSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan bahwa perjalanan Bulan, dari korban perdagangan satwa liar hingga menjadi induk di alam, menunjukkan upaya rehabilitasi dan pelepasliaran dapat memberikan hasil nyata bagi pemulihan populasi orangutan.
“Kelahiran ini membuktikan bagaimana orangutan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi,” katanya.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya menjaga habitat alami orangutan serta memperkuat perlindungan terhadap satwa liar agar keberhasilan konservasi seperti ini dapat terus berlanjut. Keberhasilan reproduksi di alam merupakan indikator penting bahwa orangutan hasil rehabilitasi mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya.








