• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Cirebon Ditangkap Usai Buron Setahun

Editor
Selasa, 02 Juni 2026 - 05:46
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Buronan spesialis pembobol rumah yang sudah setahun masuk daftar pencurian orang (DPO) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor dan telepon selular (ponsel) di rumah korban sasarannya.

Buronan spesialis pembobol rumah berinsial LA, berusia 37 tahun, ditangkap Tim Satreskrim Polresta Cirebon. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, sudah setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Cirebon, setelah melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pelaku ditangkap saat pulang ke kediamannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/05/2026). Pengungkapan kasus bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang sedang digencarkan polisi dalam memberantas berbagai tindak kejahatan jalanan dan pencurian.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, aksi pencurian yang dilakukan pelaku menyasar rumah saat ditinggal penghuninya. Dalam aksinya di rumah milik korban, Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, pelaku berhasil menggasak sepeda motor dan telepon selular, hingga korban menelan kerugian Rp.21,8 juta.

“Pelaku inisial LA, 37 tahun, berhasil ditangkap saat pulang ke rumahnya setelah setahun DPO. Rekan pelaku inisial YS, 26 tahun, telah lebih dulu ditangkap dan saat ini sudah menjalani proses hukum,” ujar Imara, dalam keterangannya, Selasa (02/06/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bersama komplotannya menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang kurang aman, atau sedang ditinggal kosong. Saat kejadian, pintu rumah korban diketahui hanya diikat seutas tali hingga memudahkan pelaku masuk dan leluasa beraksi.

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor disimpan di dekat jendela. Sepeda motor dibawa kabur berikut tas berisi ponsel korbannya,” jelas Imara.

Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, selain mengamankan barang bukti dan ponsel milik korban, juga peralatan kejahatan berupa obeng, anak kunci, dan kunci letter ‘T’. Pelaku telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Tags: Buronan Spesialis Bobol Rumah Ditangkapjawa baratKabupaten Cirebonkapolresta cirebonKombes Pol. Imara Utamapolresta cirebon

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.