• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Minyak Kayu Putih untuk Energi Masa Depan, Terobosan Baru BRIN

Editor
Senin, 25 Mei 2026 - 08:56
BRIN, Minyak kayu putih

BRIN

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Sistem Nanoteknologi (PRSN) mengembangkan teknologi semikonduktor organik ramah lingkungan berbasis minyak kayu putih untuk aplikasi sel surya berbiaya rendah. Inovasi ini menjadi solusi alternatif terhadap penggunaan pelarut toksik yang selama ini umum digunakan dalam industri semikonduktor organik.

Peneliti Ahli Muda PRSN BRIN, Mohamad Insan Nugraha menjelaskan bahwa semikonduktor organik saat ini banyak dikembangkan untuk perangkat sel surya karena memiliki efisiensi tinggi. Namun, proses fabrikasinya masih bergantung pada pelarut berbahaya seperti klorobenzena dan kloroform. “Semikonduktor organik yang banyak diaplikasikan saat ini, meskipun efisiensinya bisa mencapai lebih dari 17%, masih difabrikasi menggunakan pelarut toksik seperti klorobenzena dan kloroform,” ujar Insan seperti dikabarkan Tim Humas BRIN, Selasa (19/5).

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Sebagai alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan, tim peneliti BRIN memanfaatkan minyak kayu putih sebagai pelarut dalam proses fabrikasi semikonduktor organik. Selain lebih ramah lingkungan, bahan tersebut juga tersedia melimpah dan telah diproduksi secara komersial di Indonesia. “Kami menggunakan minyak kayu putih karena lebih ramah lingkungan dan ketersediaannya sangat melimpah di Indonesia,” jelasnya.

Insan menerangkan, proses fabrikasi semikonduktor organik untuk aplikasi sel surya dilakukan menggunakan metode spin coating mulai dari hole transporting layer hingga electron transporting layer, kemudian diakhiri dengan deposisi elektroda. Proses ini dinilai lebih efisien karena dapat dilakukan dalam waktu singkat dengan kebutuhan energi yang relatif rendah. “Dalam waktu kurang dari satu jam, kami dapat memfabrikasi sel surya hingga lapisan electron transporting layer dengan suhu rendah di bawah 100 derajat Celcius,” terangnya.

Ia menambahkan, selain biaya produksi yang lebih murah, semikonduktor organik juga memiliki karakteristik ringan dibandingkan semikonduktor berbasis silikon. Keunggulan ini membuka peluang penerapan sel surya pada atap rumah maupun genteng bangunan, terutama di wilayah rawan gempa seperti Indonesia. “Materialnya sangat ringan sehingga berpotensi lebih aman diaplikasikan pada atap rumah atau genteng di wilayah rawan gempa,” ungkapnya.

Saat ini, menurutnya, pengembangan semikonduktor organik berbasis minyak kayu putih masih berada pada tahap skala laboratorium. BRIN membuka peluang kolaborasi dengan industri untuk mendorong pengembangan teknologi hingga tahap produksi dan implementasi yang lebih luas.

“Harapannya, teknologi sel surya semikonduktor organik ini dapat dikembangkan pada skala lebih besar dan dimanfaatkan secara luas di Indonesia,” tutup Insan.

Tags: BRINMinyak kayu putih

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.