• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kinerja BPD Tetap Solid dan Resilien, Kata OJK

Editor
Kamis, 21 Mei 2026 - 01:29
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.(Foto: Humas OJK)

SATUJABAR, JAKARTA – Kinerja BPD atau Bank Pembangunan Daerah menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik, dengan total aset sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20 persen year-on-year (yoy). Hal ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang baik yaitu CAR sebesar 26,19 persen.

RelatedPosts

Tanjung Kelayang, Etalase Pariwisata Berkelanjutan Belitung

Mendorong Edugarden Lewat Budidaya Buah Naga Kuning

SPPA BEI Fasilitasi Perdagangan Repo Underlying SBSN

Selanjutnya penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan kredit didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Kinerja industri BPD tersebut tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen. Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent. BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif, dan kompetitif,” kata Dian melalui keterangan resmi Kamis 21 Mei 2026.

BACA JUGA: Kemendag Minta Klarifikasi Shopee Soal Layanan

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu (1) Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, (2) Akselerasi Transformasi Digital BPD, (3) Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional, serta (4) Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan industri perbankan.

Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18 BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada tahun 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Hal ini sejalan dengan pilar 1 dalam Roadmap tersebut yaitu “Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD” dengan inisiatif “Mengakselerasi konsolidasi BPD dan penguatan KUB”. Adapun pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara bank induk dengan anggota KUB, sehingga peran BPD semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi serta sebagai agen pembangunan di daerah.

BACA JUGA: Kesetiaan yang Tak Tergoyahkan: Cerita Pak Dedi, Warga Bandung yang Selalu “Pulang” ke Sun In Pangandaran

SIMAK JUGA: Begini Cara Meraih Financial Freedom

Dukung UMKM

Lebih lanjut, industri BPD terus menunjukkan dukungan terhadap penyaluran kredit kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2025 Tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dukungan BPD terhadap UMKM termasuk dalam pilar 3 Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, yaitu Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Salah satu inisiatif dalam pilar tersebut yaitu “Meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif termasuk UMKM”.

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga, mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi dengan pengelolaan kualitas aset yang baik.

OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah. Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.

OJK juga senantiasa mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan. Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru ini, BPD tidak hanya memperluas portofolio kreditnya secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah.

Selanjutnya, OJK akan secara konsisten mengawal implementasi Roadmap melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna transformasi dan penguatan BPD di seluruh Indonesia.

Tags: Bank Pembangunan DaerahDian Ediaana RaeKinerja BPDojkotoritas jasa keuangan

Related Posts

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menggelar pertemuan dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, PT Belitung Pantai Intan, dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus menyinkronkan program kerja lintas sektor dalam pengembangan pariwisata Belitung.(Foto: Humas Kemenpar)

Tanjung Kelayang, Etalase Pariwisata Berkelanjutan Belitung

Editor
6 Juli 2026

SATUJABAR, BELITUNG – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menggelar pertemuan dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, PT...

Panen raya buah naga kuning.(Foto: Diskominfo Kab Kuningan)

Mendorong Edugarden Lewat Budidaya Buah Naga Kuning

Editor
6 Juli 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Panen raya Buah Naga Kuning di Sangkanika Edugarden, Eatery & Wellness, Jalan Simenyan, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cigandamekar,...

Ilustrasi bursa saham

SPPA BEI Fasilitasi Perdagangan Repo Underlying SBSN

Editor
6 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) resmi menghadirkan layanan baru berupa fitur...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026: Tekuk Meksiko 3-2, Inggris Melaju ke 8 Besar

Editor
6 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026 memasuki babak 16 besar. Minggu 5 Juli 2026 atau Senin 6 Juli 2026 WIB,...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuka layanan pengambilan 417 kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas secara gratis. Program ini berlangsung pada 1-14 Juli 2026 di Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Barang Bukti Kecelakaan di Polrestabes Surabaya, Bisa Diambil Gratis

Editor
6 Juli 2026

SATUJABAR, SURABAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuka layanan pengambilan 417 kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas secara...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 6/7/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
6 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 6/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat