• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ibu Rumah Tangga di Majalengka Ditangkap Produksi Narkoba Cair

Editor
Rabu, 20 Mei 2026 - 12:20
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus peredaran narkoba.(Foto:Istimewa).

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus peredaran narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Modus baru peredaran narkoba diungkap Polres Majalengka, Jawa Barat. Modus baru tersebut, dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT), dengan memproduksi cairan tembakau sintetis, atau tembakau gorilla, dan mengemasnya dalam botol spray ( narkoba cair ) berbagai ukuran, untuk diedarkan.

Ibu rumah tangga (IRT) yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Majalengka, berinisial SM, berusia 45 tahun. Penangkapan SM atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba, dengan memproduksi cairan tembakau sintetis, dan mengemasnya dalam botor spray berbagai ukuran, untuk diedarkan.

RelatedPosts

BRIN Luncurkan E-Book 101 Ide Industri Kreatif

Majelis Masyayikh Pesantren, Pendaftaran Sudah Dibuka

Di Hadapan DPR, Presiden Sampaikan Kerangka Umum RAPBN 2027

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, terungkapnya modus baru peredaran narkoba melibatkan ibu rumah tangga (IRT) di wilayah hukumnya, hasil proses penyelidikan Tim Satresnarkoba. Cairan golongan narkotika tersebut, mengandung zat MDMB-4EN-PINACA, dikemas dan diedarkan oleh tersangka menyerupai cairan biasa, agar tidak mudah dicurigai.

“Ini peredaran narkoba modus baru. Cairan narkotika dikemas dan diedarkan dalam botol spray, berukuran 2 ml hingga 20 ml, agar tidak mudah dicurigai,” ujar Rita dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Majalengka, Selasa (19/05/2026).

Rita mengatakan, tersangka ditangkap di sekitar rumahnya di Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Minggu (03/05/2026) malam. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan peralatan produksi narkoba.

“Kami temukan peralatan untuk memproduksi narkoba di rumah tersangka. Jadi, tersangka membuat dan meracik sendiri secara mandiri di rumahnya, sebelum narkoba tersebut diedarkan,” kata Rita.

Rita menjelaskan, pengungkapan produksi golongan narkotika jenis tembakau sintetis, dikenal dengan tembakau gorilla, dengan sistem rumah, menjadi perhatian serius. Narkoba sudah bertransformasi berbentuk cair dan dikemas dalam botol spray, untuk diedarkan kepada penggunanya.

Dalam pengungkapan peredaran tembakau sintetis cair tersebut, disita barang bukti, terdiri dari cairan tembakau sintetis mengandung MDMB-4EN-PINACA, cairan aseton, alkohol 96 persen etanol, tembakau sintetis, botol spray berbagai ukuran, timbangan digital, alat ukur, hingga alat aduk.

Rita mengungkapkan, narkotika jenis tembakau sintetis, termasuk golongan I dengan efek berbahaya bagi pengguna. Zat yang terkandung di dalamnya, dapat memicu halusinasi, amnesia, paranoia, kecemasan, kejang, gangguan pencernaan, hingga gangguan mental bagi penggunanya.

Tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, atau penjara seumur hidup.

Tags: akbp rita suwadiIbu Rumah Tangga Ditangkap Produksi Narkoba Cairjawa baratkabupaten majalengkaKapolres MajalengkaNarkoba CairPolres MajalengkaSatresnarkoba Polres Majalengka

Related Posts

BRIN meluncurkan e-book 101 Ide Industri Kreatif.(Image: Humas BRIN)

BRIN Luncurkan E-Book 101 Ide Industri Kreatif

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional meluncurkan e-book 101 Ide Industri Kreatif sebagai upaya memacu pengembangan...

Anggota AHWA pada seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026 - 2031.(Foto: Humas Kemenag)

Majelis Masyayikh Pesantren, Pendaftaran Sudah Dibuka

Editor
20 Mei 2026

Majelis Masyayikh Pesantren dari sisi syarat keanggotaan antara lain bersedia mencalonkan diri; memiliki integritas; memiliki komitmen kebangsaan; dan seterusnya. SATUJABAR,...

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR Puan Maharani, dan para Wakil Ketua DPR usai pidato kerangka umum APBN 2027.(Foto: Setneg)

Di Hadapan DPR, Presiden Sampaikan Kerangka Umum RAPBN 2027

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026...

Mahasiswa FEB UGM kunjungi PT Pertamina Patra Niaga.(Foto: Istimewa)

Mahasiswa FEB UGM Sambangi Pertamina Patra Niaga

Editor
20 Mei 2026

Mahasiswa FEB UGM datangi PT Pertamina Patra Niaga untuk mendapatkan wawasan tata kelola manajemen dan proses bisnis hilir migas. SATUJABAR,...

Sepeda listrik United Bike

Sepeda Listrik Kian Marak, Ketahui Aturan Penggunaannya

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sepeda listrik, tren penggunaannya di tengah masyarakat makin masif. Kepraktisan, efisiensi biaya, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadikan...

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua kanan) menjelaskan soal data pembayaran dam oleh jemaah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pembayaran Dam Terdata Baik, Kemenhaj: Sejarah Baru Tercipta

Editor
20 Mei 2026

Pembayaran dam di Tanah Suci sebanyak 80.000 sedangkan di Tanah Air sebanyak 20.000. SATUJABAR, MAKKAH – Pembayaran dam terdata baik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.