• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Marak Begal! Guru SD Nyambi Ngojek di Bogor Dibegal, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Editor
Selasa, 19 Mei 2026 - 10:41
Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibegal. Pelaku begal membawa kabur sepeda motor saat korban sedang nyambi ngojek, sebagai pekerjaan sampingannya.

Maraknya kejahatan begal, kali ini menimpa seorang pria paruh baya berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku begal membawa kabur sepeda motor korban beranama Mad Anip, 58 tahun, saat sedang nyambi ngojek.

RelatedPosts

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Aksi begal terjadi di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang, lalu merampas sepeda motor saat tiba di lokasi tujuan, setelah mengancam korban dengan menodongkan pisau dan menendangnya hingga terjatuh.

“Benar, korban namanya Mad Anip, beprofesi sebagai guru nyambi sebagai pengemudi ojek pangkalan. Kejadiannya, Sabtu (16/05/2026), pelaku membawa kabur sepeda motor korban, setelah mengancam dan menendangnya hingga terjatuh,” ujar Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, saat dikonfirmasi, Selasa (19/05/2026).

Agus menjelaskan, kronologi kejadian saat pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan meminta diantar dari Terminal Cariu menuju kawasan Malibo, Bantarkuning. Saat tiba di lokasi, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menodongkan ke arah korban.

“Saat dotodong pisau, korban sempat berusaha melawan. Pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh, lalu merampas kunci sepeda motor, jelas Agus.

Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi F 2368 FKK milik korban, menuju arah Jalan Alternatif Transyogi Cariu-Cianjur. Korban baru melapor ke Markas Polsek (Mapolsek) Cariu, dua hari setelah kejadian.

Unit Reskrim Polsek Cariu, segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Polisi meminta keterangan saksi-saksi, dan menyisir kemungkinan adanya dipasang kamera pengawas, CCTV, di sekitar lokasi kejadian.

Kasus begal yang menimpa guru SD nyambi ngojek tersebut, dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Cariu dan Satreskrim Polres Bogor. Proses penyelidikan masih dilakukan sejak laporan diterima, Senin (18/05/2026), untuk bisa mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Tags: Guru SD Nyambi Ngojek Dibegaljawa baratkabupaten bogorKecamatan Cariupolres bogorPolsek Cariu

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

Editor
19 Agustus 2026

BANDUNG – Kota Bandung membidik 24 juta kunjungan wisatawan seiring dengan kembali beroperasinya penerbangan jet di Bandara Internasional Husein Sastranegara...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Editor
19 Agustus 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

Tangkapan layar rekaman CCTV, pria tamu hotel di Kota Bandung, bawa kabur tiga unit televisi di tiga kamar yang disewa.(Foto:Istimewa).

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria tamu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa kabur tiga unit televisi sebagai...

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik! Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah...

Penertiban parkir kendaraan di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Editor
19 Agustus 2026

CIBINONG – Tarif parkir resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, salah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.