• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jumlah WNI Ditangkap di Arab 19 Orang Saat Haji

Editor
Jumat, 15 Mei 2026 - 06:13
Konjen Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary.(Foto: Kemenhaj)

Konjen Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary.(Foto: Kemenhaj)

SATUJABAR, MAKKAH – Jumlah WNI ditangkap di Arab Saudi karena berbagai pelanggaran mencapai 19 orang, ungkap Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary. Dia mengonfirmasi bahwa 19 Warga Negara Indonesia atau WNI ditangkap atau diamankan aparat keamanan Arab Saudi. Belasan WNI tersebut ditangkap atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.

Yusron merinci, pelanggaran yang dilakukan meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam (denda) yang tidak sesuai aturan, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

RelatedPosts

Alhamdulillah! Kebakaran Bromo Teratasi

bank bjb dan PERSIB Kembali Berkolaborasi, Satukan Semangat Juara

Kado Kemerdekaan, Rudy Susmanto Hapus Sanksi Administratif PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025

“Pihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jemaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu 13 Mei 2026 dilansir laman Kemenhaj.

 

Sebagian Dibebaskan

Dari total 19 WNI yang diperiksa, Yusron menyebutkan dua orang telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Keduanya terlibat dalam kasus berbeda, yakni dugaan merekam perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jemaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

BACA JUGA: Kandang Kambing Kebakaran di Lembang, 30 Ekor Buat Hewan Kurban Mati Terpanggang

Yusron menjelaskan bahwa nasib WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Dalam sistem hukum Arab Saudi, terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus.

“Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban,” tegasnya.

Terkait empat kasus penjualan dam, satu orang telah dibebaskan bersyarat karena bukti yang dikumpulkan aparat setempat belum mencukupi.

Menutup keterangannya, Yusron mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa status 19 WNI tersebut saat ini masih sebagai tertuduh, bukan tersangka.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” pungkas Yusron.

Tags: Haji 2026Jumlah WNI ditangkapKonjen RI Jeddah

Related Posts

Petugas gabungan pemadam kebakaran di Bromo Tengger Semeru.(Foto: Humas Kemenhut)

Alhamdulillah! Kebakaran Bromo Teratasi

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, PROBOLINGGO - Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, dipastikan telah padam. Saat ini petugas...

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung Bermartabat (PERSIB) melalui kerja sama sebagai Official Banking Partner PERSIB untuk musim kompetisi 2026.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb dan PERSIB Kembali Berkolaborasi, Satukan Semangat Juara

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib...

Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Bogor

Kado Kemerdekaan, Rudy Susmanto Hapus Sanksi Administratif PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan kado kemerdekaan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa.(Foto: Setneg)

Pusat Finansial dan Giant Sea Wall Warnai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun fondasi ekonomi nasional yang kuat dan berorientasi jangka panjang...

Jaga Rawat Jawa Barat.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jaga Rawat Jawa Barat, Lintas Elemen Komitmen Perkuat Keamanan

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat meneguhkan komitmen menjaga keamanan,...

Taman Alun-Alun Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Alun-alun Bandung Buka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan mengaktifkan kembali Taman Alun-alun Bandung untuk masyarakat umum pada 17 Agustus 2026. Pembukaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung