• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jumlah WNI Ditangkap di Arab 19 Orang Saat Haji

Editor
Jumat, 15 Mei 2026 - 06:13
Konjen Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary.(Foto: Kemenhaj)

Konjen Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary.(Foto: Kemenhaj)

SATUJABAR, MAKKAH – Jumlah WNI ditangkap di Arab Saudi karena berbagai pelanggaran mencapai 19 orang, ungkap Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary. Dia mengonfirmasi bahwa 19 Warga Negara Indonesia atau WNI ditangkap atau diamankan aparat keamanan Arab Saudi. Belasan WNI tersebut ditangkap atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.

Yusron merinci, pelanggaran yang dilakukan meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam (denda) yang tidak sesuai aturan, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

RelatedPosts

Ketua PDIP Jabar Ono Surono Jadi Saksi Sidang Korupsi Ade Kuswara

Polda Jabar Bongkar Peredaran Benih Lobster Tanpa Ijin di Pangandaran, 4 Orang Ditangkap

Satpol PP Kuningan ‘Juara’ Pemberantasan Rokok Ilegal

“Pihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jemaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu 13 Mei 2026 dilansir laman Kemenhaj.

 

Sebagian Dibebaskan

Dari total 19 WNI yang diperiksa, Yusron menyebutkan dua orang telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Keduanya terlibat dalam kasus berbeda, yakni dugaan merekam perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jemaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

BACA JUGA: Kandang Kambing Kebakaran di Lembang, 30 Ekor Buat Hewan Kurban Mati Terpanggang

Yusron menjelaskan bahwa nasib WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Dalam sistem hukum Arab Saudi, terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus.

“Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban,” tegasnya.

Terkait empat kasus penjualan dam, satu orang telah dibebaskan bersyarat karena bukti yang dikumpulkan aparat setempat belum mencukupi.

Menutup keterangannya, Yusron mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa status 19 WNI tersebut saat ini masih sebagai tertuduh, bukan tersangka.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” pungkas Yusron.

Tags: Haji 2026Jumlah WNI ditangkapKonjen RI Jeddah

Related Posts

Ketua DPD PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

Ketua PDIP Jabar Ono Surono Jadi Saksi Sidang Korupsi Ade Kuswara

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa sebagai saksi dalan sidang kasus korupsi ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif,...

Keterangan pers Polda Jabar pengungkapan praktik ilegal peredaran benih lobster di wilayah Pangandaran.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Peredaran Benih Lobster Tanpa Ijin di Pangandaran, 4 Orang Ditangkap

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG---Polda Jawa Barat membongkar kasus tindak pidana perikanan mengedarkan benih lobster tanpa ijin beroperasi di wilayah Pantai Pangandaran. Empat...

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2026 dari Gubernur Jawa Barat.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Satpol PP Kuningan ‘Juara’ Pemberantasan Rokok Ilegal

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang LNG untuk Industri.(Foto: Humas KESDM)

Menteri Bahlil: Harga LNG Industri Diturunkan

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah telah menyiapkan langkah komprehensif untuk memenuhi...

Pencari kerja.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Job Fair Online 2026 Sediakan 2.595, Buka Aplikasi New BIMMA

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menyelenggarakan Virtual Job Fair 2026 pada Selasa, 30 Juni 2026. Caranya cukup dengan...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar pra-rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.