• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jumlah WNI Ditangkap di Arab 19 Orang Saat Haji

Editor
Jumat, 15 Mei 2026 - 06:13
Konjen Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary.(Foto: Kemenhaj)

Konjen Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary.(Foto: Kemenhaj)

SATUJABAR, MAKKAH – Jumlah WNI ditangkap di Arab Saudi karena berbagai pelanggaran mencapai 19 orang, ungkap Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary. Dia mengonfirmasi bahwa 19 Warga Negara Indonesia atau WNI ditangkap atau diamankan aparat keamanan Arab Saudi. Belasan WNI tersebut ditangkap atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.

Yusron merinci, pelanggaran yang dilakukan meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam (denda) yang tidak sesuai aturan, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

RelatedPosts

Alun-alun Bandung Buka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Dua Pria di Cimahi Diduga Duel Saling Bacok, Satu Tewas Satu luka Berat

Kemenpar Penetrasi Pasar Wisata ke Australia

“Pihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jemaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu 13 Mei 2026 dilansir laman Kemenhaj.

 

Sebagian Dibebaskan

Dari total 19 WNI yang diperiksa, Yusron menyebutkan dua orang telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Keduanya terlibat dalam kasus berbeda, yakni dugaan merekam perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jemaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” kata Yusron.

BACA JUGA: Kandang Kambing Kebakaran di Lembang, 30 Ekor Buat Hewan Kurban Mati Terpanggang

Yusron menjelaskan bahwa nasib WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Dalam sistem hukum Arab Saudi, terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus.

“Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban,” tegasnya.

Terkait empat kasus penjualan dam, satu orang telah dibebaskan bersyarat karena bukti yang dikumpulkan aparat setempat belum mencukupi.

Menutup keterangannya, Yusron mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa status 19 WNI tersebut saat ini masih sebagai tertuduh, bukan tersangka.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” pungkas Yusron.

Tags: Haji 2026Jumlah WNI ditangkapKonjen RI Jeddah

Related Posts

Taman Alun-Alun Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Alun-alun Bandung Buka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan mengaktifkan kembali Taman Alun-alun Bandung untuk masyarakat umum pada 17 Agustus 2026. Pembukaan...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Dua Pria di Cimahi Diduga Duel Saling Bacok, Satu Tewas Satu luka Berat

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Misteri penemuan dua orang pria ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar kontrakan di Kota Cimahi, Jawa Barat, mulai...

Kementerian Pariwisata memperkuat pasar wisatawan mancanegara Australia sekaligus memperluas perjalanan mereka ke berbagai destinasi Indonesia melalui misi penjualan bertajuk “Go Beyond Ordinary” di Sydney dan Melbourne, Rangkaian misi penjualan berlangsung di Rydges World Square, Sydney, (5/8/2026).

Kemenpar Penetrasi Pasar Wisata ke Australia

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat pasar wisatawan mancanegara (wisman) Australia sekaligus memperluas perjalanan mereka ke berbagai destinasi Indonesia...

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR Tahun 2026.(Foto: Setneg)

BUMN Ditutup Ditargetkan 300 Perusahaan Akhir 2026

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai...

Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Garuda Indonesia Sudah Hadir di Bandara Husein, Rute Bandung-Denpasar

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Garuda Indonesia melalui pesawat jetnya sudah kembali melayani penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung pada Jumat...

Presiden Prabowo Subianto Bank Emas Indonesia adalah satu cara optimalisasi tata Kelola kekayaan negara.(Foto: Setneg)

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam dan komoditas strategis Indonesia dikelola secara optimal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung