• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

1 Kg Sabu Diedarkan di Karawang, 2 Pengedar Ditangkap

Editor
Kamis, 14 Mei 2026 - 06:28
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari dua pengedar.(Foto:Istimewa).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari dua pengedar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu dengan barang bukti satu kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, dua pengedar selaku kaki-tangan bandar besar, ditangkap.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan, terbongkarnya jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, berawal dari proses penyelidikan intensif Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Karawang. Dari pengungkapan jaringan peredaran gelap nakoba di wilayah Kecamatan Kotabaru, berhasil disita barang bukti sabu seberat satu kilogram.

RelatedPosts

Drone Pelacak Ladang Ganja Ilegal, Dikembangkan BRIN-BNN

Wisata Pangandaran: Polres Pangandaran Siaga di Libur Panjang

Puncak Ibadah Haji, Jemaah Bergerak Menuju Armuzna

“Pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba, bermula dari penyelidikan intensif di wilayah Kotabaru, oleh Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba. Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram berhasil kami sita,” ujar Fiki, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (14/05/2026).

Barang bukti sabu satu kilogram disita dari tersangka pengedar berinisial SD alias Ompong. Tersangka ditangkap dalam penyergapan sebelum mengedarkan sabu yang dibungkus plastik di wilayah Karawang.

Proses penyelidikan dikembangkan hingga ke wilayah Purwakarta, dan berhasil menangkap tersangka berinisial DN alias Abah. Tersangka sama-sama pengedar kaki-tangan dari seorang bandar besar, ditangkap di wilayah Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai kurir. Sabu diperoleh dari seorang bandar besar berinisial TL alias Godeg,” jelas Fiki.

Modus transaksi dengan sistem ‘tempel’, atau sabu disimpan di satu titik yang disepakati. TL alias Godeg sebagai bandar besar saat ini masih DPO (daftar pencarian orang), sedang dilakukan pengejaran.

Kedua tersangka dijanjikan TL alias Godeg, imbalan Rp10 juta dalam setiap 100 gram sabu yang diedarkan. Jika satu kilogram sabu berhasil diedarkan, maka imbalan yang akan diperoleh sebesar Rp.100 juta.

Kedua tersangka untuk ketigakali mengedarkan sabu yang dipasok TL alias Godeg. Dua kali aksi sebelumnya, sabu bsrhasil diedarkannya kepada pelanggannya di wilayah Karawang dan Purwakarta.

Kedua tersangka mengaku, belum pernah bertatap muka langsung dengan TL alias Godeg, hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon selular (ponsel). Kedua tersangka kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Karawang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua tersangka terancam hukuman pidana kurungan penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Tags: 2 Pengesar SabuAKBP Fiki Novian ArdiansyahBarang Bukti Sabu 1 Kilogramjawa baratkabupaten karawangKapolres Karawangpolres karawangSatresnarkoba Polres Karawang

Related Posts

Drone Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Drone Pelacak Ladang Ganja Ilegal, Dikembangkan BRIN-BNN

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan sistem deteksi dan pemetaan ladang...

Pantai Pangandaran. (Foto: Diskominfo Kab Pangandaran)

Wisata Pangandaran: Polres Pangandaran Siaga di Libur Panjang

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN – Wisata Pangandaran akan menjadi tujuan utama warga untuk mengisi libur panjang Kenaikan Isa Al Masih. Jajaran Satlantas...

Jemaah jelang puncak ibadah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Puncak Ibadah Haji, Jemaah Bergerak Menuju Armuzna

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna tinggal menghitung hari. Kementerian Haji dan Umrah...

Alat berat di tambang ilegal Nabire.(Foto: Humas Kemenhut)

Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan 7 WNA China Diamankan

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Tambang ilegal Nabire disasar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Kambing di Lembang, 30 Ekor Buat Hewan Kurban Mati Terpanggang

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa kebakaran menghanguskan kandang kambing di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sebanyak 30 ekor kambing yang sudah...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berikan sambutan Pelatihan AI.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pelatihan AI Libatkan 300 Guru di Sumedang

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Pelatihan AI atau Artificial Intelligence bagi guru hadir di Kabupaten Sumedang melalui Program “Terpujilah Guru” yang digelar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.