• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Judol Internasional 320 WNA, Imigrasi: Kami Dalami

Editor
Kamis, 14 Mei 2026 - 12:48
Sindikat judol internasional yang diduga melibatkan 320 WN kini sedang didalami oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.(Foto: Ditjen Imigrasi)

Sindikat judol internasional yang diduga melibatkan 320 WN kini sedang didalami oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.(Foto: Ditjen Imigrasi)

SATUJABAR, JAKARTA – Sindikat judol internasional yang diduga melibatkan 320 WN kini sedang didalami oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan bersama (joint investigation) dengan Kepolisian RI atas pengungkapan kasus di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA tersebut dipindahkan pada Minggu (10/05/2026) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pendalaman status keimigrasian dan dugaan pelanggaran hukum.

320 orang tersebut terdiri dari 224 laki-laki dan 96 perempuan. Selama pemeriksaan, WNA laki-laki ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, sementara WNA perempuan ditempatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa mayoritas WNA menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Visa on Arrival (VoA), dan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Selain itu, juga teridentifikasi sebanyak 15 pihak penjamin (sponsor) yang bertanggung jawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia.

RelatedPosts

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

 

Pengawasan Ketat Orang Asing

Menanggapi maraknya kasus tindak pidana yang melibatkan WNA belakangan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing akan terus diperkuat. Dalam beberapa waktu terakhir, tercatat sedikitnya lima pengungkapan kasus sindikat yang melibatkan WNA di sejumlah wilayah di Indonesia. Mayoritas WNA yang diamankan yang terbanyak berasal dari Vietnam dan Kamboja yang merupakan negara penerima fasilitas bebas visa.

Hendarsam juga menyebutkan bahwa persepsi yang muncul dari sejumlah pihak mengenai lengahnya pengawasan keimigrasian tidaklah tepat. Data menunjukkan bahwa selama periode 1 Januari – 5 Mei 2026, Ditjen Imigrasi telah melaksanakan sebanyak 6.779 tindakan administratif keimigrasian (TAK). Dari jumlah tersebut, pembatalan izin tinggal dan pendeportasian masing-masing berjumlah 2.026 penindakan, pendetensian sebanyak 1.404 penindakan dan sebanyak 1.323 lainnya masuk dalam daftar penangkalan.

“Saya perlu meluruskan bahwa Imigrasi tidak ‘kebobolan’. Sebaliknya, keberhasilan penangkapan WNA di berbagai lokasi justru membuktikan efektivitas fungsi intelijen dalam melakukan deteksi dini pelanggaran oleh WNA. Kami juga menjalin koordinasi yang baik dengan Polri, dan kemarin akhirnya dilakukan operasi penangkapan terhadap 320 WNA di Hayam Wuruk,” imbuh Hendarsam.

Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan “Hasil pemeriksaan pada beberapa lokasi penangkapan WNA diduga scammer menunjukkan banyak [terduga pelaku] yang bahkan belum sempat beroperasi dan beberapa yang baru beroperasi. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan kita bekerja secara proaktif sebelum tindak pidana terjadi secara luas,”.

 

Telusur Sponsor

Dalam memproses dugaan tindak pidana, Ditjen Imigrasi tidak hanya menyasar individu orang asing, tetapi juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sponsor atau penjamin. Imigrasi juga berhak untuk memproses hukum apabila baik orang asing maupun sponsor memiliki indikasi keterlibatan dalam tindak pidana.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang keimigrasian, penyidik kami (PPNS) juga memiliki wewenang untuk memproses hukum dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing ataupun sponsornya,” jelas Hendarsam.

Selain pengawasan di lapangan, Ditjen Imigrasi memastikan integrasi sistem mampu mendeteksi overstay sehingga tidak ada WNA pelanggar aturan yang dapat meninggalkan Indonesia tanpa sanksi, mulai dari denda administratif, deportasi, hingga masuk ke dalam daftar penangkalan (cegah-tangkal).

Guna memperkuat pengamanan, Ditjen Imigrasi terus membangun kolaborasi intensif dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sinergi ini diwujudkan melalui mekanisme joint investigation guna menangani kejahatan lintas negara secara tuntas.

Hendarsam menambahkan, maraknya kasus yang melibatkan WNA juga menjadi perhatian serius dalam evaluasi kebijakan keimigrasian, termasuk fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).

“Kasus-kasus yang melibatkan WNA dalam aktivitas ilegal, termasuk yang berasal dari negara penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan, menjadi bahan evaluasi bagi kami. Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ kami harapkan mampu memitigasi risiko sosial dan ekonomi akibat aktivitas ilegal warga asing guna memastikan prinsip selektif tetap berjalan optimal dalam menjaga keamanan negara,” tambahnya.

“Dalam perspektif pengawasan keimigrasian, kami menegaskan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia. Setiap bentuk pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online, akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Hendarsam.

Tags: ImigrasiImigrasi dan PemasyarakatanSindikat Judol Internasional

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Gerombolan bermotor kembali berulah. Kali ini, korban dari aksi brutalnya seorang satpam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Kabupaten...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerbitkan Permenko Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Editor
13 Agustus 2026

Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS), yaitu skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif dengan suku bunga/marjin 8% flat per tahun, plafon...

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian energi Indonesia.(Foto: Setneg)

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, CIKARANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian energi Indonesia. Menurut Kepala Negara,...

Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (13/08/2026).(Foto: Setneg)

Motor Listrik Nasional Diluncurkan Presiden Prabowo Kamis 13 Agustus 2026

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, BEKASI – Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten...

Kunjungan kerja Dewan Energi Nasional ke Kabupaten Garut berlangsung di Ruang Rapat Pemengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (13/8/2026). Pertemuan bahas akselerasi garap panas bumi(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

Panas Bumi Garut, Pemkab & DEN Dorong Akselerasi

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi di Kabupaten Garut....

PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan raih penghargaan Indonesia Social Responsibility Awards 2026, Peringkat Silver atas Program WIRALODRA (Wilayah Masyarakat Pengelola Daur Ulang Sampah) Kategori Economic Empowerent di Swiss-Belhotel Solo Hotel, Jumat (7/8) lalu yang diterima langsung oleh Officer I CSR & SMEPP Andromedo Cahyo Purnomo.

Program CID “WIRALODRA” Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Penghargaan ISRA Awards 2026

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan dalam menjalankan bisnis dengan tetap memegang teguh prinsip berwawasan lingkungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung