• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Elpiji 12 Kg Langka di NTT, SPPG Setop Produksi Sementara

Editor
Rabu, 13 Mei 2026 - 02:54
Ilustrasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).(Foto:Istimewa). Elpiji langka

Ilustrasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA – Elpiji 12 Kg langka di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebabkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hentikan operasi sementara.

Penghentian operasional berlangsung secara bertahap dan mulai terjadi sejak 8 Mei 2026. Dampaknya dirasakan oleh layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah seperti Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, hingga Kabupaten Sumba Barat.

RelatedPosts

Tragis! Cucu Mainkan Senapan Angin di Indramayu, Nenek Tewas Tertembak

Virus Hanta di Jakarta, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Jasa Marga Siaga Penuh di Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

“SPPG berhenti operasional sementara disebabkan kelangkaan gas di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berlangsung bertahap sejak 8 Mei 2026,” ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026 melalui keterangan resminya.

Dadang menjelaskan, penghentian operasional pertama terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Sejumlah SPPG di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan karena keterbatasan pasokan gas elpiji 12 kg.

Selanjutnya, penghentian operasional meluas pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke sejumlah daerah lain di NTT, termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.

Kelangkaan gas tersebut memengaruhi kelancaran penyediaan makanan karena sebagian besar SPPG menggunakan elpiji 12 kg untuk mendukung kegiatan produksi harian.

“Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan sehingga beberapa layanan belum dapat berjalan normal sampai pasokan kembali tersedia,” katanya.

BGN saat ini terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi gas kembali normal agar operasional SPPG dapat segera berjalan kembali.

Tags: Badan Gizi NasionalBGNelpijiElpiji 12 Kg LangkaMGBSatuan Pemenuhsppg

Related Posts

Ilustrasi senapan angin.(Foto:Istimewa).

Tragis! Cucu Mainkan Senapan Angin di Indramayu, Nenek Tewas Tertembak

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Bermain-main dengan senapan angin, seorang anak berusia 11 tahun di Indramayu, tanpa sengaja menembak neneknya. Nenek berusia 62 tahun...

Ilustrasi virus hantavirus atau virus hanta.(Image: Kemkes)

Virus Hanta di Jakarta, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Virus hanta di Jakarta, menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dirinya memastikan pemerintah terus memantau secara...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono.(Foto: Istimewa)

Jasa Marga Siaga Penuh di Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jasa Marga menyiagakan penuh seluruh infrastrukturnya menyambut libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang jatuh pada...

Keterangan pers Ditresnarkoba pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Laos ke Bandung

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Negara Laos ke Bandung, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat. Dalam pengungkapan...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.(Foto: Humas OJK)

Kredit Tumbuh Sehat dengan Kepastian Hukum

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kredit tumbuh sehat harus dengan kepastian hukumnya, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menegaskan bahwa upaya mendorong...

Alvian Maulana Sinaga (24), pecatan polisi pelaku pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani (23).(Foto:Istimewa).

Pecatan Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Alvian Maulana Sinaga, pecatan polisi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Putri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.