• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Laos ke Bandung

Editor
Rabu, 13 Mei 2026 - 02:16
Keterangan pers Ditresnarkoba pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Keterangan pers Ditresnarkoba pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Negara Laos ke Bandung, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, disita barang bukti sabu seberat enam kilogram, berikut mengamankan empat orang pengedarnya.

Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat enam kilogram, langsung dikirim dari Negara Laos ke wikayah Bandung. Barang haram sabu dikirim melalui jasa ekspedisi.

RelatedPosts

OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Karhutla 2026: Kemenhut Fokus di Kalteng dan Sumsel

“Kami bersama para kasat, kasubdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, terus konsisten untuk mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Kami memotong jalur distribusi jaringan internasional masuk ke wilayah Indonesia, tidak lewat kemana-mana, langsung dari laos dikirim ke alamat tujuan di Bandung,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombe Pol. Albert RD, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Rabu (13/05/2026).

Albert mengatakan, aksi penyelundupan sabu seberat enam kilogram yang berhasil digagalkan, diduga kuat berasal dari Jaringan ‘Golden Triangle’, atau Segitiga Emas. Laos termasuk dalam jaringannya.

Sebanyak empat tersangka diamankan dari hasil pengembangan barang bukti sabu. Keempat tersangka sebagai pengedar kaki tangan jaringan internasional di Indonesia, yakni berinisial RD, ER, SW, dan MS.

“Sabu masuk wilayah Indonesia dari Laos tujuan alamat Bandung, terdeteksi pihak Bea Cukai. Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN, hingga kami dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat berhasil mengagalkannya, sekaligus mengamankan empat orang tersangka sebagi pengedar hasil pengembangan dari barang bukti yang kami sita,” ungkap Albert.

Keempat tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional Segitiga Emas, masih terus dikembangan, untuk bisa mengungkap jaringannya.

474 Kasus Narkoba
Diiresnarkobs Polda Jawa Barat, telah mengungkap sedikitnya 474 laporan polisi dengan (LP) terkait peredaran narkorba, dengan total 593 tersangka. Selain barang bukti enam kilogram sabu paling besar dikirim langsung dari Laos, juga disita sebanyak 1.579 butir psikotropika

Barang bukti narkoba lainnya, antaralain daun ganja seberat 1,5 kilogram, pil ekstasi 71 butir, tembakau sintetis mencapai tiga kilogram, obat keras terbatas (OKT) sebanyak 559.819 butir, serta baramg bukti tambahan psikotropika 1.171 butir.

“Dari 593 tersangka yang kita amankan terbagi dalam tiga klaster. Klaster pertama, klaster produsen, termasuk menangkap satu produsen tembakau sintetis dengan bibit bahan kimia cukup banyak. Klaster pengedar sebanyak 458 tersangka, hingga bisa memutus mata rantai peredaran hingga ke tangan klaster penerima, atau pembeli sebagai pengguna narkoba,” jelas Albert.

Tercatat ada 134 pembeli, atau pengguna dari distribusi peredaran narkoba yang diamankan. Mereka diarahkan restorative justice, untuk dilakukan proses rehabilitasi sesuai perintah dalam undang-undang.

Para tersangka dijerat Pasal 235 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026, tentang Penyesuaian Tindak Pidana. Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp.2 miliar.

Tags: Dirresnarkoba Polda Jawa BaratDitresnarkorba Polda Jawa Baratjawa baratKombes Pol. Albert NDPenyelundupan 6 Kg Sabu dari Laos ke Bandungpolda jawa barat

Related Posts

ojk kinerja perbankan

OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.06/2026 tanggal 25 September 2026,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan dengan menghapus konten dan memblokir...

Penanganan karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Fokus di Kalteng dan Sumsel

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan yang...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Peristiwa kebakaran melanda Pasar Andir, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sedikitnya 25 kios pedagang ludes. Peristiwa kebakaran di Pasar Andir,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 8/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 8/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.565.000 per gram...

Medali Nobel

Menangkap ‘Partikel Hantu’ di Es Antartika: Francis Halzen Raih Hadiah Nobel Fisika 2026

Editor
8 Oktober 2026

STOCKHOLM — Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia resmi menganugerahkan Hadiah Nobel Fisika 2026 kepada fisikawan asal Belgia, Francis Halzen, atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.