SATUJABAR, KUNINGAN — Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 dilantik Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam prosesi yang berlangsung di Pendopo Kuningan, Selasa (12/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pelestarian sekaligus pengembangan seni dan budaya daerah di tengah arus modernisasi.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, tokoh budaya, seniman, akademisi, komunitas kreatif, hingga para pegiat kebudayaan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan. Hadir di antaranya Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Carlan, Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan Asep Budi Setiawan, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Ucu Suryana, serta sejumlah unsur pemerintah daerah lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 505 Tahun 2026 tentang Pembentukan Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Kuningan, Dr. Funny Amalia Sari.
Keputusan tersebut dilandasi semangat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa kebudayaan merupakan perwujudan cipta, rasa, karsa, dan karya masyarakat yang tumbuh dari nilai-nilai kearifan lokal serta menjadi identitas bangsa yang harus dipelihara dan dikembangkan.
Dalam keputusan itu disebutkan, Dewan Kebudayaan Kuningan memiliki tugas memberikan pertimbangan arah kebijakan pemajuan kebudayaan daerah, menggali dan melestarikan seni budaya Kuningan, menjaring aspirasi para pelaku budaya, hingga membangun koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kebudayaan daerah.
Adapun susunan Dewan Pakar Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 terdiri dari H. Ajat Jatnika, SH., M.Pd, Drs. Dodo Suwondo, M.Si, Dodon Sugiharto, S.Pd., M.Pd, Asep Budi Setiawan, Yusuf Oblet, serta Dr. Asep Pahrudin.
Sementara jajaran anggota diisi oleh berbagai tokoh lintas bidang, di antaranya Asep Deni, Dr. Bias Lintang Dialog, SH., M.Kn, Ence Bagus, S.Sn, Endang Komara, Agung M. Abul, S.Pd, Ageng Sutrisno, S.Pd, H. Irsan Fajar, S.Pd., M.Pd, Drs. Yudis Husni Muhamad Jalil, Wihendar, M.Sn, Dadan Aminudin Latif, Vera Verawati, Bayu Abdurrahim, S.Pd, Dr. Arip Hidayat, M.Pd, Tiffani Kautsar, M.Pd, Edi Suherdi, Azhar Natsir Ahdiyat, S.Pd., M.Ds., serta Dini Sukmawati, S.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran penting dalam membangun karakter dan jati diri masyarakat. Menurutnya, pembangunan sebuah daerah tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan pembangunan nonfisik, termasuk penguatan seni dan budaya.
“Kebudayaan adalah napas panjang sebuah peradaban. Seni dan budaya bukan sekadar tari, musik, sastra atau bahasa, tetapi bagaimana masyarakat menjaga identitas dan akar budayanya,” ujar Dian dilansir laman Pemkab Kuningan.
Ia mengatakan, Kabupaten Kuningan memiliki kekayaan budaya, tradisi, adat istiadat, serta potensi seni yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan daerah sekaligus daya tarik wisata.
Bupati Dian juga membagikan pengalamannya saat menerima kunjungan tamu dari luar daerah yang memberikan kesan positif terhadap perkembangan pariwisata dan suasana Kabupaten Kuningan. Menurutnya, para tamu tersebut menilai Kuningan memiliki potensi alam, fasilitas wisata, serta kenyamanan daerah yang sangat menjanjikan untuk terus dikembangkan.
Dalam kesempatan itu, lanjut Dian, muncul harapan agar Kuningan juga semakin memperkuat agenda seni dan budaya yang digelar secara rutin sebagai bagian dari daya tarik daerah.
“Potensi alam Kuningan sudah sangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita memperkuat identitas budaya melalui berbagai pagelaran dan kegiatan seni yang berkelanjutan. Ini menjadi semangat bersama bagi kita semua,” katanya.
Menurut Bupati Dian, kekayaan alam yang dimiliki Kuningan harus diperkuat dengan identitas budaya yang khas agar mampu memberikan pengalaman berbeda bagi wisatawan.
Ia pun berharap Dewan Kebudayaan mampu menjadi rumah besar bagi para seniman, budayawan, komunitas kreatif, serta ruang lahirnya ide dan gagasan kebudayaan yang inovatif tanpa meninggalkan akar tradisi.
“Saya ingin Dewan Kebudayaan ini menjadi pelopor kebangkitan budaya Kuningan. Menjadi ruang dialog, rumah besar gagasan, sekaligus penjaga nyala api kebudayaan agar tetap hidup di tengah masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian juga menyoroti pentingnya regenerasi pelaku seni dan budaya. Ia mengaku bahagia melihat mulai banyak generasi muda Kuningan yang terlibat aktif dalam kegiatan seni dan kebudayaan daerah.
Menurutnya, budaya tidak boleh hanya dipandang sebagai romantisme masa lalu, melainkan harus menjadi pedoman untuk masa depan serta mampu melahirkan dampak ekonomi kreatif bagi masyarakat.
“Budaya itu harus hidup. Harus menjadi atraksi, menjadi tontonan yang sekaligus memberi kesejahteraan bagi seniman dan budayawan. Tidak mungkin seniman berkarya dengan tekanan ekonomi,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga tengah menyiapkan pembangunan Balai Budaya Kuningan di kawasan eks Kawedanan Kadugede. Lokasi tersebut nantinya diproyeksikan menjadi pusat aktivitas seni, pertunjukan budaya, ruang kreatif, hingga pelaksanaan festival budaya secara rutin.
Selain itu, Pemkab Kuningan juga berencana merehabilitasi gedung kesenian sebagai ruang representatif bagi para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Kuningan.
Bupati Dian berharap ke depan Kabupaten Kuningan memiliki ikon budaya yang kuat dan dikenal luas seperti daerah-daerah lain di Indonesia yang berhasil mengangkat budaya lokal sebagai identitas daerah sekaligus penggerak sektor pariwisata.
“Saya ingin ketika orang datang ke Kuningan, mereka bukan hanya menikmati Gunung Ciremai atau wisata alam saja, tetapi juga merasakan jiwa Kuningan melalui seni dan budayanya,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Dian mengajak seluruh anggota Dewan Kebudayaan Kuningan untuk terus menjaga semangat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membangun ekosistem budaya yang hidup, kreatif, dan membanggakan.
“Daerah yang kuat adalah daerah yang memiliki akar budaya yang kuat. Karena budaya bukan sekadar masa lalu, tetapi menjadi arah dan kekuatan masa depan,” pungkasnya.








