• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wajib Halal berlaku Oktober 2026, Bagaimana dengan UMKM?

Editor
Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar menjelaskan wajib halal 2026.(Foto: Dok. Kemenag)

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar menjelaskan wajib halal 2026.(Foto: Dok. Kemenag)

SATUJABAR, JAKARTA – Wajib halal akan berlangsung pada Oktober 2026. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengimbau pelaku usaha, baik usaha besar, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar segera mengurus sertifikasi halal pada layanan yang tersedia yakni melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Semua layanan telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi SiHalal dan SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Menurut Fuad Nasar, jaminan produk halal merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumen sekaligus upaya memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi, tidak menyalahi keyakinan agama yang dianut serta telah melewati proses pengujian kehalalannya.

RelatedPosts

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Kementerian UMKM Ajak Masyarakat Gunakan Produk Olahraga Lokal Lewat UMKM 5K Run

IKM Didorong Cerdas Lihat Perilaku Konsumen

“Sertifikasi halal bukan sekadar label dan formalitas, tetapi merupakan bentuk transparansi dan perlindungan konsumen,” ujar Fuad saat ditemui di Jakarta, Kamis (7 Mei 2026).

Fuad menyebut, isu halal kini telah menjadi perhatian global. Sejumlah negara dalam perdagangan internasional mulai memperhatikan aspek kehalalan, seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk yang aman dan berkualitas.

“Bagi masyarakat Indonesia, halal bukan sesuatu yang asing. Apa yang dikonsumsi dan digunakan sudah menjadi bagian dari perhatian sehari-hari,” katanya.

Dalam konteks tersebut, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional dinilai memiliki peran strategis dalam penguatan industri halal. Hingga saat ini, berdasarkan data dari BPJPH, 3,9 juta sertifikat halal telah diterbitkan dengan total 12.748.052 produk telah bersertifikasi halal.

“Kami ingin memastikan UMKM tidak tertinggal. Pelaku usaha besar dan importir juga diharapkan lebih peduli wajib halal ini. Sertifikasi halal menjadi pintu masuk untuk menjaga kepercayaan konsumen/pasar dan bagi UMKM untuk naik kelas, memperluas pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pelaku usaha, akademisi, konsumen,  pemerintah, media, hingga para influencer.

“Kesadaran kolektif ini penting untuk menyemarakkan ekosistem halal nasional,” katanya.

Sosialisasi

Untuk itu, Kementerian Agama bersama BPJPH terus  mensosialisasikan wajib halal ini. UMKM  dapat memanfaatkan skema self declare yang dibiayai negara, sementara pelaku usaha skala besar menggunakan skema reguler sesuai ketentuan. Pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, komunitas usaha, dan pendamping halal agar layanan sertifikasi mudah dijangkau di berbagai wilayah.

Menurut Fuad, produk UMKM yang telah bersertifikat halal dinilai lebih dipercaya dan memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar ritel modern hingga ekspor.

“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk tidak ragu segera mengurus sertifikasi halal. Sertifikasi halal itu akan menambah kepercayaan konsumen di dalam negeri dan pasar global sehingga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha,” tegasnya.

Dengan penguatan kebijakan dan dukungan berkelanjutan, Kementerian Agama optimistis UMKM Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam industri halal, baik di tingkat nasional maupun global.

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

Tags: Kemenagkementerian agaramsertifikasi halalwajib halal

Related Posts

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi...

(Foto: Kementerian UMKM)

Kementerian UMKM Ajak Masyarakat Gunakan Produk Olahraga Lokal Lewat UMKM 5K Run

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA -Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajak masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk olahraga buatan dalam...

Produk IKM Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

IKM Didorong Cerdas Lihat Perilaku Konsumen

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Industri kreatif nasional memiliki peluang besar untuk terus tumbuh seiring meningkatnya jumlah konsumen dari kalangan generasi muda...

Parfum Stick Balm “Timeless by Six”.(Foto: Dok. Kemendag)

Parfum Stick Balm “Timeless by Six” Berawal dari Tugas Kuliah

Editor
18 Juni 2026

Jumat pagi (12/6/2026) di Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB University, Bogor, Jawa Barat. Auditorium ramai dengan mahasiswa, pelaku usaha muda,...

Kegiatan Bootcamp Wiramuda Hebat Tahun 2026, yang bertempat di Gedung Bela Negara, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (17/6/2026). ‎(Foto: Nijma Tazkiyatun Nafsi/ Diskominfo Kab. Garut)

Bootcamp Wiramuda Hebat di Garut Terus Berinovasi

Editor
18 Juni 2026

Bootcamp Wiramuda Hebat diikuti pemuda pilihan yang menyisihkan ratusan pendaftar lainnya. Dari 265 pendaftar, hanya 40 peserta yang lolos seleksi....

Jeni Tahu Populer dari kedelai

Perajin Tahu Tempe Tertekan Harga Kedelai, Farhan: Lebih Efisien

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Perajin tahu dan tempe adalah salah satu klaster UMKM yang terdampak kenaikan harga kedelai. Gejolak harganya menjadi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.