• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Beda Marka Jalan Warna Putih, Kuning, Garis Putus, dan Utuh

Editor
Selasa, 05 Mei 2026 - 12:44
(Foto: Korlantas Polri)

(Foto: Korlantas Polri)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemahaman terhadap marka jalan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Marka tidak sekadar garis di permukaan jalan, tetapi berfungsi sebagai panduan utama bagi pengendara dalam mengatur pergerakan kendaraan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, marka jalan merupakan tanda di permukaan jalan. Bentuknya dapat berupa garis membujur, melintang, serong, maupun lambang tertentu. Seluruhnya berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi ruang gerak kendaraan.

RelatedPosts

Supporter Persija Pelaku Perusakan Bus Rombongan Pemain EPA Persib Ditangkap

Pelaku Penembakan Siswa SMA di Garut Pake Pistol Airgun Ditahan

Kemenhut Dorong KUPS Naik Kelas

 

Permenhub No. 34 Tahun 2014 dan No 67 Tahun 2018

Dikutip dari laman Korlantas Polri, regulasi teknis mengenai marka jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014. Aturan ini kemudian disempurnakan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Salah satu poin penting dalam pembaruan tersebut adalah pengaturan warna marka membujur sebagai penanda status jalan.

Marka berwarna kuning digunakan untuk menunjukkan ruas jalan nasional. Jalan dengan marka ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Umumnya, jalan tersebut menghubungkan antarwilayah strategis, termasuk antarprovinsi.

Sementara itu, marka berwarna putih menandakan jalan non-nasional. Ruas jalan ini mencakup jalan provinsi, kabupaten atau kota, hingga desa. Pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

 

Garis Putus-Putus dan Utuh di Tengah Jalan

Selain warna, bentuk garis marka juga memiliki arti penting dalam keselamatan berkendara. Garis putus-putus menandakan pengendara boleh berpindah lajur atau mendahului. Namun, manuver tersebut harus tetap memperhatikan kondisi lalu lintas.

Berbeda dengan itu, garis utuh menunjukkan larangan melintasi marka. Biasanya ditempatkan di area rawan kecelakaan seperti tikungan atau tanjakan. Pelanggaran terhadap marka ini berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Pada beberapa ruas jalan, terdapat garis ganda yang terdiri dari satu garis utuh dan satu garis putus-putus. Aturan berlaku berbeda bagi masing-masing sisi. Pengendara hanya boleh melintas dari sisi garis putus-putus.

Adapun garis ganda utuh menjadi batas mutlak yang tidak boleh dilintasi dari kedua arah. Marka ini banyak ditemukan di jalan dengan kecepatan tinggi atau titik rawan konflik lalu lintas. Kepatuhan terhadap marka ini menjadi kunci pencegahan kecelakaan fatal.

Selain sebagai pembatas lajur, marka kuning juga memiliki fungsi khusus. Salah satunya adalah garis zigzag kuning yang menandakan larangan berhenti atau parkir. Marka ini umumnya berada di area padat atau dekat fasilitas penting.

Fungsi lainnya adalah kotak kuning atau yellow box junction di persimpangan. Marka ini bertujuan mencegah kemacetan akibat kendaraan yang terjebak di tengah simpang. Pengendara tidak boleh memasuki area tersebut jika kondisi di depan belum memungkinkan.

Kepatuhan terhadap marka jalan merupakan bagian dari disiplin berlalu lintas. Pemahaman ini penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Dengan menaati marka, risiko kecelakaan dapat diminimalkan secara signifikan.

Tags: garis kuninggaris putihKorlantas Polrimarka jalan

Related Posts

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Supporter Persija Pelaku Perusakan Bus Rombongan Pemain EPA Persib Ditangkap

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BATANG--Seorang pria asal Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam aksi perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA)...

Ilustrasi senjata.(Foto:Istimewa).

Pelaku Penembakan Siswa SMA di Garut Pake Pistol Airgun Ditahan

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Pelaku penembakan terhadap siswa SMA di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggunakan pistol airgun, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Aksi...

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial melaksanakan verifikasi peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari Gold menuju Platinum di Provinsi Banten dan Jawa Barat.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Dorong KUPS Naik Kelas

Editor
12 Oktober 2026

LEBAK - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial melaksanakan verifikasi peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari...

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menerima penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya kategori emas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Upacara Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim memberikan penghargaan itu atas dedikasi Sarmuji dalam membangun Jawa Timur.(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Sarmuji Dorong Percepatan Kawasan Industri

Editor
12 Oktober 2026

SURABAYA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai kawasan industri sebagai sarana yang baik untuk mendorong industrialisasi. Ia menyebut pengembangan kawasan...

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Prof. Haruni Krisnawati.(Foto: Humas Kemenhut)

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi Tata Kelola Hutan dan Pembiayaan Iklim melalui REDD+

Editor
12 Oktober 2026

BALI - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: ESDM)

Menteri Bahlil Dorong Rakyat Jadi Pemain Energi

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Sumur-sumur minyak yang dikelola masyarakat kini berproduksi secara resmi. Setelah sumur rakyat di Sumatera dan Jawa mulai menghasilkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.