• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Curi Uang Toko Buat Modal Menikah, Pemuda di Subang Berakhir di Penjara

Editor
Senin, 04 Mei 2026 - 08:05
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG–Rencananya bisa duduk di pelaminan menikahi wanita pujaannya, seorang pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berakhir di penjara. Pemuda tersebut ditangkap polisi, setelah nekat mencuri uang puluhan juta di toko busana buat modal menikah.

Bukti rekaman kamera pengawas, CCTV, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di sebuah toko busana di wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Toko busana yang disatroni maling dan harus kehilangan uang sebesar Rp.66.850.000, ternyata digasak oleh mantan karyawannya.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Pemuda berinsial AR, adalah pelakunya. Pemuda berusia 19 tahun tersebut, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pamanukan, setelah aksi pencurian di toko busana tempatnya pernah bekerja, terekam CCTV, yang dipasang di lokasi kejadian.

“Pelaku pencurian berinisial AR, berusia 19 tahun, telah berhasil kami tangkap. Pelaku tidak menyadari aksi pencuriannya terekam CCTV, yang dipasang di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, dalam keterangannya, Senin (04/05/2026).

Udin mengatakan, pelaku warga Dusun Bukit Jorong Gobah, Desa Bukit Batabuah, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pelaku adalah mantan karyawan toko, yang diduga sudah merencanakan aksinya dan sudah mengetahui keadaan toko dan tempat menyimpan uang.

Aksi pencurian di Toko Busana Elsha Fashion yang menjual pakaian serba 35.000, terjadi Sabtu (02/05/2026) dinihari, sekitar pukul 00.45 WIB. Dalam aksimya, pelaku berhasil membawa kabur uang toko sebesar Rp 66.850.000.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat mencuri buat modal menikah. Pelaku rencananya mau melangsungkan pernikahan, 20 Mei 2026,” ungkap Udin.

Udin menjelaskan, pelaku masuk ke toko sejak pukul 20.00 WIB, bersembunyi di balik manekin dan gantungan baju menunggu toko tutup, pukul 21.00 WIB. Setelah toko tutup, pelaku baru menjalankan aksinya menggasak seluruh uang di laci kasir.

Saat mengetahui tokonya telah disatroni maling, pemilik toko langsung memeriksa rekaman CCTV. Pemilik toko langsung mengenali ciri-ciri pelaku, yang pernah bekerja sebagai karyawannya.

Dari bukti petunjuk rekaman CCTV, Tim Unit Reskrim Polsek Pamanukan yang menerima laporan langsung bergerak melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di kediaman calon mertuanya dan sempat berusaha kabur masuk ke Kantor Desa Rancasari lalu naik ke atap hingga terjatuh.

Pelaku dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Pamanukan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita barang bukti uang Rp.12.500.000 dari tangan pelaku, Rp.23.500.000 dari calon mertuanya untuk kebutuhan biaya pernikahan, serta satu buah ponsel yang dibeli dari uang hasil mencuri.

Pelaku kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Pamanukan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencana pelaku bisa menikahi wanita pujannya asal Subang, terancam batal.

Tags: AKP Udin Awaludijawa baratKabupaten SubangKapolsek PamanukanKecamatan PamanukanPemuda Nekat Curi Uang Toko Buat Modal MenikahPolsek Pamanukan

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.