• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kota Bandung Darurat Sampah, Pemkot Keluarkan Edaran Pengelolaan Sampah Mandiri

Editor
Sabtu, 02 Mei 2026 - 01:01
Bandung Siaga 1 Sampah! Kuota ke TPA Sarimukti Dibatasi Lagi

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, selama periode darurat, pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dihentikan sementara. Oleh karena itu, seluruh wilayah di Kota Bandung diminta untuk mengelola sampah secara mandiri.

SATUJABAR, BANDUNG – Kota Bandung tidak mendapatkan kuota untuk pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mulai tanggal 30 April hingga 3 Mei 2026. Hal itu melahirkan problem tersendiri. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menetapkan kondisi darurat pengendalian persampahan.

RelatedPosts

Korea Open 2026: Ginting Terhenti, Semua Wakil Indonesia Selesai

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menerbitkan Surat Edaran Tahun 2026 tentang Pengendalian Darurat Persampahan yang ditujukan kepada camat dan lurah, ketua RW dan RT, pengelola kawasan, serta pelaku usaha termasuk hotel, restoran, dan kafe di seluruh wilayah Kota Bandung.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, selama periode darurat, pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dihentikan sementara. Oleh karena itu, seluruh wilayah di Kota Bandung diminta untuk mengelola sampah secara mandiri.

“Setiap pihak wajib melakukan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah secara mandiri. Sampah juga tidak diperkenankan keluar dari wilayah masing-masing,” demikian isi edaran tersebut seperti dikutip Humas Pemkot Bandung.

Pemkot Bandung menetapkan sejumlah langkah strategis yang harus dilaksanakan selama masa darurat, antara lain pengendalian sampah berbasis wilayah, menjaga kebersihan kota, penguatan peran kewilayahan, serta pengelolaan sampah mandiri oleh pelaku usaha.

Pada aspek kebersihan kota, seluruh pihak diminta memastikan tidak ada tumpukan maupun sebaran sampah liar, khususnya di jalan protokol, jalan utama, fasilitas umum, dan kawasan publik.

Peran aparat kewilayahan juga diperkuat. Camat dan lurah bertanggung jawab penuh terhadap kondisi kebersihan wilayahnya, termasuk melaksanakan penyisiran harian, pengendalian titik-titik sampah, serta penjagaan ketat di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Selain itu, camat dan lurah diminta menggerakkan partisipasi aktif masyarakat melalui koordinasi dengan pengurus RW dan RT untuk memastikan kebijakan berjalan efektif di tingkat lingkungan.

Bagi pelaku usaha, khususnya pengelola kawasan, hotel, restoran, dan kafe, diwajibkan mengelola sampah secara mandiri di area masing-masing. Selama periode darurat, mereka juga dilarang membuang sampah ke TPS.

Untuk penanganan sementara, sampah yang belum dapat diolah atau diangkut agar ditempatkan pada titik terkendali dengan ketentuan tidak terlihat di ruang publik serta tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

Pemkot Bandung juga menyebut pentingnya pengawasan dan pelaporan selama masa darurat ini. Pengawasan dilakukan secara aktif oleh aparat kewilayahan dan instansi terkait. Laporan kondisi lapangan disampaikan secara berkala kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pemkot Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghadapi kondisi darurat ini dengan disiplin dan tanggung jawab. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan Kota Bandung.

Kondisi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran dan budaya pengelolaan sampah dari sumber, menuju sistem pengelolaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan di masa mendatang.

 

Tags: Farhan Bandungkota bandungKota Bandung Darurat Sampahwali kota bandung

Related Posts

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Ginting Terhenti, Semua Wakil Indonesia Selesai

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Polisi Usut dan Buru Pelaku

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria menodongkan senjata api ke pengendara mobil di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas serta mekanisme Pengajuan Pengembalian...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melakukan penghentian sementara operasional PT Seven Sky View melalui pemblokiran akses perusahaan pada Sistem...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nasional Naik Jadi 338 Titik, Menhut Turun Langsung di Kalteng

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali meningkat. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.