• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Berontak Mengaku Bukan Pelaku, Polisi Serahkan pada Proses Hukum Selanjutnya

Editor
Jumat, 01 Mei 2026 - 02:53
Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengamuk seusai menjalani sidang lanjutan. Polisi menyerahkan pada proses hukum selanjutnya atas kemarahan terdakwa yang membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

Tindakan terdakwa, Ririn Rifanto mengamuk meluapkan kemarahannya, seusai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, pada Rabu (29/04/2026). Terdakwa berteriak di hadapan wartawan, membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Terdakwa berdalih, pengakuannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, karena tekanan penyidik. Terdakwa yang kemudian digiring petugas ke luar ruang sidang, menyebut sejumlah nama lain sebagai pelaku.

“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko. Karena disuruh mengaku kaki saya sampai dipatahin,” ungkap terdakwa.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menanggapi kemarahan terdakwa membantah sebagai pelaku pembunuhan seusasi sidang. Sikap terdakwa yang berteriak dan berontak di ruang sidang, sebagai upaya untuk menarik simpati, sekaligus mencari celah hukum dalam persidangan.

Hendra mengatakan, tidak mempermasalahkannya, dan mempersilakan publik untuk menilai tindakan terdakwa tersebut.

“Kasusnya telah diterima oleh jaksa dan saat ini sudah masuk persidangan. Kami serahkan pada proses hukum selanjutnya,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Jum’at (01/05/2026).

Hendra menenegaskan, perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang satu keluarga tersebut, telah diusut dan saat ini sudah memasuki tahap peradilan. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Toni RM, mengatakan, teaksi kliennya dipicu sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menghadirkan Priyo sebagai saksi di persidangan. Priyo diklaim merupakan sosok yang mengetahui langsung terjadinya kasus pembunuhan tersebut.

“Jadi marahnya Ririn (terdakwa), karena sikap jaksa yang saya lihat ketakutan tidak mau menghadirkan saksi Priyo Bagus Setiawan. Padahal, di dalam berkas perkara, Priyo Bagus Setiawan sebagai saksi untuk Ririn, yang mengetahui dan menyaksikan terjadinya pembunuhan,” ujar Toni RM kepada wartawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan, tidak menghadirkan Priyo, karena bukan sebagai saksi mahkota. Selain itu, aturan KUHAP terbaru, tidak mewajibkan terdakwa dengan berkas terpisah dihadirkan di persidangan.

“Berdasarkan KUHAP yang baru, terdakwa yang berkasnya terpisah itu tidak perlu dihadirkan di persidangan,” kata JPU.

Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Siliwangi, Kelurahan,/Kecamatan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (28/08/2025) malam. Lima orang satu keluarga menjadi korban, yakni Sahroni, 75 tahun, anaknya, Budi Awaludin, 45 tahun, menantu, Euis, 40 tahun, anak pasangan Budi dan Euis, RK, 7 tahun, serta bayi berusia 8 bulan.

Kelima korban ditemukan tewas terkubur di pekarangan rumahnya, pada Senin (01/09/2025). Tim Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap Ririn dan Priyo, pada Senin (08/09/2025), dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuPengadilan Negeri IndramayuSidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.