• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Berontak Mengaku Bukan Pelaku, Polisi Serahkan pada Proses Hukum Selanjutnya

Editor
Jumat, 01 Mei 2026 - 02:53
Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengamuk seusai menjalani sidang lanjutan. Polisi menyerahkan pada proses hukum selanjutnya atas kemarahan terdakwa yang membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

Tindakan terdakwa, Ririn Rifanto mengamuk meluapkan kemarahannya, seusai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, pada Rabu (29/04/2026). Terdakwa berteriak di hadapan wartawan, membantah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.

RelatedPosts

Kolaborasi PLN, Damkar dan Densus 88 : Kesiapsiagaan Hadapi Kondisi Darurat

Pawai Obor Warnai Peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah

Investasi Sumedang: Bupati dan Kadin Jabar Sinergi

Terdakwa berdalih, pengakuannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, karena tekanan penyidik. Terdakwa yang kemudian digiring petugas ke luar ruang sidang, menyebut sejumlah nama lain sebagai pelaku.

“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko. Karena disuruh mengaku kaki saya sampai dipatahin,” ungkap terdakwa.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menanggapi kemarahan terdakwa membantah sebagai pelaku pembunuhan seusasi sidang. Sikap terdakwa yang berteriak dan berontak di ruang sidang, sebagai upaya untuk menarik simpati, sekaligus mencari celah hukum dalam persidangan.

Hendra mengatakan, tidak mempermasalahkannya, dan mempersilakan publik untuk menilai tindakan terdakwa tersebut.

“Kasusnya telah diterima oleh jaksa dan saat ini sudah masuk persidangan. Kami serahkan pada proses hukum selanjutnya,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Jum’at (01/05/2026).

Hendra menenegaskan, perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang satu keluarga tersebut, telah diusut dan saat ini sudah memasuki tahap peradilan. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Toni RM, mengatakan, teaksi kliennya dipicu sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menghadirkan Priyo sebagai saksi di persidangan. Priyo diklaim merupakan sosok yang mengetahui langsung terjadinya kasus pembunuhan tersebut.

“Jadi marahnya Ririn (terdakwa), karena sikap jaksa yang saya lihat ketakutan tidak mau menghadirkan saksi Priyo Bagus Setiawan. Padahal, di dalam berkas perkara, Priyo Bagus Setiawan sebagai saksi untuk Ririn, yang mengetahui dan menyaksikan terjadinya pembunuhan,” ujar Toni RM kepada wartawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan, tidak menghadirkan Priyo, karena bukan sebagai saksi mahkota. Selain itu, aturan KUHAP terbaru, tidak mewajibkan terdakwa dengan berkas terpisah dihadirkan di persidangan.

“Berdasarkan KUHAP yang baru, terdakwa yang berkasnya terpisah itu tidak perlu dihadirkan di persidangan,” kata JPU.

Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Siliwangi, Kelurahan,/Kecamatan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (28/08/2025) malam. Lima orang satu keluarga menjadi korban, yakni Sahroni, 75 tahun, anaknya, Budi Awaludin, 45 tahun, menantu, Euis, 40 tahun, anak pasangan Budi dan Euis, RK, 7 tahun, serta bayi berusia 8 bulan.

Kelima korban ditemukan tewas terkubur di pekarangan rumahnya, pada Senin (01/09/2025). Tim Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap Ririn dan Priyo, pada Senin (08/09/2025), dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuPengadilan Negeri IndramayuSidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Related Posts

Pegawai wanita juga turut melakukan simulasi pemadaman api pada tabung gas jika terjadi kebocoran didampingi oleh petugas damkar.(Foto: Istimewa)

Kolaborasi PLN, Damkar dan Densus 88 : Kesiapsiagaan Hadapi Kondisi Darurat

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BEKASI – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya terus memperkuat budaya keselamatan dan keamanan kerja melalui penyelenggaraan Sosialisasi...

Pawai obor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pawai Obor Warnai Peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Ribuan warga dari berbagai kalangan memadati kawasan sepanjang rute dari Masjid Baitul Faizin menuju Masjid Nurul Wathon,...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melakukan pertemuan dengan Kadin Jabar membahas ekonomi dan investasi.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Investasi Sumedang: Bupati dan Kadin Jabar Sinergi

Editor
17 Juni 2026

Investasi Sumedang meliputi sejumlah sektor dan kawasan yang sudah dipersiapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumedang. SATUJABAR, BANDUNG –...

Jusuf Kalla di Masjid Agung Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jusuf Kalla di Masjid Agung, Farhan: Siapkan Program Pemberdayaan Umat

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Masjid Agung Kota Bandung kembali akan menjadi pusat syiar sekaligus pemberdayaan umat. Hal itu diungkapkan Wali Kota...

Razia tempat hiburan malam.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tempat Hiburan Malam Ditindak Satpol PP Kota Bandung

Editor
17 Juni 2026

Tempat hiburan malam itu nekat beroperasi saat hari besar keagamaan. Selain itu Satpol PP juga menyegel toko minol illegal. SATUJABAR,...

Jenazah Yogi Saleh (40), Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, saat akan dimakamkan.(Foto:Istimewa).

Pejabat BKAD Purwakarta Dua Hari Tidak Masuk Kerja Sebelum Ditemukan Tewas

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Yogi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.