• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tim Gabungan Bentang Alam Seblat Amankan Perambah Hutan di Koridor Gajah

Editor
Senin, 27 April 2026 - 02:39
(Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

(Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim dan merusak tiga unit kendaraan operasional menggunakan senjata tajam.

SATUJABAR, JAKARTA – Tim Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (40), tersangka perambahan kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara. Tersangka ditangkap karena menguasai lahan secara ilegal untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di dalam koridor penting bagi kelestarian Gajah Sumatera.

RelatedPosts

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tidak akan berkompromi dengan perusak ekosistem. Operasi Merah Putih di Lanskap Seblat merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga habitat Gajah Sumatera.

“TWA Seblat adalah bagian dari koridor vital yang harus terjaga sebagai benteng ekologis. Selain penindakan hukum, kami juga akan melakukan rehabilitasi lahan yang rusak dan penataan batas kawasan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga konservasi,” tegas Dwi Januanto Nugroho.

Penangkapan dilakukan saat tim gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum LHK Sumatera, BKSDA Bengkulu, BBTNKS, DLHK Bengkulu, TNI, dan Polri melakukan penertiban kawasan pada 19 April 2026. Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim dan merusak tiga unit kendaraan operasional menggunakan senjata tajam. Petugas berhasil melumpuhkan D, yang diketahui sebagai pemilik pondok dan kebun sawit di lokasi tersebut.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penyidik menetapkan D sebagai tersangka pada 20 April 2026. Ia kini dititipkan di Rumah Tahanan Cabang Polda Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40B ayat (1) huruf e jo Pasal 33 ayat (2) huruf e Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. D dituduh melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi Kawasan Pelestarian Alam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya masif penertiban akses keluar-masuk di TWA Seblat yang selama ini terganggu oleh aktivitas ilegal.

Melalui operasi terpadu ini, pemerintah berharap Lanskap Seblat dapat kembali berfungsi optimal sebagai habitat satwa dilindungi sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat yang taat pada aturan kelestarian hutan.

Tags: BengkuluGakkum KemenhutKemenhutPerambah HutanTaman Nasional Seblat

Related Posts

Tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang dalam penyelidikan polisi....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.