• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Konsisten Tindak Parkir Liar, Begini Hasilnya

Editor
Senin, 27 April 2026 - 06:06
Tindakan terhadap parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tindakan terhadap parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menindak parkir liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan, khususnya di kawasan pusat kota dan destinasi wisata, pada Sabtu, 25 April 2026.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan bersama TNI dan Polri yang menyasar delapan titik, yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jalan Panjunan, Jalan Terusan Pasir Koja, Jalan Pasirkaliki, Jalan Wastukancana, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Lombok.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengatakan, dalam operasi tersebut sejumlah pelanggar berhasil ditindak.

“Dalam kegiatan tadi, terjaring sekitar delapan sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan roda empat, sebanyak 10 dilakukan tilang manual dan 13 ditindak melalui ETLE,” ujarnya seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Ia menjelaskan, penertiban sengaja dilakukan pada akhir pekan untuk memberikan pemahaman kepada pengunjung, khususnya dari luar kota, terkait aturan parkir di Kota Bandung.

“Penertiban kami lakukan pada Sabtu dan Minggu agar para pengunjung, khususnya pengendara dari luar kota, mengetahui bahwa di Kota Bandung tidak diperbolehkan parkir di atas trotoar,” katanya.

Menurut Ulloh, pihaknya berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).

“Kami berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi berupa tilang, baik manual maupun elektronik,” ucapnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap parkir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di ruas jalan yang berada di kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat.

“Seluruh ruas jalan, terutama kawasan wisata, akan terus kami pantau,” tambahnya.

Selain penindakan, Dishub Kota Bandung juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran parkir.

“Apabila menemukan parkir liar atau kendaraan yang parkir di atas trotoar, silakan laporkan ke Dishub Kota Bandung. Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan aduan dari masyarakat,” tuturnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga melakukan penderekan atau pengangkutan kendaraan yang melanggar, serta penindakan melalui tilang manual dan tilang elektronik (ETLE mobile).

Tags: Dinas Perhubungan Kota Bandungparkir liar kota bandung

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.