• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi Curhat di Medsos, 2 Putrinya di Majalengka Dicabuli

Editor
Jumat, 24 April 2026 - 08:52
Korban Pencabulan Oknum Guru di Garut Berjumlah 8 Orang

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Seorang ibu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi, curhat di media sosial. Ibu asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tersebut, mengadukan kedua putrinya telah menjadi korban pencabulan dan pelakunya hingga saat ini belum tertangkap.

Rekaman video curhatan ibu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi, yang diunggah di akun TikTok, langsung viral. Dalam unggahannya, ibu asal Kabupaten Majalengka tersebut, secara terang-terangan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Bupati Majalengka Eman Suherman, soal nasib putrinya.

RelatedPosts

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Menpora Erick Sebut Tantangan Masa Depan Pemuda Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

76% Penumpang Whoosh Bayar Pakai QR Code

Sambil menahan tangis, sang ibu menyampaikan curhatannya dalam Bahasa Sunda. Mengaku terpaksa berbicara di media sosial demi mendapatkan keadilan bagi kedua putrinya sebagai korban pencabulan.

“Abdi nyuhunkeun bantosana, hapunteun sateuacanna bilih kirang sopan abdi nyarios di media sosial. Abdi sanes bade koar-koar, mengumbar aib keluarga, da sebenerna mah isin tos ibur, ngan abdi nu jadi ibu na hoyong mencari keadilan kangge kadua putri abdi (Saya meminta bantuannya, mohon maaf sebelumnya jika kurang sopan, saya bicara di media sosial. Bukan mau mengumbar aib keluarga, namun ini juga sudah menyebar. Saya yang menjadi ibunya ingin mencari keadilan untuk kedua putri saya),” ungkap sang ibu dalam rekaman video yang beredar.

Menurutnya, pelaku pencabulan masih orang dekat. Kejadiannya juga sudah lama dilaporkan ke pihak kepolisian, Polres Majalengka, sejak 29 Januari 2026 lalu.

Kedua putrinya juga sudah menjalani visum di rumah sakit, untuk bukti penguat telah menjadi korban pencabulan pelaku. Hanya saja, pelaku tersebut hingga kini belum bisa ditangkap pihak kepolisian.

Masih menggunakan Bahasa Sunda, sang ibu dalam curhatannya, hatinya hancur, karena niatnya bekerja keras di luar negeri demi masa depan kedua putrinya, yang telah menjadi korban perbuatan bejat pelaku.

“Abdi nyuhunkeun bantosana mencari keadilan untuk kedua putri abdi. Abdi jauh-jauh angkat ka Saudi, angkat ka luar negeri memperjuangkeun anak, jang masa depanna. Tapi ayeuna, anak dirusak, dihancurkeun masa depanna. Abdi nu jadi ibu na mencari keadilan Pak (Saya memohon bantuannya mencari keadilan untuk kedua putri saya. Saya jauh-jauh berangkat ke Saudi, berangkat ke luar negeri buat memperjuangkan anak, buat masa depannya. Tapi sekarang anak saya dirusak, dihancurkan masa depannya. Saya yang jadi ibunya mencari keadilan Pak),” tegasnya.

Pihak kepolisian merespons video curhatan sang ibu yang viral di media sosial. Laporan kasus dugaan pencabulan tersebut, dipastikan tengah dalam penanganan serius Satreskrim Polres Majalengka

Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menegaskan, masih memburu pelaku yang menghilang saat akan diamankan di kediamannya. Pelaku sebelumnya mangkir dari panggilan.

“Jadi, saat ini kami tengah berusaha melakukan pencarian pelaku yang menghilang dan sudah ditetapkan tersangka, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Udiyanto dalam keterangannya.

Udiyanto menjelaskan kronologi perkara dugaan pencabulan, pertama kali dilaporkan pada 29 Januari 2026. Proses penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan, dimulai sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan, tertanggal 31 Maret 2026, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), pada 01 April 2026.

“Dalam perkembangannya, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial R, berdasarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka, tertanggal 10 April 2026,” kata Udiyanto.

Udiyanto mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari olah TKP (tempat kejadian perkara), pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga hasil visum et repertum (VER) rumah sakit, yang menunjukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.

Saat ditetapkan tersangka, R bersikap tidak kooperatif. Dua kali pelaku mangkir dari panggilan pemeriksaan, hingga diterbitkan surat perintah membawanya secara paksa.

Saat akan dijemput paksa, pelaku menghilang dari kediamannya, dan telah melarikan diri. Tim Satreskrim telah diterjunkan mencari dan berusaha menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berkomitmen untuk menangani perkara secara profesional. Kami juga telah memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Udiyanto.

Udiyanto meminta pelaku agar segera menyerahkan diri ke Markas Polres (Mapolres) Majalengka. Tim di lapangan tidak akan berhenti mengejar, hingga cepat atau lambat bisa menangkap pelaku.

Tags: AKP UdiyantoCuhat Ibu Pekerja Migran Indonesia 2 Putrinya Korban Cabuljawa baratkabupaten majalengkaKasatreskrim Polres MajalengkaPolres Majalengkasatreskrim polres majalengkaviral

Related Posts

Pemasangan papan peringatan cegah karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali menurun. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Menpora Erick saat menjadi narasumber Beyond Professional Youth Con (BPYC) di Chillax, Jakarta, Minggu (1/11).(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Menpora Erick Sebut Tantangan Masa Depan Pemuda Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyebut bahwa tantangan yang dihadapi oleh generasi muda...

Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh.(Foto: Humas KCIC)

76% Penumpang Whoosh Bayar Pakai QR Code

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Sebanyak 76% penggunaan tiket saat proses boarding Kereta Cepat Whoosh pada periode Januari–September 2026 dilakukan melalui tiket digital...

Jalan tol Jasa Marga.(Foto: Humas Jasa Marga)

Pendapatan Usaha Jasa Marga Tumbuh 7,9%, Kuartal III 2026

Editor
1 November 2026

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) mencatatkan kinerja keuangan yang positif hingga kuartal III 2026, didukung oleh kontribusi...

Memasuki Musim Penghujan, Ratusan TPS di Majalengka Rawan Bencana

Musim Hujan 2026/2027: BNPB Terbitkan Delapan Langkah Kesiapsiagaan

Editor
1 November 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi musim hujan 2026/2027. Langkah tersebut mencakup pemetaan...

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cimayor Sumedang

Selamatkan Ayam Piaraan, Pria ASN di Bandung Tewas di Tangan Pencuri

Editor
1 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas di tangan pencuri saat berusaha mempertahankan ayam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.