• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Ugal-Ugalan Mobil Travel Senggol Mobil Lain Di Tol Padaleuyi Viral di Medsos Berakhir Damai

Editor
Jumat, 24 April 2026 - 05:20
Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi ugal-ugalan mobil travel hingga menyenggol mobil lain di Jalan Tol Padaleunyi, berakhir damai. Aksi ugal-ugalan mobil travel tersebut, viral dan mendapat kecaman di media sosial, hingga pihak travel memutuskan menghentikan kerjasama dengan pengemudinya.

Penyelesaian secara damai kasus ugal-ugalan mobil travel hingga menyenggol mobil lain di Jalan Tol Padaleunyi, difasilitasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Penyelesaian secara kekeluargaan disepakati kedua belah pihak, antara pihak travel PT Bhineka Sangkuriang Transport dan pemilik mobil Toyota Sienta yang tergores akibat tersenggol.

RelatedPosts

LLDIKTI IV Jabar-Banten Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung

Tok! Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal 60 Tahun

3 Pelaku Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam di Karawang Diamankan Polisi

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan, pihak travel dari PT Bhineka Sangkuriang Transport dan pemilik mobil Toyota Sienta telah bertemu dan sepakat menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut. Pertemuan berlangsung di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, pada Jum’at (24/04/2026).

“Hari ini (Jum’at), kita sudah bertemu dan berkumpul di Kantor Unit Gakkum Polrestabes Bandung untuk kejadian, hari Sabtu, 18 April Pukul 07.15 WIB di KM 144.800 Jalur A Tol Padaleunyi. Mobil travel menyenggol mobil pribadi Toyota Sienta yang mengakibatkan bodinya tergores,” ujar Fiekry, dalam keterangannya kepada wartawan.

Fiekry mengungkapkan, kedua belah pihak hadir dan sudah membuat pernyataan kesepakatan. Sudah ada pergantian untuk pengecatan buat pemilik mobil Toyota Sienta yang tergores akibat tersenggol mobil travel.

Sementara itu, perwakilan manajemen travel PT Bhineka Sangkuriang Transport, Anwar Kustiawa, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Manajemen perusahaan memastikan bertanggungjawab penuh atas kerugian yang timbul dan harus dialami korban.

“Kami atas nama manajemen dan juga atas nama driver kami, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan pemilik mobil (Toyota Sienta), sekaligus menyampaikan pertanggungjawaban kami untuk menyelesaikan perbaikan dari kendaraannya,” kata Anwar.

Anwar menambahkan, kejadian atas perilaku pengemuinya di jalan tol, menjadi pembelajaran terbaik untuk melakukan pembinaan kembali. Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan juga memutuskan mengakhiri kerjasama dengan pengemudi travel, Acep Jamaludin.

Pemilik mobil Toyota Sienta, Ilyas, menyatakan, menerima permohonan maaf dari perusahaan travel. Ilyas mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memfasilitasi penyelesaian, hingga berkahir dengan kesepakatan.

“Saya mewakili keluarga yang di dalam mobil, menerima permohonan maaf dari pihak travel. Terima kasih juga buat Satlantas Polrestabes Bandung. khususnya Bapak Kanit Gakkum, yang telah menangani dan memfasilitasi, sehimgga menjadi pembelajaran yang baik buat semuanya,” ungkap Ilyas.

Tags: jawa baratKasus Ugal-Ugalan Mobil Travel di Tol Padaleunyipolrestabes bandungSatlantas Polrestabes BandungUnit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung

Related Posts

Kampus Stikom Bandung.(Foto:Istimewa).

LLDIKTI IV Jabar-Banten Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, mencabut sanksi administratif terhadap Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi...

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Tok! Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal 60 Tahun

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Tok! DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Pelaku Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam di Karawang Diamankan Polisi

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, KARAWANG---Tiga pria pelaku yang diduga terlibat dalam pesta gay di tempat hiburan malam Helen's Night Mart, Kabupaten Karawang, Jawa...

Purbaya Yudhi Sadewa,pertumbuhan ekonomi

Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 6,5% Tahun 2027

Editor
9 Juni 2026

Ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh 6,5% pada 2027 yang diposisikan sebagai fondasi krusial menuju target 8 persen pada 2029 mendatang. SATUJABAR,...

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart, yang dijadikan ajang pesta gay dan viral di media sosial.(Foto:Istimewa).

Tempat Hiburan Malam Jadi Ajang Pesta Gay di Karawang Ditutup

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertindak tegas menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart,...

Bank Indonesia,BI-Rate

BI-Rate Naik Jadi 5,50%

Editor
9 Juni 2026

BI-Rate naik sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.