• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

Editor
Jumat, 24 April 2026 - 10:41
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kuwu tidak terima dan melaporkan isu skandal perselingkuhan istrinya ke pihak kepolisian.

Dugaan perselingkungan melibatkan pejabat publik menjadi pembicaraan di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Seorang anggota DPRD Kota Cirebon diisukan menjalin hubungan terlarang dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di Kabupaten Cirebon.

RelatedPosts

Usai Dilantik, Ini Komitmen Kepala BGN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilantik Presiden Prabowo

Marak Kejahatan Jalanan Begal dan Curanmor di Bogor, Pelaku Diburu Polisi

Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG, diadukan kuwu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, atas tuduhan perselingkuhan dengan istrinya. Tidak cukup di ranah etika dewan, kuwu juga menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke polisi.

“Kita sudah melakukan pengaduan dan pelaporan terkait dugaan perselingkuhan (anggota DPRD dengan istri kuwu) tersebut,” ujar kuasa hukum kuwu, Medira Anggraini kepada wartawan, Kamis (23/04/2026).

Medira mengatakan, kliennya menuntut keadilan dengan menyampaikan pengaduan ke lembaga etika dewan, yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon. Selain itu, jalur hukum juga ditempuh kuwu, dengan melaporkannya ke Polres Cirebon Kota.

“Kita sudah melayangkan surat pengaduan ke BK DPRD. Laporan resmi ke pihak berwajib juga, ke Polres Cirebon Kota, dan direspons dengan baik,” kata Medira.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan, telah menerima laporan tentang tuduhan perselingkuhan. Penyidik langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan awal, sejak menerima laporan.

“Pengaduan, atau laporannya sudah kita terima. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan awal, dan pendalaman atas pengaduan tersebut,” ujar Eko.

Eko juga memastikan, penyidik telah memanggil sejumlah pihak terkait, terutama anggota dewan selaku tertuduh. Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG tersebut, sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid, juga angkat bicara. Abdul Wahid mengaku telah mengetahui adanya surat pengaduan dari kuwu, yang ditujukan untuk lembaganya.

Surat pengaduannya saat ini masih berada di meja pimpinan. Suratnya belum resmi turun ke BK, untuk diproses secara kelembagaan.

“Info awal, sudah ada surat pengaduan masuk ke bagian kesekretariatan dan ditujukan kepada pimpinan. Namun, belum ada disposisi ke BK, saat ini saya posisinya masih menunggu,” kata Abdul Wahid.

HSG selaku tertuduh, buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, membenarkan, kliennya telah memenuhi panggilan penyidik dari Polres Cirebon Kota. Panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang dituduhkan pihak kuwu.

“Sebagai warga negara yang baik, klien kami sudah memenuhi panggilan klarifikasi. Ini klarifikasi dari adanya pengaduan tuduhan kepada klien kami,” kata Furqon.

Furqon membantah tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada kliennya. Kliennya seharusnya tidak ikut diseret-seret dalam pusaran konflik rumah tangga orang lain.

“Jadi, poin utamanya, klien kami menyampaikan klarifikasi atas aduan yang sebetulnya itu ranah privat, urusan rumah tangga orang lain. Karena menyangkut klien kami, kami sampaikan contoh, misalnya istilah perselingkuhan begitu, dan klien kami klarifikasi, itu tidak ada,” ungkap Furqon.

Furqon menegaskan, proses pemeriksaan berjalan lancar, dan kilennya menepis semua tuduhan  Persoalan yang disebut sebagai urusan privat, seharusnya bisa diselesaikan di ruang privat, tidak perlu harus ditarik lebih jauh, hingga menjadi konsumsi publik.

Tags: Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebondprd kota cirebonDugaan Perselingkuhan Anggota DPRD dengan Istri Kuwujawa baratKabupaten Cirebonkota cirebonPolres Cirebon Kota

Related Posts

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono usai pelantikan pada Senin (08/06/2026), di Istana Negara, Jakarta.(Foto: Setneg)

Usai Dilantik, Ini Komitmen Kepala BGN

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan komitmennya bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan...

Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (08/06/2026).(Foto: Setneg)

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilantik Presiden Prabowo

Editor
8 Juni 2026

Kepala BGN Nanik S Deyang dilantik bersama wakilnya Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Juga Said...

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Marak Kejahatan Jalanan Begal dan Curanmor di Bogor, Pelaku Diburu Polisi

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kasus kejahatan jalanan, aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapakali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para...

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai USD 350 juta atau setara Rp6,29 triliun. Penandatanganan tersebut digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (8/6).(Foto: Humas Kemendag)

Pengusaha Indonesia – Filipina Kerja Sama Dagang Rp6,29 Triliun

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia...

Foto : Kerusakan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) dan rumah warga akibat terdampak gempabumi Magnitudo 7.7 pada Senin (8/6). (BPBD Provinsi Sulawesi Utara)

Gempa Sulut M 7,7, Peringatan Tsunami Berakhir

Editor
8 Juni 2026

Gempa Sulut M 7,7 mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (8/6) pukul 06.37 WIB. Berpusat di laut...

Gedung SMAN 1 Sindang.(Foto: Istimewa)

Terlibat Geng Motor, Tiga Siswa SMAN 1 Sindang Dipecat

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Tiga dari lima orang siswa kelas XI SMA Negeri 1 Sindang yang terlibat dalam aksi geng motor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.