• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

YouTube Akhirnya Terapkan Batasan Usia Pengguna Minimum 16 Tahun di Indonesia

Editor
Kamis, 23 April 2026 - 12:25
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live. Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi.

SATUJABAR, JAKARTA – YouTube akhirnya resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia. Kebijakan ini menyusul komitmen kepatuhan Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

RelatedPosts

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen tersebut ditandai dengan Google sebagai induk YouTube mengantarkan secara  langsung surat kepatuhan terhadap PP TUNAS kepada Kemkomdigi.

“Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026) melalui keterangan resminya.

Ia menegaskan perubahan sudah mulai terlihat di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam kebijakan komunitas.

“Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun. Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,” tegasnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.

Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap, sambil memastikan kepatuhan berjalan nyata di lapangan.

“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.

 

Tunggu Roblox

Dengan langkah ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live.

Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi.

“Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya.

Pemerintah juga meminta seluruh platform segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam batas waktu tiga bulan sejak aturan berlaku.

“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti regulasi Indonesia dan menjaga keamanan pengguna muda.

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“Sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” ujar Danny Ardianto.

Pemerintah Indonesia melalui PP TUNAS menetapkan batas usia minimum 16 tahun untuk memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

YouTube menyatakan akan mematuhi aturan ini dan sedang menyesuaikan sistemnya sambil berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dampaknya, pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia berpotensi kehilangan akses ke akun mereka dalam masa transisi beberapa bulan ke depan.

Sebagai langkah antisipasi, pengguna diminta mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen jika diperlukan.

Meski akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten tetap akan tersedia dan bisa diakses kembali setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.

Tags: batasan pengguna usia youtubeGooglerobloxYoutube

Related Posts

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
7 November 2026

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara...

Pesawat Super Air Jet di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, mendapatkan penambahan layanan rute baru. Maskapai Super Air Jet membuka rute penerbangan baru...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pelepasan program prioritas Angkot to School, di Balai Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin Priangan di Pusat Kebudayaan Indonesia Tionghoa, di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Kamis 5 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Kini Punya Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali memperkuat posisinya sebagai kota pendidikan dan keberagaman budaya. Hal ini ditandai dengan peresmian Pusat Pembelajaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.