• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Editor
Rabu, 15 April 2026 - 08:57
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberlakukan kebijakan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional (TN) Komodo guna menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan pariwisata. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI yang berlangsung pada 14-15 April 2026 di Jakarta.

RelatedPosts

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi TN Komodo sebagai rumah besar bagi satwa liar dan masyarakat lokal. Fokus pembatasan kuota dilakukan di tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitarnya.

“Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri,” ujar Raja Antoni melalui keterangan resminya.

Mulai 1 April 2026, kuota pengunjung ditetapkan sebanyak 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun. Menhut menekankan bahwa kebijakan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan telah melalui proses panjang sejak Mei 2025 lewat berbagai diskusi dengan pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Labuan Bajo.

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan dukungannya terhadap langkah konservasi ini. Namun, ia memberikan catatan penting terkait aspek sosial.

“Pada dasarnya kami setuju untuk menjaga kelestarian TN Komodo. Namun, sosialisasi harus lebih gencar dan pemerintah harus mencari jalan keluar bagi masyarakat lokal yang terdampak kebijakan ini,” tegas Titiek.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengingatkan Kemenhut untuk tetap berpegang pada mandat kesejahteraan.

“Sesuai semboyan Kemenhut ‘Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera’, tolong ditetapkan dengan jelas mana hutan yang harus dilestarikan dan mana yang bisa dimanfaatkan untuk rakyat,” ucapnya saat menutup rapat.

Sebagai langkah solutif dan alternatif wisata, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menambahkan penjelasan mengenai rencana pengembangan konservasi ex-situ Komodo.

“Ke depan, kita merencanakan pengembangbiakan Komodo di luar kawasan Taman Nasional. Ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif bagi masyarakat tanpa mengganggu habitat aslinya,” jelas Wamenhut pada lanjutan rapat, Rabu (15/4).

Dalam kesimpulan Raker, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya untuk menyusun kajian daya dukung dan daya tampung kawasan TN Komodo secara berkala agar tetap adaptif terhadap kondisi terkini, dan mempercepat pengembangan konservasi ex-situ Komodo sebagai bagian dari penguatan sistem penyangga kehidupan dan diversifikasi destinasi wisata.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan perlindungan satwa purba Komodo dengan pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Tags: dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.Menteri Kehutanan Raja Juli AntoniTaman Nasional Komodo

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ayah ditemukan tewas, sedangkan anaknya...

Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.(Foto: Istimewa/Dassault Aviation)

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Editor
20 Juni 2026

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan program...

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan' setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni 2026 WIB di Grup D...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026 Grup C: Brazil VS Haiti 3-0

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau 12 Juni – 20 Juli...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.