• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

Editor
Selasa, 21 April 2026 - 01:14
Banjir di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Banjir di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan status kewaspadaan penuh menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang menerjang sejak 15 hingga 18 April 2026. Pemkab Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan dinas terkait siaga penuh 24 jam nonstop tanggulangi bencana di beberapa titik.

Berdasarkan data terbaru dari BPBD Kabupaten Bogor, tercatat sebanyak 37 lokasi kejadian yang tersebar di 19 kecamatan dan 35 desa/kelurahan akibat cuaca ekstrem. Fokus utama saat ini adalah pemulihan aksesibilitas, terutama pada jembatan-jembatan yang putus dan pembersihan material longsor yang menutup jalan utama.

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

BPBD terus melakukan kaji cepat dan koordinasi untuk penanganan masyarakat yang mengungsi serta perbaikan rumah tinggal yang mengalami kerusakan berat. Akibat bencana yang didominasi oleh tanah longsor, diikuti angin kencang, banjir, dan pergerakan tanah. Salah satu penanganannya adalah rusaknya infrastruktur, salah satunya tercatat ada 12 jembatan yang terdampak akibat luapan sungai.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan beberapa keputusan penting untuk menangani situasi ini, diantaranya Status Siaga Darurat, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bogor No. 300.2/71/KEP-SD/BPBD yang berlaku dari 15 November 2025 hingga 30 April 2026. Status Tanggap Darurat, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bogor No. 300.2/08/KEP-TD/BPBD untuk 19 kecamatan terdampak. Dan Perpanjangan Tanggap Darurat, dilakukan untuk wilayah tertentu guna pemulihan sarana prasarana dan objek vital dari 19 April hingga 04 Mei 2026.

Atas arahan langsung Bupati, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bogor bergerak cepat bersama unsur TNI-Polri, Tagana, aparat desa, Damkar, PMI, dan seluruh stakeholder terkait.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Daerah telah dikerahkan secara totalitas untuk memastikan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

“Sejak laporan masuk, kami langsung mengerahkan seluruh unsur terkait untuk turun ke lapangan. Saat ini kami fokus pada keselamatan warga dan percepatan penanganan, agar kondisi segera terkendali dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tandas Rudy Susmanto dilansir laman Pemkab Bogor.

Bupati Rudy memastikan bahwa pemerintah tidak hanya hadir saat darurat, tetapi juga menyiapkan langkah jangka panjang. Kami menyiapkan langkah lanjutan berupa perbaikan infrastruktur serta normalisasi aliran sungai guna mencegah bencana serupa terulang di masa depan.

“Saya minta seluruh jajaran tetap siaga 24 jam dan memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan terbaik. Kita hadir untuk masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.

Untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang mengungsi maupun yang terdampak di rumah masing-masing, bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor telah mulai didistribusikan. Prioritas bantuan diberikan pada kebutuhan mendesak seperti perlengkapan bayi, selimut, pakaian bersih, dan bahan pokok.

Mengingat status Siaga Darurat masih berlaku hingga 30 April 2026, Pemkab Bogor terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan longsor dan bantaran sungai. Dalam kondisi darurat, warga bisa menghubungi BPBD melalui call center 112 atau Whatsapp 0812 1010 9002.

Tags: bogor siagabupati bogorRudy Susmantotanggap darurat

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat