• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Selain Ikan Sapu-sapu, Alligator Gar Juga Masuk Kategori Perusak Ekosistem

Editor
Rabu, 15 April 2026 - 07:30
Ikan alligator gar.(Foto: Pexels)

Ikan alligator gar.(Foto: Pexels)

Hingga saat ini sudah banyak kasus ekosistem perairan yang rusak akibat keberadaan ikan berbahaya.

SATUJABAR, JAKARTA – Heboh ramai-ramai pemusnahan ikan sapu-sapu di sejumlah titik di Jakarta mengingatkan kita pada jenis ikan lain yang termasuk perusak ekosistem perairan. Namanya alligator gar. Namanya memang lebih keren dibandingkan dengan ikan sapu-sapu. Namun habitnya sama sebagai predator dan perusak ekosistem perairan.

RelatedPosts

La Liga 2026/2027: Madrid Tekuk Sevilla 4-1, Mbappe 2 Gol

Denmark Open 2026: Tekuk Antonsen, Alex Lanier Juara Tunggal Putra

Pabrik Obat Keras Ilegal Produksi 8 Juta Butir Per Hari di Bandung Digerebek Polisi

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melarang pemeliharaan dan jual beli ikan Alligator Gar di Indonesia. KKP menyebut bahwa ikan pemangsa ini berpotensi membahayakan populasi ikan lain serta dapat merusak ekosistem perairan.

Larangan ini sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/PERMEN’KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) seperti dikutip laman Kementerian, menjelaskan bahwa ikan Alligator Gar termasuk dalam jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan yang bersifat buas atau pemangsa bagi ikan spesies lain apabila lepas di perairan Indonesia.

“Alligator Gar bukan ikan yang berasal dari Indonesia. Apabila ikan ini lepas ke perairan umum, bisa mengancam penurunan populasi ikan lainnya dan akan merusak ekosistem perairan tersebut,” terang Ipunk.

Ipunk menambahkan bahwa hingga saat ini sudah banyak kasus ekosistem perairan yang rusak akibat keberadaan ikan berbahaya maupun merugikan tersebut. Di Waduk Sermo, Daerah Istimewa Yogyakarta, populasi ikan red devil telah mengalahkan ikan endemik waduk tersebut, di antaranya ikan nila, wader, nilem dan tawes.

Di Waduk Wonorejo juga ditemukan ikan red devil yang menginvasi waduk tersebut. Kemudian pada sungai-sungai di Palembang, populasi ikan belida turut terancam punah akibat keberadaan ikan sapu-sapu.

Belum lagi ekosistem Danau Toba, danau terbesar di Indonesia, yang juga telah rusak akibat invasi ikan red devil, sehingga ikan batak, ikan mas, ikan jurung, mujair, pora-pora dan tiri-tiri kini langka ditemukan di perairan tersebut.

Ikan sapu-sapu.(Wikipedia)
Ikan sapu-sapu.(Wikipedia)

Plt. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Suharta, mengungkapkan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal PSKDP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota dan POLAIRUD, dalam kurun dua tahun terakhir (2023-2024) telah melakukan 18 kali penindakan terhadap ikan berbahaya dan/atau merugikan yang ditemukan di beberapa lokasi di DIY, Jakarta, Blitar serta Pontianak. Sebanyak 186 ikan berbahaya dan/atau merugikan yang terdiri dari Arapaima, Alligator Gar, dan Piranha telah dimusnahkan dalam operasi pengawasan tersebut.

“Tak hanya penindakan, kami juga melakukan upaya preventif melalui edukasi kepada pelaku usaha pembudidaya ikan, penghobi ikan hias, pedagang ikan hias, serta POKMASWAS mengenai larangan memelihara dan/atau melepasliarkan ikan berbahaya dan/atau merugikan. Terakhir kami lakukan di Blitar dan DIY,” jabar Suharta.

Suharta berharap, melalui kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam turut serta memusnahkan keberadaan ikan berbahaya dan/atau merugikan di Indonesia, ekosistem perairan Indonesia dapat terus terjaga. Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui Ekonomi Biru.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk mengawasi ketat keberadaan ikan-ikan pemangsa yang membahayakan ekosistem perairan. Dia juga meminta jajarannya untuk terus mensosialisasikan larangan memelihara ikan-ikan tersebut agar masyarakat dapat memahami dampak buruk dari kerusakan ekosistem.

Tags: alligatorAlligator Garikan red devilikan sapu sapu

Related Posts

La Liga,las palmas,real madrid,barcelona,sevilla,celta,atletico,rayo,real betis,leganes,antony,alaves

La Liga 2026/2027: Madrid Tekuk Sevilla 4-1, Mbappe 2 Gol

Editor
19 Oktober 2026

SEVILLA – La Liga 2026/2027 memasuki pekan ke-sembilan. Real Madrid menjamu Sevilla di Santiago Bernabeu, Sabtu 17 Oktober 2026. Pada...

Denmark Open

Denmark Open 2026: Tekuk Antonsen, Alex Lanier Juara Tunggal Putra

Editor
19 Oktober 2026

ODENSE – Denmark Open 2026 digelar 13-18 Oktober 2026 di SJF Bank Arena, Ørbækvej 350, Odense, Denmark. Kompetisi ini berhadiah...

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki saat memberikan keterangan pers di lokasi penggerebekan pabrik obat-obatan keras terbatas ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pabrik Obat Keras Ilegal Produksi 8 Juta Butir Per Hari di Bandung Digerebek Polisi

Editor
18 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung, menggerebek pabrik memproduksi obat-obatan keras terbatas ilegal di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat....

Denmark Open

Denmark Open 2026: Fajar / Fikri Juara Ganda Putra, Kalahkan Wakil Malaysia

Editor
18 Oktober 2026

ODENSE – Denmark Open 2026 digelar 13-18 Oktober 2026 di SJF Bank Arena, Ørbækvej 350, Odense, Denmark. Kompetisi ini berhadiah...

Peserta ITB Ultra Marathon 2026 finish di Kampus ITB Jalan Ganesha, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Editor
18 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang mahasiswa peserta ITB Ultra Marathon 2026 meninggal dunia. Peserta tersebut merupakan mahasiswa Program Sarjana Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik...

Senator Jabar Agita Nurfianti ajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan perempuan, khususnya kesadaran mengenai kanker payudara.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Ajak Warga Lebih Peduli Kanker Payudara Lewat Pink Walk di Bandung

Editor
18 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti  mengajak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.