• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

Editor
Senin, 13 April 2026 - 08:15
Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (kanan) dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono berfoto bersama usai Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (kanan) dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono berfoto bersama usai Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat yang memerlukan penanganan serius dan sistematis. Menurutnya, Puskesmas sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan menangani gangguan kesehatan mental.

Demikian disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait kesehatan mental, serta pembahasan permasalahan honorer tenaga kesehatan di daerah dan isu kesehatan lainnya.

RelatedPosts

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Dalam rapat tersebut, Agita menilai kebutuhan tenaga psikolog di Puskesmas harus segera dipenuhi. Namun demikian, ia mengusulkan agar penempatan tenaga psikolog di layanan primer tidak terbatas hanya pada psikolog klinis, tetapi juga dapat melibatkan psikolog umum sebagai langkah percepatan pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat. Menurutnya, psikolog umum telah memiliki kompetensi dasar konseling dan intervensi yang dapat dimanfaatkan untuk pelayanan awal, sebelum pasien dirujuk lebih lanjut kepada psikolog klinis maupun psikiater sesuai kebutuhan medis.

“Apakah tidak sebaiknya untuk yang ditempatkan di Puskesmas itu adalah psikolog umum? Jadi tidak harus langsung ke psikolog klinis. Nanti dari psikolog umum bisa dirujuk apakah ini psikolog klinis atau mungkin saja pasien tersebut dirujuknya ke psikiater,” ujar Agita.

Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan peran psikolog dan psikiater. Karena itu, keberadaan psikolog umum di fasilitas kesehatan primer dinilai dapat membantu proses asesmen awal serta memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai jalur layanan kesehatan jiwa.

Sebagai Senator yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang psikologi, Agita menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus kesehatan mental, termasuk tindakan bunuh diri yang melibatkan anak-anak, remaja, hingga usia dewasa. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan pendampingan dapat diperkuat sehingga mampu meminimalisasi timbulnya korban berikutnya.

Selain itu, Agita juga mempertanyakan perkembangan regulasi terkait Surat Tanda Registrasi (STR) bagi psikolog. Ia menilai kepastian regulasi tersebut penting agar para psikolog memperoleh kemudahan dalam menjalankan praktik profesinya secara legal dan profesional.

Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Program Titian

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, untuk menjadi psikolog klinis dibutuhkan pemenuhan sekitar 200 modul kompetensi. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan percepatan melalui Program Titian, yaitu skema pendidikan khusus dengan 30 modul agar psikolog dapat dipersiapkan memberikan layanan klinis secara lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas kompetensi.

“Nah secara prinsip STR-nya ini akan kita evaluasi apakah program yang sedang menjadi pilot project ini bisa melekat. Kan konsultasi 30 menit memberikan advise untuk mental orang yang mau bunuh diri tidak mudah Bu. Jadi memang ini butuh kemampuan teknik medis yang khusus. Tapi ada program khusus percepatan namanya Program Titian untuk psikolog klinik, nanti disinergikan dengan program regulasi STR-nya,” ujar dante.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan penambahan formasi psikolog klinis di Puskesmas sejak akhir 2024. Saat ini masih terdapat kekosongan sekitar 10.105 tenaga psikolog klinis yang ditargetkan dapat dipenuhi dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

“Nanti mohon dukungan dari Bapak/Ibu DPD kalau kunjungan ke Puskesmas, kalau Puskesmas-nya belum bisa, memang kita based line di 2023 itu nggak terlalu bagus. Ini kita sudah 62 persen tahun ini kita harapkan bisa 75-an persen,” ujar Maria.

“Nah memang dengan adanya dokter, perawat yang sudah dilatih bisa menangani sebagian yang depresi, bipolar, skizofrenia, komplikasi itu bisa. Tetapi konseling itu yang dibutuhkan psikolog klinis ya. Karena kan kalau mau bunuh diri sudah mulai melakukan menyakiti diri sendiri itu butuh konseling yang lama. Jadi mohon butuh dukungan supaya psikolog klinis yang di Puskesmas-Puskesmas segera terisi,” tambahnya.

Agita menyampaikan, pihaknya menilai penguatan layanan kesehatan mental membutuhkan sinergi lintas sektor, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, maupun masyarakat. Kehadiran tenaga profesional kesehatan jiwa di layanan primer menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih responsif dan inklusif.

Tags: Agita NurfiantiDewan Perwakilan DaerahDPDLayanan Kesehatan MentalPsikolog DaerahSenator Jabar

Related Posts

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin - Festival Kecamatan Tangguh.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara di Lapangan Kolam Retensi...

Image: Humas Pemkab Bogor

Car Free Night Bogor Dongkrak Kunjungan Wisata

Editor
31 Mei 2026

Car Free Night (CFN) Istimewa itu memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang digelar di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada...

Kurban ramah lingkungan ala PWI Indramayu.(Foto: Istimewa)

Kurban Ramah Lingkungan ala PWI Indramayu, Kemas Daging Pakai Besek Bambu dan Daun Jati, Aroma Daging Tambah Wangi

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Aroma khas daun jati dan anyaman bambu merebak di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, Sabtu...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Berantas Kejahatan Jalanan, Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Reaksi Cepat

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Maraknya kejahatan jalanan, termasuk kejahatan begal, mendesak Polrestabes Bandung mengambil langkah cepat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.