• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Villa Dijadikan ‘Markas’ Pengoplosan Elpiji di Bogor Digerebek Polisi

Editor
Sabtu, 11 April 2026 - 08:00
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BOGOR–Sebuah villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi. Dalam penggerebekan

tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita ratusan tabung gas.

RelatedPosts

Polisi Buru Sopir Mobil Kecelakaan Maut Di Bogor, 2 Orang Tewas

Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Diterjang Puting Beliung di Bandung

Gudang Barang Bekas di Margaasih Bandung Ludes Terbakar

Aksi penggerebekan terhadap villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji, berlokasi di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Aksi penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Bogor, yang sebelumnya mendapatkan laporan terkait aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, aksi penggrebekan dilakukan atas laporan dari warga yang merasa resah, setelah mengetahui adanya praktik pengoplosan elpiji. Tim Satreskrim Polres Bogor terjun melakukan penyelidikan di lapangan, dan setelah memastikan langsung menggerebeknya, Sabtu (11/04/22026) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Vila tersebut diduga dijadikan basis pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi,” ujar Anggi kepada wartawan, Sabtu (11/04/2026).

Di lokasi penggerebekan, Tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AD, berusia 41 tahun. Sejumlah barang bukti terkait praktik ilegal tersebut, antaralain 91 buah tabung gas ukuran 12 kilogram, 370 tabung gas ukuran tiga kilogram, satu unit freezer, satu unit timbangan digital, 117 tutup segel gas, dua unit mobil box, dan barang lainnya.

Pelaku langsung digiring ke Markas Polres (Mapolres) Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman, karena diyakini pelaku tidak bekerja sendiri tapi melibatkan komplotan pengoplos elpiji.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, telah diubah Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara.

Tags: AKP Anggi Eko Prasetyojawa baratkabupaten bogorKasatreskrim Polres Bogorpolres bogorSatreskrim Polres BogorVilla Jadi Temlat Pengoplosan Elpiji Digerebek

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Polisi Buru Sopir Mobil Kecelakaan Maut Di Bogor, 2 Orang Tewas

Editor
11 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih dalam penyelidikan polisi. Dua...

Ilustrasi angin puting beliung.(Foto:Istimewa).

Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Diterjang Puting Beliung di Bandung

Editor
11 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Angin puting beliung mengakibatkan rumah warga rusak dan pohon tumbang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pohon tumbang juga sempat...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Gudang Barang Bekas di Margaasih Bandung Ludes Terbakar

Editor
11 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah gudang penyimpanan barang rongsok di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ludes terbakar. Petugas pemadam kebakaran cukup kesulitan untuk bisa...

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode tahun 2026-2031, di Aula Agus Gustiar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Jalan Asia Afrika No 146 Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).(Foto: Humas Pemprov Jabar)

Wagub Jabar Lantik Anggota BPSK 2026-2031

Editor
11 April 2026

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode tahun...

bank bjb kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (9/4/2026).(Foto: bank bjb)

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Editor
11 April 2026

BANDUNG – bank bjb kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto.(Foto: Istimewa)

Kab Bogor Terus Menggeliat, Kembangan Kawasan Sport Center 500 Hektare

Editor
11 April 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, Kabupaten Bogor kembali mendapat kepercayaan dalam pengembangan kawasan strategis nasional dari pemerintah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.