• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Villa Dijadikan ‘Markas’ Pengoplosan Elpiji di Bogor Digerebek Polisi

Editor
Sabtu, 11 April 2026 - 08:00
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BOGOR–Sebuah villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi. Dalam penggerebekan

tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita ratusan tabung gas.

RelatedPosts

3 Wisatawan Hilang Terseret Arus Pantai Karangpapak Garut

Harga Emas Rabu 26/8/2026 Antam Rp 2.750.000 Per Gram

Jalan Regional Ring Road Kota Bogor Dilengkapi Pedestrian

Aksi penggerebekan terhadap villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji, berlokasi di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Aksi penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Bogor, yang sebelumnya mendapatkan laporan terkait aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, aksi penggrebekan dilakukan atas laporan dari warga yang merasa resah, setelah mengetahui adanya praktik pengoplosan elpiji. Tim Satreskrim Polres Bogor terjun melakukan penyelidikan di lapangan, dan setelah memastikan langsung menggerebeknya, Sabtu (11/04/22026) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Vila tersebut diduga dijadikan basis pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi,” ujar Anggi kepada wartawan, Sabtu (11/04/2026).

Di lokasi penggerebekan, Tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AD, berusia 41 tahun. Sejumlah barang bukti terkait praktik ilegal tersebut, antaralain 91 buah tabung gas ukuran 12 kilogram, 370 tabung gas ukuran tiga kilogram, satu unit freezer, satu unit timbangan digital, 117 tutup segel gas, dua unit mobil box, dan barang lainnya.

Pelaku langsung digiring ke Markas Polres (Mapolres) Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman, karena diyakini pelaku tidak bekerja sendiri tapi melibatkan komplotan pengoplos elpiji.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, telah diubah Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara.

Tags: AKP Anggi Eko Prasetyojawa baratkabupaten bogorKasatreskrim Polres Bogorpolres bogorSatreskrim Polres BogorVilla Jadi Temlat Pengoplosan Elpiji Digerebek

Related Posts

Personel Satpolairud Polres Garut bersama Polsek Cikelet dan Tim SAR gabungan melakukan pencarian 3 wisatawan hilang di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.(Foto: Istimewa/Polda Jabar)

3 Wisatawan Hilang Terseret Arus Pantai Karangpapak Garut

Editor
26 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT--Tiga orang wisatawan dilaporkan hilang setelah terseret arus Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ketiga korban terseret arus pantai...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 26/8/2026 Antam Rp 2.750.000 Per Gram

Editor
26 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 25/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.750.000 per gram...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau penyelesaian Jalan Regional Ring Road.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Jalan Regional Ring Road Kota Bogor Dilengkapi Pedestrian

Editor
26 Agustus 2026

BOGOR - Jalan Regional Ring Road (R3) yang menghubungkan Kecamatan Bogor Barat, Bogor Utara, dan Tanah Sareal dengan Kecamatan Bogor...

Ilustrasi kebakaran hutan.(Foto:Istimewa).

Karhutla: 20 Hektar Pegunungan Datarhuni Sukabumi Hangus

Editor
26 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sedikitnya 20 hektar kawasan Pegunungan Datarhuni, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kebakaran membakar ladang...

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program PLTS 100 GWp melalui peluncuran dan groundbreaking di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8).(Foto: Dok. ESDM)

PLTS 100 GWp Dorong Kemandirian Energi Nasional

Editor
26 Agustus 2026

JEMBRANA, BALI -- PLTS 100 GWp membawa energi surya ke berbagai skala kebutuhan. Diluncurkan dari Gilimanuk, Bali, program ini menjadi...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.