• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia Inisiasi Joint Statement tentang Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian PBB

Editor
Jumat, 10 April 2026 - 05:53
(Foto: Kemlu)

(Foto: Kemlu)

SATUJABAR, NEW YORK – Merespons perkembangan situasi keamanan terkini di Lebanon yang berdampak terhadap pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers), Indonesia menginisiasi Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers yang didukung oleh negara-negara kontributor pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta sejumlah negara lainnya.

Hingga pukul 16.30 waktu New York (9/4), sebanyak 73 negara dan observer PBB telah bergabung dalam Joint Statement.

RelatedPosts

Uang Rp 11,4 Triliun Hasil Denda & Penyelamatan Uang Negara Diserahkan Ke Kas Negara

Sepeda Motor Sering Hilang di Kawasan Industri Karawang, Pelaku Mantan Karyawan

Kemkomdigi: Meta Patuh, Yang Lain Disanksi

Dikutip dari laman Kemlu, Joint Statement dibacakan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Umar Hadi, dalam media stakeout yang diselenggarakan bersama oleh Indonesia dan Prancis di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada 9 April 2026, yang turut dihadiri oleh perwakilan berbagai negara, antara lain Inggris, Rusia, RRT, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Menlu RI, Sugiono untuk mengambil langkah tegas dalam merespons serangkaian serangan sejak akhir Maret 2026, yang menyebabkan gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia serta melukai sejumlah personel lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal dan Polandia.

Kementerian Luar Negeri RI terus mendorong Dewan Keamanan PBB melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh insiden yang melibatkan pasukan penjaga perdamaian. Negara-negara kontributor juga menyerukan penghentian kekerasan di Lebanon, deeskalasi ketegangan, serta mendorong agar seluruh pihak kembali ke meja perundingan guna mencapai penyelesaian damai.

Dalam Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers tersebut, negara-negara kontributor UNIFIL menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026, serta dampaknya terhadap keselamatan dan keamanan personel pasukan penjaga perdamaian.

Negara-negara tersebut juga mengecam dengan tegas berlanjutnya serangan terhadap UNIFIL, termasuk tindakan agresif terhadap personel dan pimpinan UNIFIL dalam beberapa waktu terakhir yang tidak dapat dibenarkan.

“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya,” tegas Duta Besar Umar Hadi.

 

Tags: Pasukan Perdamaian PBBUNIFIl

Related Posts

(Foto: Setneg)

Uang Rp 11,4 Triliun Hasil Denda & Penyelamatan Uang Negara Diserahkan Ke Kas Negara

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Sepeda Motor Sering Hilang di Kawasan Industri Karawang, Pelaku Mantan Karyawan

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Kasus sepeda motor milik karyawan yang sering hilang di Kawasan Industri KIIC (Karawang International Industrial City), Kabupaten Karawang, Jawa...

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan pers terkait update PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (09/04/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Meta Patuh, Yang Lain Disanksi

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan platform Meta telah memenuhi kewajiban perlindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17...

(Foto: Setneg)

Hakim Konstitusi & Ombudsman Disumpah, Disaksikan Presiden Prabowo

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, serta keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan tahun...

BRIN

Inovasi BRIN Produksi Gula Semut dari Sorgum, Dorong Nilai Tambah Petani

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi peralatan pengolahan gula semut berbasis nira sorgum manis sebagai...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

RSHS Nonaktifkan Perawat Buntut Pengakuan Ibu Bayi Viral di Medsos

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, menonaktifkan sementara salah seorang perawat di ruang intensive care dan memindahkannya...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.