• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Utama Pengeroyokan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap

Editor
Selasa, 07 April 2026 - 11:27
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(Foto:Istimewa).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA–Pelaku utama aksi pengeroyokan dalam pesta hajatan pernikahan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Aksi pengeroyokan tersebut menewaskan pemilik hajatan yang sedang menikahkan anaknya.

Pelarian aktor utama berinisial YI, 38 tahun, dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan Dadang, 58 tahun, dalam hajatan pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, berakhir. Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat, menangkap YI di wilayah Kabupaten Subang, pada Senin (06/04/2026).

RelatedPosts

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Proses penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya dengan timah lanas, karena berusaha melawan.

Pelaku diburu polisi hingga menyisir hutan dan perkebunan, sejak Minggu (05/04/2026). Aksi pengeroyokan yang didalangi pelaku, menewaskan Dadang, pemilik hajatan yang sedang menikahkan anaknya, setelah tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

Tim Resmob Polres Purwakarta dan Polda Jawa Barat, awalnya melakukan penyisiran di area perkebunan Kampung Citenjo, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka. Pencarian berlanjut hingga malam ke wilayah Kampung Cisaat.

Tim Resmob bahkan harus menyusuri kawasan hutan untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi di sebuah gubuk. Penyisiran belum membuahkan hasil, hingga pelaku muncul pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat berencana kabir ke daerah Cianjur.

Pelaku ditangkap setelah berhasil diadang di Jalan Alternatif Sagalaherang- Kabupaten Subang. Pelaku yang melawan dan berusaha kabur, terpaksa dilumpuhman timah panas hingga berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, Tim gabungan Resmob Polres Purwakarta dan Polda Jawa Barat, akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Pelaku berinisial YI, 38 tahun, saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Putu Gede Anom mengatakan, dalam aksi pengeroyokan dalam pesta pernikahan, yang terjadi Sabtu (04/04/2026), YI diduga kuat sebagai pelamu utama yang memukul korban menggunakan sebilamg bambu sepanjang 35 cm dan tangan kosong. Aksi pengeroyokan saat tersangka dalam kondisi mabuk minuman keras tidak terima hanya diberi uang Rp 100 ribuz saat memalak korban Rp 500 ribu untuk membeli minuman keras.

Sejumlah barang bukti diamankan, antaralain bambu sepanjang 35 cm yang digunakan saat memukul korban, pakaian yang dikenakan pelaku, sarung dan masker, botol sisa minuman keras, serta rekaman video saat kejadian.

Pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban turut diamankan, yakni pria berinisial KR, 35 tahun. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Purwakarta.

Pelaku dijerat Pasal 46 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian. Pelaku terancam hukuman paling singkat tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujayajawa baratkabupaten purwakartaPelaku Utama DitangkapPengeroyokan Pesta Hajatan Pernikahanpolda jawa baratPolres PurwakartaTim Resmob

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi intimidasi dan perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 Tahun oleh oknum...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Perawat Rumah Sakit di Cirebon Lapor Polisi Mengaku Dianiaya Dokter Spesialis

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang perawat perempuan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya dokter spesialis hingga nyaris pingsan sebelum...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Bupati Garut Tinjau Kebakaran TPA Pasir Bajing

Editor
13 Oktober 2026

GARUT- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy,...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Sebut Akan Ada Sanksi Lagi kepada Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.