SATUJABAR, CIMAHI–Dua mayat berkelamin wanita ditemukan di hari yang sama di dua kamar kontrakan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kedua mayat wanita yang kondisinya sudah membusuk tersebut terungkap, saat pemilik kontrakan akan menagih uang sewa.
Mayat wanita pertama ditemukan di kamar kontrakan, di Kampung Baru, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (06/04/2026). Kondisi sudah membusuk hingga bagian kepalanya hanpir sudah menjadi tengkorak.
“Benar, Senin(06/04/2026), sekitar pukul 09.30, kami menerima laporan terkait penemuan mayat wanita di sebuah kamaf rumah kontrakan. Kami sudah mendatangi dan mengecek TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, saat dikonfirmasi.
Mayat wanita tersebut diketahui bernama Kuraesin, berusia 64 tahun. Pertamakali ditemukan oleh pemilik kontrakan beranama Acep Budi, 58 tahun, yang datang ke untuk menagih uang sewa kontrakan kepada korban.
“Pemilik kontrakan yang bermaksud datang menagih uang sewa, tapi korban tidak kunjung keluar kamar. Saksi bertanya kepada tetangganya, sudah lebih dari sepekan korban tidak keluar dan kamarnya gelap,” jelas Gofur.
Berawal kecurigaan tersebut, pemilik kontrakan melapor ke RT, RW, dan pihak keluarga. Setelah kamar dibuka paksa, korban ditemukan sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk
Berdasarkan hasil olah TKP Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, tidak ditemukan dugaan tindak kekerasan. Kematian korban diduga karena penyakit asma dan hipertensi, setelah ditemukan obat-obatan di TKP.
Sementara itu, mayat wanita kedua ditemukan di kamar Kontrakan di Kampung Situsaeur, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (06/04/2026). Korban diketahui bernama Sri Yudimanah, berusia 65 tahun.
Jasad korban pertamakali ditemukan pemikik kontrakan, Sri Wulan dan Hendar Suhendar. Mereka juga sama menemukan korban sudah menjadi mayat, saat akan menagih uang sewan
“Sama seperti yang terjadi di Kota Cimahi, mayat korban di kamar kontrakan di Padalarang, ditemukan saat pemilik kontrakan akan menagih uamg sewa,” ungkap Gofur.
Kedua saksi lalu melaporkan temuan itu pengurus RT dan RW. Mayat korban juga ditemukan mulai membusuk, diperkirakan sudah lebih dari tiga hari.
“Dari keterangan saksi, korban sudah mengontrak selama empat bulan. Korban sebelumnya juga jarang terlihat keluar dari kamar,” jelas Gofur.
Anak korban yang datang mengecek mayat ibunya, mengaku, korban sudah lama mengidap penyakit komplikasi jantung, kolesterol, dan asam urat. Penyakit yang diderita korban diduga sebagai penyebab kematian korban







