• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Beroperasi di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditindak

Editor
Kamis, 26 Maret 2026 - 03:55
Deretan truk sumbu tiga, atau lebih, di ruas Tol Jakarta-Cikampek.(Foto:Istimewa).

Deretan truk sumbu tiga, atau lebih, di ruas Tol Jakarta-Cikampek.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ditindak polisi. Sesuai aturan saat libur lebaran, kendaraan sumbu tiga, atau lebih, tidak boleh beroperasi sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Penindakan terhadap pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi melintas ruas Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan Polres Karawang. Pada Kamis, (26/03/2026), petugas Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) di lapangan menindak kendaraan sumbu tiga, atau lebih, mulai truk kontainer hingga truk towing.

RelatedPosts

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, kendaraan sumbu tiga, atau lebih, tetap nekat beroperasi di masa angkutan mudik-balik Lebaran. Penindakan dilakukan sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, termasuk pada Kamis (26/03/2026).

“Kita konsen penindakan setiap hari terhadap mereka (pengendara truk sumbu tiga, atau lebih) yang tetap nekat, baik itu di ruas tol, rest area, dan pintu gerbang tol. Penindakan dilakukan di Gerang Tol Karawang Barat, Karawang Timur, ruas tol Jakarta-Cikampek, rest area, termasuk di jalur arteri,” ujar Fiki dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).

Fiki mengungkapkan, setiap harinya ada 20 hingga 30 pengendara truk sumbu tiga, atau lebih yang membandel ditindak. Penindakannya betupa tilang manual, dengan mengkandangkan kendaraannnya.

Fiki mengimbau pengusaha agar mematuhi aturan larangan kendaraan sumbu tiga, atau lebih, beroperasi yang telah dikeluarkan dan disepakati bersama. Pengecualiannya hanya buat kendaraan mengangkut bahan pokok, atau sembako.

Diluar kendaraan mengangkut sembako, truk sumbu tiga, atau lebih, dilarang melintas jalur mudik, baik jalur tol maupun jalur arteri. Kendaraan sumbu tiga, atau lebih, baru boleh beroperasi kembali setelah 29 Maret 2026.

“Ini adalah operasi keselamatan. Operasi keselamatan masih berlangsung, dengan mengutamakan kendaraan arus balik,” ungkap Fiki.

Tags: AKBP Fiki Novian ArdiansyahBeroperasi Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2026jawa baratKapolres Karawangpolres karawangPuluhan Truk Sumbu Tiga DitindakSatlantas Polres Karawangtol jakarta cikampek

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Gerombolan bermotor kembali berulah. Kali ini, korban dari aksi brutalnya seorang satpam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Kabupaten...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerbitkan Permenko Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Editor
13 Agustus 2026

Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS), yaitu skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif dengan suku bunga/marjin 8% flat per tahun, plafon...

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian energi Indonesia.(Foto: Setneg)

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, CIKARANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian energi Indonesia. Menurut Kepala Negara,...

Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (13/08/2026).(Foto: Setneg)

Motor Listrik Nasional Diluncurkan Presiden Prabowo Kamis 13 Agustus 2026

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, BEKASI – Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten...

Kunjungan kerja Dewan Energi Nasional ke Kabupaten Garut berlangsung di Ruang Rapat Pemengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (13/8/2026). Pertemuan bahas akselerasi garap panas bumi(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

Panas Bumi Garut, Pemkab & DEN Dorong Akselerasi

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi di Kabupaten Garut....

PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan raih penghargaan Indonesia Social Responsibility Awards 2026, Peringkat Silver atas Program WIRALODRA (Wilayah Masyarakat Pengelola Daur Ulang Sampah) Kategori Economic Empowerent di Swiss-Belhotel Solo Hotel, Jumat (7/8) lalu yang diterima langsung oleh Officer I CSR & SMEPP Andromedo Cahyo Purnomo.

Program CID “WIRALODRA” Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Penghargaan ISRA Awards 2026

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan dalam menjalankan bisnis dengan tetap memegang teguh prinsip berwawasan lingkungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung