• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PLN: Tarif Listrik Periode Idulfitri 2026 Tidak Naik

Editor
Selasa, 17 Maret 2026 - 01:17
Infrastruktur energi listrik.(Foto: Kementerian ESDM)

Infrastruktur energi listrik.(Foto: Kementerian ESDM)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya Pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan tidak menaikkan tarif listrik mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

RelatedPosts

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Penjualan Properti Triwulan III 2026 di Pasar Primer Terkontraksi 8,43%

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3) melalui keterangan resmi.

Sehingga, katanya, masyarakat dapat lebih tenang menghadapi periode Hari Raya Idulfitri 2026/1447 H.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif Triwulan II tahun 2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.743,46 per USD, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, serta HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.

Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah. Begitu pula untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan.

Tags: PLNtarif listrikTarif Listrik Periode Idulfitri 2026

Related Posts

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

properti perumahan,harga properti

Penjualan Properti Triwulan III 2026 di Pasar Primer Terkontraksi 8,43%

Editor
6 November 2026

Secara keseluruhan, penjualan properti residensial di pasar primer masih terkontraksi sebesar 8,43% (yoy). JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Oktober 2026 Sebesar USD 146,8 Miliar

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2026 tetap terjaga sebesar 146,8 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan...

Irjen Pol. Slamet Uliandi.(Foto:Dok.Humas Polri).

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Ditemukan Tewas Dianiaya di Tempat Kos di Cimahi, Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kos di Kota Cimahi, Jawa Barat. Pria pelaku penganiayaan yang mengakibatkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.