• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

Editor
Kamis, 12 Maret 2026 - 05:16
Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong hasil razia dan sitaan Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong hasil razia dan sitaan Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, hasil razia jaja

ran Polresta Bandung, Jawa Barat, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan digilas menggunakan mesin stum.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, bertempat di Dome Balerame, Kabupaten Bandung, Kamis (12/03/2026) siang. Ribuan botol miras dan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia dan sitaan jajaran Polresta Bandung tahun 2026.

“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti miras lebih kurang 14.999 botol, kemudian tuak sekitar 1.565 liter, serta 2000 lebih knalpot brong. Barang bukti ini hasil razia dan sitaan sepanjang tahun 2026,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono.

Dalam pemusnahan dengan cara digilas menggunakan mesin stum, Aldi berpesan kepada para orangtua selalu memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Awasi dan cegah anak-anaknya dari mengkonsumsi miras dan obat keras tertentu yang bisa memicu perbuatan tindak pidana, bahaya narkoba, serta kenakalan remaja.

“Kami berpesan meminta kepada para orangtua bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Perang terhadap miras, obat keras tertentu, narkoba, jaga anak-anak dari bahaya yang diakibatkannya,” pinta Aldi.

Aldi menegaskan, banyak perbuatan tindak pidana di kalangan remaja dipicu miras dan obat-obatan. Mereka tidak sedikit bisa menjadi pelaku kejahatan, bahkan korban perkelahian.

“Kewajiban kita semua, elemen masyarakat bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan kita, masa depan anak-anak agar bisa baik sesuai yang kita harapkan,” tegas Aldi.

Sebagian besar knalpot brong yang dimusnahkan berasal dari kendaraan yang digunakan pelajar di wilayah Kabupaten Bandung. Para orangtua yang memiliki anak SMP, SMA, dan SMK, diminta melarangnya berkendara tanpa memiliki SIM.

Selain itu, knalpot brong sangat mengganggu suaranya dan menimbulkan polusi. Sehingga harus dilawan dengan menindak para pengendara yang menggunakannya.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKapolresta BandungKombes Pol. Aldi SubartonoPemusnahan Miras dan Knalpot BrongPolresta Bandung

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.