• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 30 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kenapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Medsos, Ini Penjelasan Menteri Komdigi

Editor
Selasa, 10 Maret 2026 - 10:04
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama anak-anak peserta kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026). Meutya menegaskan bahwa PP Tunas tidak dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan anak memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks. Foto: Noel/Indonesia.go.id/KPM Komdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama anak-anak peserta kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026). Meutya menegaskan bahwa PP Tunas tidak dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan anak memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks. Foto: Noel/Indonesia.go.id/KPM Komdigi

SATUJABAR, BANDUNG – Kenapa anak di bawah 16 tahun tidak boleh akses media sosial sebelum cukup usianya? Salah satu alasannya karena sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten berbahaya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

RelatedPosts

Talenta Musik Indonesia, Wamendag: Semakin Bersaing di Pasar Global

Gala Premiere Film The Longest Wait, Suguhkan Cerita Epic Timnas Indonesia

Indonesia Youth Summit 2026, Samuel Ray: Quarter Life Crisis Hanya Fase, Bukan Jalan Buntu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini bukan bertujuan melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan mereka memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks.

“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah, tetapi hasil diskusi panjang dengan para psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, serta berbagai penelitian mengenai dampak media sosial terhadap perkembangan anak,” ujar Meutya dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Meutya, pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai meningkatnya risiko penggunaan media sosial bagi anak. Risiko tersebut mencakup kecanduan digital, paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring yang kerap menyasar pengguna usia muda.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” katanya.

Ia menambahkan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) juga memperbesar tantangan di ruang digital karena memungkinkan manipulasi konten yang semakin sulit dibedakan dari informasi asli.

“Dengan perkembangan AI, konten digital akan makin sulit dibedakan antara yang asli dan yang dimanipulasi. Anak-anak tentu akan semakin kesulitan memilah mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” jelasnya.

Melalui kebijakan “Tunggu Anak Siap”, pemerintah menekankan bahwa akses penuh ke media sosial sebaiknya diberikan secara bertahap sesuai kesiapan anak.

 

Dukungan dari Kalangan Pendidikan

Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Najeela Shihab menilai kebijakan dalam PP Tunas merupakan langkah penting untuk memperkuat pelindungan anak di era digital.

Menurutnya, regulasi tersebut lahir dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, pemerhati pendidikan, hingga komunitas pelindungan anak.

“Yang diatur bukan penggunaan teknologi secara keseluruhan. Anak-anak tetap bisa menggunakan internet untuk belajar atau berkreasi. Yang dibatasi adalah platform dengan risiko tinggi seperti media sosial atau permainan daring tertentu,” ujar Najeela.

Berbagai penelitian, lanjutnya, menunjukkan penggunaan media sosial yang berlebihan dapat berdampak pada meningkatnya kecanduan gawai, kekerasan daring, hingga menurunnya konsentrasi belajar.

 

Suara Pelajar

Salah seorang siswa SMAN 3 Jakarta, Yasser Baihaqi Balny, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, banyak pelajar seusianya mulai terpapar konten yang tidak sesuai ketika menggunakan media sosial.

“Kadang muncul juga konten yang sebenarnya tidak pantas dilihat oleh anak di bawah 16 tahun. Karena itu menurut saya aturan ini memang perlu diterapkan,” ujarnya.

Yasser menilai kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan anak, tetapi sebagai bentuk perlindungan agar generasi muda dapat menggunakan teknologi secara lebih sehat.

“Kalau melihat pengalaman sendiri dan teman-teman di sekitar, aturan ini sebenarnya sangat positif,” katanya.

Dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas, sekitar 500 pelajar tingkat SMP hingga SMA hadir untuk berdiskusi mengenai keamanan digital dan penggunaan teknologi secara sehat.

Menkomdigi juga mengajak para pelajar menjadi “Duta Tunas” di sekolah dan lingkungan keluarga guna menyebarkan pesan penggunaan teknologi yang lebih bijak.

Turut hadir mendampingi Menkomdigi, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya.

Tags: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses MedsosMenteri KomdigiMeutya HafidPP Tunas

Related Posts

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memberikan sambutan utama pada Sesi Paralel A bertajuk ‘Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia’ di sela-sela Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10).(Foto: Humas Kemendag)

Talenta Musik Indonesia, Wamendag: Semakin Bersaing di Pasar Global

Editor
30 Oktober 2026

MAKASSAR - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri optimistis talenta musik Indonesia mampu bersaing di pasar global. Menurutnya,...

Gala premiere dihadiri para pembuat film, sejumlah tokoh pemerintahan dan sepak bola, serta beberapa pemain Timnas Indonesia seperti Shayne Pattynama, Egy Maulana Vikri, Ivar Jenner, dan Rafael Struick. Acara juga dihadiri Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Ketua Umum PSSI, lalu Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Umum PSSI dan sejumlah anggota Komite Eksekutif PSSI.(Foto: Dok. PSSI)

Gala Premiere Film The Longest Wait, Suguhkan Cerita Epic Timnas Indonesia

Editor
30 Oktober 2026

JAKARTA - Film dokumenter The Longest Wait resmi tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai Rabu (28/10). Penayangannya ditandai dengan gala...

Kemenpora RI menggelar sesi Quarter Life Crisis, Career & Adulting dengan menghadirkan Samuel Ray sebagai narasumber dalam rangkaian Indonesia Youth Summit 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. (dok.Gilang/Kemenpora)

Indonesia Youth Summit 2026, Samuel Ray: Quarter Life Crisis Hanya Fase, Bukan Jalan Buntu

Editor
29 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) menggelar sesi Quarter Life Crisis, Career & Adulting dengan menghadirkan Samuel Ray...

Dr. Asif Hasan.(Foto: prideofbritain.com)

Dokter Muslim Ini Raih Penghargaan Lifetime Achievement di Ajang Pride of Britain Awards 2026

Editor
29 Oktober 2026

LONDON – Dokter bedah jantung anak terkemuka di Inggris, Dr. Asif Hasan sungguh terkejut ketika belasan remaja mendatanginya di atas...

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa saat menerima audiensi IKA NHI Bandung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (19/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

NHI Family FunWalk dan Bazaar Digelar 8 November, Gratis!!!

Editor
29 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan “NHI Family FunWalk dan Bazaar 2026” yang diinisiasi Ikatan Alumni NHI Bandung (IKA...

Sejumlah tokoh hadiri peresmian Eiger Nature di Bogor.(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Eiger Nature Bogor, Ruang Kolaborasi Talenta Kreatif Lokal dan Pelestarian Alam

Editor
29 Oktober 2026

BOGOR - Perpaduan daya cipta Nusantara dan komitmen pelestarian lingkungan diwujudkan melalui peresmian destinasi ekowisata Eiger Nature di Kabupaten Bogor....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.