• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Habiburokhman: Status Tersangka Nabilah O’Brien Dihentikan

Editor
Selasa, 10 Maret 2026 - 06:58
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai memimpin RDPU Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto : Runi/Andri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai memimpin RDPU Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto : Runi/Andri

JAKARTA – Sikap tegas diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terkait status tersangka yang sempat menjerat Nabilah O’Brien dalam perkara yang berkaitan dengan laporan balik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  Habiburokhman menyatakan kasus itu telah resmi dihentikan. Kepastian tersebut disampaikan setelah adanya kesepakatan damai antara para pihak serta diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Hilang sudah (status tersangka). Sudah diselesaikan. Sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Habiburokhman saat konferensi pers di hadapan awak media usai RDPU dengan Nabilah O’Brien untuk mendengarkan aspirasi terkait kasus yang menimpanya, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026) dikutip dari Parlementaria DPR RI.

RelatedPosts

Harga minyak dunia melonjak, Menteri Bahlil: Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Selasa 10/3/2026 Rp 3.047.000 Per Gram

OJK: Kinerja Perbankan Tetap Solid, Risiko Terjaga

Kedepan, Habiburokhman berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Untuk itu, Komisi III DPR RI diungkapkannya akan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru di seluruh Polda se-Indonesia. “Setelah Lebaran besok, kami minta semua Kapolres dihadirkan. Karena UU itu bukan hanya bunyi pasalnya, tapi semangatnya apa,” tandas Habiburokhman.

Sebelumnya dalam forum tersebut, Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan Komisi III DPR RI menyoroti potensi kekeliruan proses peradilan (miscarriage of justice) setelah korban pencurian justru dilaporkan balik dan sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Komisi III DPR, bahkan telah menggelar rapat khusus untuk membahas perkara tersebut secara mendalam. Hasilnya, Komisi III menyimpulkan aparat penegak hukum harus mempedomani ketentuan Pasal 36 KUHP baru yang menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa terpenuhinya unsur kesengajaan yang tidak terbantahkan atau beyond reasonable doubt.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, seluruh 8 Fraksi di Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PAN, dan Fraksi Partai Demokrat mendukung penghentian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), sehingga status tersangka terhadap Nabilah O’Brien dicabut.

Menanggapi hal itu, Nabilah O’Brien menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian negara dan dukungan Komisi III DPR RI yang telah membantu menghadirkan keadilan dalam persoalan yang menimpanya.  Ia mengaku sempat merasa sedih dan kehilangan harapan sebagai warga negara. Namun, kehadiran negara melalui DPR RI membuatnya kembali percaya bahwa keadilan dapat ditegakkan. “Hari ini saya berdiri di sini karena negara hadir. Komisi III DPR RI menuntun dan mendampingi saya hingga sampai di titik ini,” ujarnya mengapresiasi.

Senada, Goldie Natasya Swarovski (Kuasa hukum pemilik restoran Bibi Kelinci Nabilah O’brien) dan Kevin (suami Nabilah O’Brien) juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi III DPR RI. “Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan seluruh Anggota. Hadirnya negara melindungi kami mem-provide perlindungan hukum di masa sulit kami kemarin tiada tara nilainya,” tutur Kevin.

Tags: Nabilah O'Brien

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. ESDM)

Harga minyak dunia melonjak, Menteri Bahlil: Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Selasa 10/3/2026 Rp 3.047.000 Per Gram

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 10/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.047.000 per gram sebelum...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK: Kinerja Perbankan Tetap Solid, Risiko Terjaga

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kinerja perbankan akan tetap solid dengan risiko yang terjaga, ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana...

SPBU di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Isu BBM Langka, Pertamina Pastikan BBM Aman di Kota Bandung

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah daerah tidak berdampak pada pasokan di...

John Herdman resmi menjadi pelatih tim nasional sepak bola Indonesia usai diperkenalkan oleh PSSI di Ballroom Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1) pagi.(foto:Gilang/kemenpora.go.id)

FIFA Series 2026: 41 Nama Dipanggil Untuk Seleksi Tim Utama

Editor
10 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – FIFA Series 2026 berlangsung di Jakarta pada 27 dan 30 Maret 2026. Sejumlah pemain dipanggil untuk bersiap...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan tinjau kesiapan Tol Bocimi tahap tiga difungsikan saat mudik Lebaran 2026.(Foto:Istimewa).

Pangkas 7 Titik Macet di Sukabumi, Tol Bocimi 3 Siap Difungsikan Mudik

Editor
9 Maret 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tahap tiga siap difungsikan untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur arteri Sukabumi sebagai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.