• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PUTUSAN MK: Presiden Tidak Mencampuri

Editor
Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:22
Presiden Joko Widodo Putusan MK

Presiden Joko Widodo (Setkab)

RelatedPosts

OJK Luncurkan RP3I, Perkuat Resiliensi dan Penggerak Ekonomi

Polda Jabar Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Bidik Peredaran Narkotika

OJK Lantik Pejabat Baru, Penguatan Organisasi

Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023) malam.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden.
Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024. Presiden menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.
“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” katanya dikutip setkab.go.id.
Tags: putusan MK

Related Posts

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030.(Foto: Humas OJK)

OJK Luncurkan RP3I, Perkuat Resiliensi dan Penggerak Ekonomi

Editor
2 Oktober 2026

DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis untuk memperkuat...

Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Benny Subandi.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Bidik Peredaran Narkotika

Editor
2 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar Operasi Antik Lodaya 2026. Operasi digelar selama 10 hari, difokuskan pada pemberantasan kejahatan narkotika, termasuk...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Lantik Pejabat Baru, Penguatan Organisasi

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesinambungan kepemimpina​n melalui pelantikan pejabat baru untuk mendukung pelaksanaan...

Peresmian Gerai CERDAS PeKA (2/10) di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Perkuat Literasi Generasi Muda, Bank Indonesia Hadirkan Gerai Cerdas Peka Di Universitas Airlangga

Editor
2 Oktober 2026

SURABAYA - Kecakapan mahasiswa menggunakan teknologi perlu diikuti kemampuan mengenali dan mengelola risiko, dari digital savvy menjadi risk savvy. Penipuan...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Perkuat Operasi Udara-Darat Hadapi Dinamika Hotspot Karhutla

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kesiapsiagaan personel, pemantauan kondisi lapangan,...

Pasangan ganda remaja campuran dari PB Mutiara Cardinal Bandung, Muhammad Satria Alfarel dan Saskia Putri Visian Tuah, sukses melangkah ke babak puncak ajang Sirkuit Nasional (Sirnas) A Jawa Barat 2026.(Foto: Satujabar.com)

Lolos ke Final Sirnas A Jabar 2026, Pasangan Ganda Remaja Campuran PB Mutiara Cardinal Bertekad Raih Gelar Juara

Editor
2 Oktober 2026

BANDUNG — Pasangan ganda remaja campuran dari PB Mutiara Cardinal Bandung, Muhammad Satria Alfarel dan Saskia Putri Visian Tuah, sukses...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.