• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30
Image: BMKG

Image: BMKG

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform Telegram yang mencatut identitas resmi Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) BMKG secara ilegal. Akun tersebut secara tidak sah menggunakan nama, logo, dan atribut visual BMKG untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, menegaskan bahwa BMKG secara institusi tidak pernah mengeluarkan informasi peringatan dini gempa bumi dengan parameter yang beredar di kanal-kanal tersebut. Musababnya, saat ini sistem InaEEWS belum beroperasi secara resmi dan masih dalam tahap pengembangan serta uji coba terbatas.

RelatedPosts

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

Orangutan Sampai Lemas Kena Asap, Petugas Evakuasi

“Sistem InaEEWS BMKG masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum diluncurkan secara resmi untuk publik luas di Indonesia,” kata Nelly di Jakarta, Jumat (27/2) melalui keterangan resminya.

BMKG menemukan bahwa akun Telegram tersebut sengaja meniru identitas serta atribut visual InaEEWS dan BMKG. Melalui platform tersebut, pihak tertentu memalsukan informasi guna membangun kepercayaan publik secara ilegal.

Plt. Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu, Fachri Radjab, menjelaskan akun ilegal tersebut secara sengaja menyebarkan parameter peringatan dini gempa bumi palsu yang mengatasnamakan BMKG sehingga berisiko memicu kepanikan massal di masyarakat. Selain itu, oknum tersebut menyalahgunakan data real-time InaEEWS dengan mengambil dan mendistribusikan ulang informasi peringatan dini secara ilegal tanpa izin resmi dari BMKG.

“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi. Lembaga secara resmi menyatakan bahwa akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini InaEEWS tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun dalam mendiseminasikan informasi peringatan dini gempa bumi. Selain itu, lembaga secara resmi memastikan tidak pernah memungut biaya atau menyelenggarakan layanan peringatan dini berbayar, sehingga masyarakat harus mengabaikan setiap permintaan pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

“Tindakan oknum yang mengelola akun ilegal ini tidak hanya merusak kredibilitas BMKG sebagai satu-satunya institusi resmi pemerintah yang berwenang, tetapi juga membahayakan keselamatan publik melalui informasi palsu,” tegasnya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi BMKG melalui aplikasi InfoBMKG, laman media sosial terverifikasi, atau situs resmi http://www.bmkg.go.id untuk mendapatkan informasi kegempaan yang akurat dan resmi.

Tags: Akun Palsu InaEEWSbmkg

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Titik panas atau hotspot di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan penurunan pada 29 Agustus...

Jajaran Kementerian mengevakuasi satu individu orangutan jantan dewasa yang lemah di kebun sawit masyarakat di Dusun 1 Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/8).(Foto: Humas Kemenhut)

Orangutan Sampai Lemas Kena Asap, Petugas Evakuasi

Editor
31 Agustus 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI)...

Gus Kikin Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031, Ini Profilnya

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG – Gus Kikin atau K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Gus Kikin atau KH Abdul Hakim Mahfudz terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Gus Kikin terpiliha lewat sidang anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).(Foto: Wikipedia)

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG – Gus Kikin atau KH Abdul Hakim Mahfudz terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono Harbuwono merespons karhutla dengan menerjunkan tenaga kesehatan.(Foto: Humas Kemenkes)

Karhutla 2026: Kemenkes Terjunkan 848 Nakes

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA – Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan direspon Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan  cepat. Upaya dilakukan untuk memastikan masyarakat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.