• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kematian Bocah Diduga Dianiaya di Sukabumi, Ibu Tiri Jadi Tersangka

Editor
Rabu, 25 Februari 2026 - 01:24
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Kasus kematian bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan penganiayaan mulai terkuak. Polisi telah menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka atas tuduhan melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Penetapan ibu tiri berinisial TR sebagai tersangka atas kematian NS, bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Sukabumi, disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan TR sebagai tersangka, atas tuduhan telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, anak tirinya.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

“Terkait perkara meninggalnya anak akibat dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi, setelah penyidik Satreskrim mendalami perkara, sudah menetapkan tersangka, yakni saudari inisial TR, merupakan ibu tiri korban. TR sudah ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Samian kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi, Rabu (25/02/2026).

Samian mengungkapkan fakta mengejutkan, tindakan kekerasan tersangka terhadap korban diduga sudah berlangsung lama hingga bertahun-tahun. Korban NS sudah mengalami rangkaian kekerasan, sejak tahun 2023, bahkan pada November 2024, sempat ada laporan polisi yang kemudian berakhir damai tersangka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Jadi, bentuk kekerasan yang dialami korban, kekerasan fisik mulai dijewer, ditampar hingga dicakar. Rangkaian kekerasan selama tersangka tinggal bersama korban,” ungkap Samian.

Samian menjelaskan, penyidik masih terus mendalami motif yang mendorong tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya. Pemeriksaan sementara, tersangka berdalih, kekerasan yang dilakukan caranya dalam mendisiplinkan anak.

“Untuk motifnya sendiri, masih terus kita dalami. Tersangka karena sebagai orang tua, jadi berdalih cara mendidik anaknya (korban) seperti itu,” jelas Samian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 80 junto Pasal 76-C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 junto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi bekerja secara maraton untuk mengungkap tabir kematian NS, bocah berusi 13 tahun, yang diduga dianiaya ibu tirinya. Hasilnya, proses penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah ditemukan unsur tindak pidana dugaan perbuatan kekerasan dari fakta-fakta dan alat bukti yang dikumpulkan di lapangan.

“Terkait perkara kematian korban anak berinisial NS, kita bekerja maraton selama 24 jam melakukan proses penyelidikan. Perkara saat ini sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan, setelah kita menemukan fakta-fakta dan alat bukti yang bisa kita yakini ada unsur tindak pidana dalam kematian korban, ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, didampingi Kasatreskrim, AKP Hartono, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (22/02/2026).

Samian menyebutkan, unsur tindak pidana yang ditemukan, yakni dugaan perbuatan kekerasan, baik fisik maupun psikis hingga merenggut nyawa korban. Selain fakta-fakta dan alat bukti di lapangan, penyidik juga fokus pada penguatan pembuktian melalui pendekatan scientific crime investigation, atau investigasi kejahatan ilmiah, untuk mengungkap penyebab kematian korban secara objektif.

Samian menegaskan, penyidik bekerja secara profesional dan independen tanpa terpengaruh oleh tekanan opini yang berkembang luas, terutama di media sosial. penanganan perkara dilakukan dengan melibatkan lintas sektoral, termasuk tenaga ahli dari Mabes Polri dalam mendalami aspek psikologi forensik hingga toksikologi.

Penyidik telah memeriksa 16 orang saksi. Saksi-saksi tersebut, mencakup keluarga, saksi melihat kondisi korban saat di TKP (tempat kejadian perkara), hingga saksi ahli dari tim medis, atau dokter yang menangani korban.

Pemeriksaan saksi-saksi sebagai bagian proses penyelidikan atas penyebab kematian tidak wajar NS, bocah berusia 13 tahun. Proses penyelidikan tidak hanya bersandar pada keterangan saksi-saksi, tetapi juga pada bukti-bukti medis yang valid, melalui proses otopsi jasad korban.

Sebelumnya, NS, warga Bojongsari Kecamatan Jampang kulon, Kabupaten Sukabumi, tewas dengan kondisi badan melepuh dan mengalami luka lebam. Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban diduga mengalami tindak penganiayaan ibu tirinya.

Berdasarkan hasil otopsi rumah saksi, pada Jumat (20/02/2026), menunjukkan korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, punggung, lengan, tangan, paha, serta kakinya. Selain itu, korban juga mengalami luka lebam di bibir dan hidung, yang diduga akibat dari luka bakar.

Ibu tiri korban berinisial TR, membantah telah melakukan tindak penganiayaan, termasuk menyiram air panas, atau meminumkan air panas kepada korban. TR menduga tubuh korban melepuh akibat sakit panas yang dialami korban, dan dugaan penyakit yang diderita.

Tags: AKBP SamianIbu Tiri Jadi Tersangkajawa baratKabupaten Sukabumikapolres sukabumiKasus Kematian Bocah Dianiayapolres sukabumiSatreskrim Polres Sukabumi

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.