• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Serap Aspirasi Terkait Penonaktifan PBI JKN Berbasis DTSEN, Senator Agita: Jangan Korbankan Hak Dasar Masyarakat

Editor
Selasa, 24 Februari 2026 - 09:01
Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, terkait implikasi kebijakan DTSEN pada penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, Senin (23/2), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar, Bandung. Forum dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Sosial Provinsi Jabar, BPJS Kesehatan Wilayah V Jabar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar.(Foto: Istimewa)

Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, terkait implikasi kebijakan DTSEN pada penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, Senin (23/2), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar, Bandung. Forum dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Sosial Provinsi Jabar, BPJS Kesehatan Wilayah V Jabar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat rentan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdampak kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal tersebut disampaikannya pada Kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, terkait implikasi kebijakan DTSEN pada penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, Senin (23/2), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar, Bandung. Forum dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Sosial Provinsi Jabar, BPJS Kesehatan Wilayah V Jabar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar.

RelatedPosts

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Agita menegaskan, pemutakhiran data sosial ekonomi merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak mengorbankan hak dasar masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pasien dengan penyakit kronis maupun katastropik.

“Negara tidak boleh absen hanya karena persoalan data. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Tidak boleh ada warga yang ditolak berobat saat mereka sangat membutuhkan, terlebih kelompok rentan yang kurang mampu,” tegas Agita melalui keterangan diterima Satujabar.com.

Dalam diskusi terungkap bahwa penonaktifan PBI JKN di Jawa Barat mencapai angka signifikan akibat penyesuaian data DTSEN, yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Data dari Dinas Provinsi Jabar menyebutkan, total penerima manfaat PBI JK yang dinonaktifkan selama 2025 adalah 2.647.852 jiwa dan pada Januari 2026 sebanyak 1.938.618 jiwa. Penonaktifan ini dilakukan karena hasil pemutakhiran data menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan yang bersangkutan telah berada pada Desil 6 sampai dengan Desil 10, meninggal dunia, atau pindah segmen.

Meskipun terdapat penonaktifan tersebut, jumlah kepesertaan aktif PBI JK di Provinsi Jawa Barat pada Januari 2026 justru mengalami peningkatan sebesar 145.240 jiwa dibandingkan Desember 2025, sehingga total kepesertaan aktif mencapai 15.149.053 jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat yang bersamaan terdapat sekitar 2,1 juta warga Jawa Barat pada kelompok Desil 1–5 yang memperoleh kepesertaan aktif PBI JK sebagai hasil pemutakhiran dan penyesuaian data kesejahteraan.

Sementara data dari BPJS Kesehatan Provinsi Jabar menyebutkan jumlah penerima manfaat PBI JK di Jabar yang dinonaktifkan selama 2025 sebanyak 3.169.422 jiwa dan pada Januari hingga Februari 2026 sebanyak 2.101.590 jiwa.

Meskipun jumlah yang dinonaktifkan sangat tinggi, Agita mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, baik RSUD, RS Swasta, maupun Puskesmas, untuk tetap melayani pasien, terutama yang kronis, sembari proses reaktivasi kepesertaan dilakukan melalui mekanisme yang tersedia.

Agita juga menyoroti pentingnya penyederhanaan alur reaktivasi PBI JKN dan penguatan peran pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat tidak terbebani rantai birokrasi yang panjang. Menurutnya, kebijakan reaktivasi di tingkat desa/kelurahan merupakan terobosan penting untuk memastikan akses cepat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Agita juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan administrasi Lansia yang menempati KK tersendiri. Lansia yang tidak mampu disarankan memiliki KK sendiri melalui Disdukcapil, yang kemudian diperbarui oleh operator desa. Langkah ini krusial agar sistem melihat kondisi ekonomi individu secara akurat, bukan lagi dipukul rata atas status anggota keluarga lainnya.

Selain itu, Agita mendorong sinkronisasi dan koordinasi lintas instansi antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, BPS, serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan ground check dan verifikasi lapangan, guna menekan kesalahan sasaran dalam data kesejahteraan sosial.

“Akurasi data harus berjalan seiring dengan keberpihakan pada kemanusiaan. Kebijakan DTSEN harus menjadi alat perlindungan sosial, bukan sumber keresahan baru di masyarakat,” ujar Agita.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi, temuan lapangan, serta masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan dirangkum dan dibawa oleh Komite III DPD RI sebagai bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional, termasuk dalam pembahasan lanjutan di Senayan pasca-Lebaran.

Menurutnya, transformasi menuju DTSN—yang mengintegrasikan data DTKS (Sosial), P3KE (Kemiskinan), dan Regsosek (Ekonomi)—adalah langkah besar pemerintah untuk mengakhiri carut-marut data bantuan sosial di Indonesia. Meski proses transisinya penuh kejutan pahit di loket rumah sakit, integrasi ini bertujuan agar iuran negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, bukan mereka yang “mampu tapi mengaku miskin.”

Agita juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan memastikan sistem kesejahteraan sosial nasional berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Tags: Agita Nurfiantibpjs kesehatanDPD RIJKNSenator Jabar

Related Posts

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin - Festival Kecamatan Tangguh.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara di Lapangan Kolam Retensi...

Image: Humas Pemkab Bogor

Car Free Night Bogor Dongkrak Kunjungan Wisata

Editor
31 Mei 2026

Car Free Night (CFN) Istimewa itu memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang digelar di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada...

Kurban ramah lingkungan ala PWI Indramayu.(Foto: Istimewa)

Kurban Ramah Lingkungan ala PWI Indramayu, Kemas Daging Pakai Besek Bambu dan Daun Jati, Aroma Daging Tambah Wangi

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Aroma khas daun jati dan anyaman bambu merebak di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, Sabtu...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Berantas Kejahatan Jalanan, Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Reaksi Cepat

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Maraknya kejahatan jalanan, termasuk kejahatan begal, mendesak Polrestabes Bandung mengambil langkah cepat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.