• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bikin Polusi Mengganggu Masyarakat

Editor
Rabu, 18 Februari 2026 - 05:03
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan dan Gubernur, Dedo Mulyadi, pimpin pemusnahan barang bukti knalpot brong, narkoba, obat-obatan keras, dan minuman keras.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan dan Gubernur, Dedo Mulyadi, pimpin pemusnahan barang bukti knalpot brong, narkoba, obat-obatan keras, dan minuman keras.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan knalpot brong, atau bising, yang berhasil disita dari para pengendara sepeda motor. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti narkoba berupa puluhan kilogram sabu, ratusan ribu obat keras, serta puluhan ribu minuman keras

Total knalpot brong, atau bising, yang dimusnahkan Polda Jawa Barat, sebanyak 4.599 knalpot. Knalpot brong yang mengakibatkan polusi udara dan suaranya yang mengganggu masyarakat, disita dari pengendara sepeda motor selama pelaksanaan razia khusus knalpot brong.

RelatedPosts

Dam Jemaah Haji Indonesia Total 126.832 Hadyu

Ekonomi Digital Indonesia Akan Mencapai US$360 Miliar

MAN Insan Cendekia Serpong Raih Lisensi IB, Lulusannya Bisa Masuk Kampus Top Dunia

Sementara barang bukti narkoba hasil sitaan dari para pengedar dan penjual yang dimusnahkan, berupa sabu seberat 28,9 kilogram, ratusan ribu butir obat keras ilegal, serta puluhan ribu botol minuman keras. Pemusnahaan barang bukti dipimpin langsung Kapolda, Irjen Pol. Rudi Setiawan, bertempat di halaman Mapolda) Jawa Barat, Rabu (18/02/2026) siang.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan, pemusnahan barang bukti sitaan sebagai upaya Polda Jawa Barat melindungi masyarakat. Barang bukti sitaan dimusnahkan, karena mengganggu, merugikan, membahayakan, serta bisa memicu tindakan kriminalitas di masyarakat.

“Kita ketahui bersama, khususnya dampak dari psikotoprika, sabu, obat-obatan keras ilegal, minumas keras, sangat meresahkan, merugikan, serta membahayakan generasi kita,” ujar Rudi kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).

Rudi menyebutkan, dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi barang-barang terlarang, memiliki daya rusak luar biasa. Selain itu, juga bisa memicu dan memunculkan tindak kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, pelecehan, serta tindak kriminalitas lainnya yang bisa berakibat kematian.

“Konflik-konflik sosial, masalah-masalah sosial, yang bisa timbul akibat mengkonsumsi narkoba, obat keras, minum minuman keras. Jadi daya rusaknya luar biasa,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, keberadaan knalpot brong, atau bising, menimbulkan polusi udara, suarabta mengganggu masyarakat. Rudi mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor akibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bisa mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk mengecek dan memastikan sepeda motor hasil sitaan miliknya.

“Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, silahkan datang ke Mapolda Jawa Barat. Bawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan, untuk dicek dan dicocokan sesuai tidaknya, tidak dipungut biaya,” imbau Rudi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merasa lega karena Polda Jawa Barat telah berhasil mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat, sekaligus menegakkan hukum. Dedi mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menciptakan dan menjaga wilayah Jawa Barat tetap kondusif,” ujar Dedi.

“Sebagai Gubernur, saya berterima kasih buat Pak Kapolda, para Kapolres, dan seluruh jajaran yang telah menciptakan Jawa Barat setahun terakhir dalam kondisi keamanan dan ketertibannya makin baik. Jawa Barat kondusif, lalu lintasnya tertata,” kata Dedi.

Tags: dedi mulyadigubernur jabarIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratkapolda jabarMinuman KerasnarkobaObat-Obatan KerasPemusnahan Knalpot Brongpolda jabar

Related Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) memaparkan tentang dam jemaah haji Indonesia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Dam Jemaah Haji Indonesia Total 126.832 Hadyu

Editor
23 Mei 2026

Dam jemaah haji  rinciannya 90.956 dam akan dipotong di Tanah Suci melalui Adahi, 32.691 dipotong di Indonesia, 3.195 puasa, dan...

ekonomi digital

Ekonomi Digital Indonesia Akan Mencapai US$360 Miliar

Editor
23 Mei 2026

Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melampaui PDB US$100 miliar pada tahun 2026 dan berpotensi mencapai antara US$220 miliar dan US$360 miliar...

Menteri Agama Nasaruddin Umar berbincang dengan siswa MAN Insan Cendekia Serpong.(Foto: Humas Kemenag)

MAN Insan Cendekia Serpong Raih Lisensi IB, Lulusannya Bisa Masuk Kampus Top Dunia

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, SERPONG - MAN Insan Cendekia Serpong, Madrasah Aliyah Negeri binaan Kementerian Agama berhasil memperoleh lisensi menjalankan kurikulum International Baccalaureate...

Jemaah Haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Seluruh Jemaah Sudah di Tanah Suci

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tinggal menunggu fase puncak haji di Arafah, Musdaliffah dan Mina. Menurut Kementerian Haji dan Umrah,...

Pak Firdaus atau Muhammad Firdaus, usia 72 tahun, Kloter JKG-27..(Image: Istimewa)

Pak Firdaus Jemaah Haji yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Pak Fidaus atau Muhammad Firdaus yang sempat hilang ditemukan wafat. Berita duka dari Tanah Suci dikabarkan Kementerian...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

www.polymarket.com , Situs Diduga Judol Diblokir

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – www.polymarket.com, situs diduga judol berkedok prediksi market dengan transaksi aset kripto diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.