• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bikin Polusi Mengganggu Masyarakat

Editor
Rabu, 18 Februari 2026 - 05:03
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan dan Gubernur, Dedo Mulyadi, pimpin pemusnahan barang bukti knalpot brong, narkoba, obat-obatan keras, dan minuman keras.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan dan Gubernur, Dedo Mulyadi, pimpin pemusnahan barang bukti knalpot brong, narkoba, obat-obatan keras, dan minuman keras.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan knalpot brong, atau bising, yang berhasil disita dari para pengendara sepeda motor. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti narkoba berupa puluhan kilogram sabu, ratusan ribu obat keras, serta puluhan ribu minuman keras

Total knalpot brong, atau bising, yang dimusnahkan Polda Jawa Barat, sebanyak 4.599 knalpot. Knalpot brong yang mengakibatkan polusi udara dan suaranya yang mengganggu masyarakat, disita dari pengendara sepeda motor selama pelaksanaan razia khusus knalpot brong.

RelatedPosts

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Sementara barang bukti narkoba hasil sitaan dari para pengedar dan penjual yang dimusnahkan, berupa sabu seberat 28,9 kilogram, ratusan ribu butir obat keras ilegal, serta puluhan ribu botol minuman keras. Pemusnahaan barang bukti dipimpin langsung Kapolda, Irjen Pol. Rudi Setiawan, bertempat di halaman Mapolda) Jawa Barat, Rabu (18/02/2026) siang.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan, pemusnahan barang bukti sitaan sebagai upaya Polda Jawa Barat melindungi masyarakat. Barang bukti sitaan dimusnahkan, karena mengganggu, merugikan, membahayakan, serta bisa memicu tindakan kriminalitas di masyarakat.

“Kita ketahui bersama, khususnya dampak dari psikotoprika, sabu, obat-obatan keras ilegal, minumas keras, sangat meresahkan, merugikan, serta membahayakan generasi kita,” ujar Rudi kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).

Rudi menyebutkan, dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi barang-barang terlarang, memiliki daya rusak luar biasa. Selain itu, juga bisa memicu dan memunculkan tindak kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, pelecehan, serta tindak kriminalitas lainnya yang bisa berakibat kematian.

“Konflik-konflik sosial, masalah-masalah sosial, yang bisa timbul akibat mengkonsumsi narkoba, obat keras, minum minuman keras. Jadi daya rusaknya luar biasa,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, keberadaan knalpot brong, atau bising, menimbulkan polusi udara, suarabta mengganggu masyarakat. Rudi mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor akibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bisa mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk mengecek dan memastikan sepeda motor hasil sitaan miliknya.

“Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, silahkan datang ke Mapolda Jawa Barat. Bawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan, untuk dicek dan dicocokan sesuai tidaknya, tidak dipungut biaya,” imbau Rudi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merasa lega karena Polda Jawa Barat telah berhasil mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat, sekaligus menegakkan hukum. Dedi mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menciptakan dan menjaga wilayah Jawa Barat tetap kondusif,” ujar Dedi.

“Sebagai Gubernur, saya berterima kasih buat Pak Kapolda, para Kapolres, dan seluruh jajaran yang telah menciptakan Jawa Barat setahun terakhir dalam kondisi keamanan dan ketertibannya makin baik. Jawa Barat kondusif, lalu lintasnya tertata,” kata Dedi.

Tags: dedi mulyadigubernur jabarIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratkapolda jabarMinuman KerasnarkobaObat-Obatan KerasPemusnahan Knalpot Brongpolda jabar

Related Posts

Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Geger dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi dilaporkan diduga dicabuli oknum dosen Universitas Pasundan (Unpas) Bandung,...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial rekaman video memperlihatkan seorang pria babak belur setelah dihakimi massa. Pria tersebut disebutkan sebagai begal...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Disway Awards 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh pengakuan atas reputasi mereknya dengan meraih penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular...

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh apresiasi atas konsistensinya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate...

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.