• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Beraksi di Kabupaten Bandung, 29 Pelaku Curanmor Diringkus Barang Bukti 72 Sepeda Motor Disita

Editor
Jumat, 13 Februari 2026 - 08:42
Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Sebanyak 29 pelaku diringkus, berikut barang bukti 72 unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan Tim Satreskrim Polresta Bandung. Sebanyak 29 pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumlah Jemaah Haji Berangkat 173.928 Orang

Bayar Dam Haji, Kemenhaj Hormati Keyakinan Fikih Jemaah

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, kasus curanmor yang berhasil diungkapnya, periode kejadian pada 01 Februari hingga 12 Februari 2026, di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Dari 29 pelaku yang diamankan, satu diantaranya penadah sepeda motor para korbannya.

“Dari 29 pelaku yang berhasil diamankan, terdapat satu orang penadah sepeda motor para korbannya. Total barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 72 unit sepeda motor,” ujar Aldi dalam keterangan pers di Mapolresta Bandung, Jum’at (13/02/2026).

Aldi mengatakan, 17 pelaku merupakan warga asal Kabupaten Bandung, lima pelaku asal luar Kabupaten Bandung, serta tujuh pelaku asal Lampung. Aksi kejahatan curanmor yang dijalankan, yakni pencurian dengan pemberatan, juga disertai kekerasan.

Modus kejahatannya, membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci khusus, atau kunci astag. Sasaran kejahatannya, sepeda motor korbannya yang diparkir di halaman rumah, depan rumah, pertokoan, pusat perbelanjaan, serta fasilitas umum lainnya.

Aldi mengungkapkan, tujuh pelaku tercatat sebagai residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Ketujuh pelaku asal Lampung tersebut, menjalankan aksi kejahatan curanmor yang disertai kekerasan, dengan menodongkan senjata airsoftgun, hingga tidak segan melukai korbannya.

“Ketujuh pelaku residivis, merupakan pelaku curanmor yang disertai tindakan kekerasan. Dari tiga laporan polisi, modusnya menodong korban menggunakan senjata airsoftgun, hingga tidak segan melukai sebelum merebut paksa sepeda motor,” ungkap Aldi.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 480 KUHP. Para pelaku terancam hukuman pidana masing-masing tujuh tahun, sembilan tahun, serta empat tahun kurungan penjara buat penadah.

Aldi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, baik saat diparkir di rumah maupun di tempat keramaian dengan dilengkapi kunci ganda. Apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas maupun menjadi korban kejahatan, segera hubungi 110, atau WhatsApp Lapor Pak Kapolresta Bandung, dipastikan laporannya segera direspons dan ditindaklanjuti.

Bagi masyarakat, khususnya tinggal di Wilayah Kabupaten Bandung yang merasa kehilangan sepeda motor, dipersilakan mendatangi Mapolresta Bandung. Dipastikan membawa surat kehilangan, surat kendaraan bermotor yang hilang, menunjukkan nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

Polresta Bandung akan membagikan daftar nomor rangka kendaraan yang disita melalui media sosial resmi Polresta Bandung. Bagi yang merasa kehilangan, dapat mengambil langsung kendaraannya di Satreskrim Polresta Bandung, tanpa ada pungutan biaya, alias gratis

Tags: 29 Pelaku Curanmor DiringkusBarang Bukti 72 Sepeda Motorjawa baratKabupaten BandungKapolresta BandungKombes Pol. Aldi SubartonoPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Menteri Koperasi Ferry Juliantono.(Foto: Istimewa)

Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Menkop atau Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) untuk memperkuat posisi tawarnya...

Petugas haji melayani jemaah lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jumlah Jemaah Haji Berangkat 173.928 Orang

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH -   Jumlah Jemaah haji berangkat capai 173.928 orang per Minggu 17 Mei 2026. Selain itu, menurut Kementerian...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Bayar Dam Haji, Kemenhaj Hormati Keyakinan Fikih Jemaah

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Bayar dam haji disesuaikan dengan keyakinan fikih. Bagi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang mengelola dam,...

Konferensi pers Sidang Isbat Iduladha 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Iduladha 2026 Jatuh Pada 27 Mei 2026 : Ini Dasar Keputusan Pemerintah

Editor
18 Mei 2026

SATUJABR, JAKARTA – Iduladha 2026 diputuskan Pemerintah jatuh pada Rabu 27 Mei 2026, dengan menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan...

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026 sedangan Iduladha jatuh pada Rabu...

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.