• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolda Jabar: Sikat Miras dan Obat-Obatan Terlarang Jelang Ramadhan!

Editor
Jumat, 06 Februari 2026 - 04:38
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memerintahkan jajarannya sikat peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Kedua jenis barang haram tersebut, harus menjadi sasaran razia penindakan menjelang tibanya Bulan Ramadhan.

Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang diintruksikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan. Perintah tersebut ditujukan kepada jajarannya mulai tingkat Polres, Polresta, hingga Polsek.

RelatedPosts

Longsor Cisarua: Cuaca Buruk Operasi Pencarian Hari Terakhir Dihentikan Tanpa Ada Korban Ditemukan

1200 Personel Gabungan Amankan Laga Persib VS Malut United di GBLA

Anggaran Sampah Kota Bandung Tahun 2026 Sebesar Rp 348 Miliar, Untuk Apa Saja?

Penindakan terhadap peredaran miras dan obat-obatan terlarang diintruksikan Rudi, menjelang tibanya Bulan Ramadhan. Kedua jenis barang haram tersebut, difokuskan untuk menjadi sasaran razia penindakan jajarannya di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Sasaran yang pertama, menargetkan sebelum Bulan Ramadan, mencegah dan menindak peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang, Saya sudah intruksikan itu,” ujar Rudi dalam keterangannya, Jum’at (06/02/2026).

Rudi meminta seluruh daerah di wilayah hukum Polda Jawa Barat, bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Seluruh Kapolres dan Kapolresta, untuk melaksanakannya.

“Kita akan lakukan bersama-sama di setiap Polres dan Polresta, agar wilayahnya bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Barang bukti miras dan obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan, agar dimusnaskan,” kata Rudi.

Rudi juga menegaskan, selain peredaran miras dan obat-obatan terlarang, yang bisa menjadi pemicu perbuatan pidana, upaya pencegahan dan penindakan segala bentuk tindak kejahatan menjadi prioritas. Kecenderungan angka tindak kriminalitas meningkat saat memasuki selama Bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, harus bisa diantisipasi.

“Disamping itu, segala bentuk tindak kejahatan lainnya, seperti curanmor, curat, dan curas, juga menjadi prioritas pencegahan dan penindakan. Kita akan maksimalkan bisa mencegah dan menekannya, supaya masyarakat Jawa Barat, atau yang melintasi ke wilayah hukum Polda Jawa Barat, merasa aman dan nyaman,” tegas Rudi.

Tags: Intruksi Kapolda Jawa BaratIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratPeredaran Miras dan Obat-Obatan Terlarang Jelang Ramadhan

Related Posts

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Longsor Cisarua: Cuaca Buruk Operasi Pencarian Hari Terakhir Dihentikan Tanpa Ada Korban Ditemukan

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Hari ini, Jum'at (06/02/2026), merupakan hari terakhir operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat,...

1200 personel gabungan amankan laga Persib Bandung menjamu Malut United di Stadion GBLA, Jum'at (06/02/2026) malam.(Foto:Istimewa).

1200 Personel Gabungan Amankan Laga Persib VS Malut United di GBLA

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, memastikan pertandingan Persib Bandung menjamu Malut United dalam laga pekan ke-20 Liga Super...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Anggaran Sampah Kota Bandung Tahun 2026 Sebesar Rp 348 Miliar, Untuk Apa Saja?

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp348 miliar untuk pengelolaan persampahan pada tahun 2026. Anggaran ini...

Seleksi Pengadaan Calon ASN Kota Bandung

Keppres Cuti Bersama PNS Tahun 2026, Berikut Rinciannya!

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Jum’at 6/2/2026 Rp 2.856.000 Per Gram

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 6/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.856.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Kabupaten Bogor dan Kota Depok menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan Underpass Citayam–Bojonggede, sebagai salah satu proyek strategis peningkatan konektivitas wilayah, di Subang pada Kamis (5/2/6). MoU itu berlangsung saat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri rapat bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). (Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pembangunan Underpass Citayam-Bojonggede Masuki Babak MoU

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, SUBANG – Kabupaten Bogor dan Kota Depok menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan Underpass Citayam–Bojonggede, sebagai salah satu proyek strategis...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.