• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolda Jabar: Sikat Miras dan Obat-Obatan Terlarang Jelang Ramadhan!

Editor
Jumat, 06 Februari 2026 - 04:38
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memerintahkan jajarannya sikat peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Kedua jenis barang haram tersebut, harus menjadi sasaran razia penindakan menjelang tibanya Bulan Ramadhan.

Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang diintruksikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan. Perintah tersebut ditujukan kepada jajarannya mulai tingkat Polres, Polresta, hingga Polsek.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Presiden Saksikan Penyerahan Uang Satgas PKH Rp 13 Triliun

Harga Emas Rabu 7/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Penindakan terhadap peredaran miras dan obat-obatan terlarang diintruksikan Rudi, menjelang tibanya Bulan Ramadhan. Kedua jenis barang haram tersebut, difokuskan untuk menjadi sasaran razia penindakan jajarannya di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Sasaran yang pertama, menargetkan sebelum Bulan Ramadan, mencegah dan menindak peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang, Saya sudah intruksikan itu,” ujar Rudi dalam keterangannya, Jum’at (06/02/2026).

Rudi meminta seluruh daerah di wilayah hukum Polda Jawa Barat, bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Seluruh Kapolres dan Kapolresta, untuk melaksanakannya.

“Kita akan lakukan bersama-sama di setiap Polres dan Polresta, agar wilayahnya bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Barang bukti miras dan obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan, agar dimusnaskan,” kata Rudi.

Rudi juga menegaskan, selain peredaran miras dan obat-obatan terlarang, yang bisa menjadi pemicu perbuatan pidana, upaya pencegahan dan penindakan segala bentuk tindak kejahatan menjadi prioritas. Kecenderungan angka tindak kriminalitas meningkat saat memasuki selama Bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, harus bisa diantisipasi.

“Disamping itu, segala bentuk tindak kejahatan lainnya, seperti curanmor, curat, dan curas, juga menjadi prioritas pencegahan dan penindakan. Kita akan maksimalkan bisa mencegah dan menekannya, supaya masyarakat Jawa Barat, atau yang melintasi ke wilayah hukum Polda Jawa Barat, merasa aman dan nyaman,” tegas Rudi.

Tags: Intruksi Kapolda Jawa BaratIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratPeredaran Miras dan Obat-Obatan Terlarang Jelang Ramadhan

Related Posts

Penyerahan uang hasil kegiatan Satgas PKH.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyelamatkan lebih dari 6,2...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara Rp13,2 Triliun.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Saksikan Penyerahan Uang Satgas PKH Rp 13 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 7/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Editor
7 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 7/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.580.000 per gram...

Perum Perhutani, kementerian kehutanan

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5,...

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo Subianto, Menhut Raja Juli Antoni.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.