• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gegara Diminta Nafkah Anak, Pria di Bandung Tewas Dianiaya Mantan Kakak Ipar

Editor
Senin, 19 Januari 2026 - 06:53
Ilustrasi korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Tidak mau mengakui anaknya saat ditagih nafkah oleh mantan istri, seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dianiaya. Pelaku penganiayaan mantan kakak ipar yang tidak terima atas perkataan korban terhadap adiknya.

Aksi penganiyaan yang menewaskan pria bernisial DS, berusia 25 tahun, terjadi di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Korban meregang ajal saat dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung.

RelatedPosts

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Hari H Lebaran, Masyarakat Masih Terpantau Mudik

“Benar, telah terjadi perbuatan tindak pidana penganiayaan di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jum’at 16 Januari 2026. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung, ujar Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/01/2026).

Undi mengatakan, pelaku penganiayaan yang sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, adalah mantan kakak ipar korban. Aksi penganiayaan dipicu persoalan nafkah anak yang diminta mantan istri korban.

“Pengakuan pelaku, korban tidak mau memberi nafkah anak saat diminta mantan istrinya untuk keperluan membeli susu. Korban malah tidak mau mengakui anaknya, hingga mantan istrinya mengadu kepada pelaku, kemudian terjadi perbuatan tindak pidana penganiayaan,” kata Undi.

Undi mengungkapkan, mendapat pengaduan dari sang adik, pelaku berinisial GR, berusia 29 tahun, langsung mendatangi korban untuk mendapatkan penjelasan. Pelaku mendapat jawaban yang sama, korban tidak mau mengakui anak yang dilahirkan mantan istrinya.

“Pelaku geram dan langsung memukul korban berkali-kali hingga terjatuh. Pelaku terus melayangkan pukulan ke bagian wajah dan kepala korban yang sudah tidak berdaya,” ungkap Undi

Aksi penganiyaan baru terhenti setelah dilerai warga. Korban dilarikan ke klinik, dan sempat diperbolehkan pulang.

“Korban sempat dilarikan ke klinik, dan sempat diperbolehkan pulang. Saat sudah di rumah, korban mengalami muntah-muntah hingga dibawa ke Rumah Sakit Welas Asih,” jelas Undi.

Korban menjalani perawatan dan kondisinya memburuk hingga menghembuskan nafas terakhir, pada Sabtu (17/01/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasatkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan di bagian otak belakang.

Tim Unit Reskim Polsek Bojongsoang berhasil mengamankan pelaku, setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku diamankan di kediamannya, berselang dua jam sejak korban tewas.

Pelaku kini sudah ditahan di Markas Polsek (Mapolsek) Bojongsoang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat sepuluh tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKecamatan BojongsoangPolresta BandungPolsek BojongsoangPria Dianiaya Gegara Diminta Nafkah Anak

Related Posts

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum bersama PJU.(Foto: Korlantas Polri)

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan puncak arus balik...

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Dewi Ariyani Suzana dan Kaposko Operasi Ketupat 2026 Command Center KM 29 PJR Korlantas Polri, Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi.(Foto: Korlantas Polri)

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Korlantas Polri terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026. Dalam kunjungan kerja...

Penumpang angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Hari H Lebaran, Masyarakat Masih Terpantau Mudik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran, Sabtu (21/3) mencapai 873.916 orang ungkap Kementerian Perhubungan melalui Posko...

Penumpang angkutan umum di pelabuhan.(Foto: Kemenhub)

Jurus Kemenhub Atur Arus Balik Lebaran 2026

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bergerak cepat melakukan evaluasi sejumlah titik krusial pada puncak arus mudik Lebaran 2026,...

Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti.(Foto. Dok. Humas Pemkot Bandung)

TPA Sarimukti Beroperasi Lagi, Pengangkutan Sampah Berangsur Normal

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah...

Singa di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Bilang Kebun Binatang Bandung Masih Ditutup

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyatakan bahwa Kebun Binatang Bandung hingga saat ini masih tertutup dan belum beroperasi untuk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.