• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gegara Diminta Nafkah Anak, Pria di Bandung Tewas Dianiaya Mantan Kakak Ipar

Editor
Senin, 19 Januari 2026 - 06:53
Ilustrasi korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Tidak mau mengakui anaknya saat ditagih nafkah oleh mantan istri, seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dianiaya. Pelaku penganiayaan mantan kakak ipar yang tidak terima atas perkataan korban terhadap adiknya.

Aksi penganiyaan yang menewaskan pria bernisial DS, berusia 25 tahun, terjadi di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Korban meregang ajal saat dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

“Benar, telah terjadi perbuatan tindak pidana penganiayaan di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jum’at 16 Januari 2026. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung, ujar Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/01/2026).

Undi mengatakan, pelaku penganiayaan yang sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, adalah mantan kakak ipar korban. Aksi penganiayaan dipicu persoalan nafkah anak yang diminta mantan istri korban.

“Pengakuan pelaku, korban tidak mau memberi nafkah anak saat diminta mantan istrinya untuk keperluan membeli susu. Korban malah tidak mau mengakui anaknya, hingga mantan istrinya mengadu kepada pelaku, kemudian terjadi perbuatan tindak pidana penganiayaan,” kata Undi.

Undi mengungkapkan, mendapat pengaduan dari sang adik, pelaku berinisial GR, berusia 29 tahun, langsung mendatangi korban untuk mendapatkan penjelasan. Pelaku mendapat jawaban yang sama, korban tidak mau mengakui anak yang dilahirkan mantan istrinya.

“Pelaku geram dan langsung memukul korban berkali-kali hingga terjatuh. Pelaku terus melayangkan pukulan ke bagian wajah dan kepala korban yang sudah tidak berdaya,” ungkap Undi

Aksi penganiyaan baru terhenti setelah dilerai warga. Korban dilarikan ke klinik, dan sempat diperbolehkan pulang.

“Korban sempat dilarikan ke klinik, dan sempat diperbolehkan pulang. Saat sudah di rumah, korban mengalami muntah-muntah hingga dibawa ke Rumah Sakit Welas Asih,” jelas Undi.

Korban menjalani perawatan dan kondisinya memburuk hingga menghembuskan nafas terakhir, pada Sabtu (17/01/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasatkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan di bagian otak belakang.

Tim Unit Reskim Polsek Bojongsoang berhasil mengamankan pelaku, setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku diamankan di kediamannya, berselang dua jam sejak korban tewas.

Pelaku kini sudah ditahan di Markas Polsek (Mapolsek) Bojongsoang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat sepuluh tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKecamatan BojongsoangPolresta BandungPolsek BojongsoangPria Dianiaya Gegara Diminta Nafkah Anak

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.