• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

Editor
Kamis, 15 Januari 2026 - 04:14
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.(Foto:Istimewa).

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan di masyarakat yang tidak melapor, diyakini jumlahnya lebih banyak.

Data kekerasan terhadap perempuan mencapai 4.472 kasus di tahun 2025, disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/01/2026). Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan kekerasan terhadap perempuan tahun 2024, yang berasal dari laporan masuk ke Komnas Perempuan.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Maria meyakini, kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masyarakat dan tidak melapor, jumlahnya jauh lebih banyak. Sementara data tahun 2024, jumlah kekerasan terhadap perempuan, tercatat sebanyak 4.178 kasus.

“Terkait situasi kekerasan terhadap perempuan, dengan mengacu pada pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan, tahun 2024 dan 2025, mengalami peningkatan. Tahun 2024 ada 4.178 kasus, dan tahun 2025 ada 4.472 kasus. Ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Maria.

Maria menyebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es. Angka kekerasan yang terjadi, juga seringkali terkait dengan persoalan relasi kuasa dan gender.

“Korban yang melapor merupakan fenomena gunung es. Jadi, kalau yang melapor hanya 4.472 kasus, sesungguhnya kekerasan yang terjadi di masyarakat, jauh lebih besar,” kata Maria.

Maria mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan berbasis gender hingga meningkatnya keberanian korban untuk melapor juga saling terkait. Dibutuhkan kesadaran masyarakat, dengan hadirnya aturan berupa Undang-Undang untuk memperjuangkan keadilan bagi korban perempuan.

“Kondisi yang saling terkait, yaitu masih tingginya prevalensi kekerasan berbasis gender, kemudian meningkatnya keberanian korban untuk melapor. Ini juga seiring dengan penguatan kesadaran publik dan legitimasi, baik Komnas Perempuan maupun juga hadirnya sejumlah Undang-Undang yang mengatur,” ungkap Maria.

Maria mengakui, Komnas Perempuan memiliki keterbatasan, terutama pada kanal pengaduan yang mudah diakses. Namun, dalam konteks tersebut, peningkatan pengaduan tidak dapat dimaknai sebagai keberhasilan sistem penanganan, melainkan hanya sebagai indikator beban struktur yang terus ditanggung korban dan Komnas Perempuan sebagai lembaga rujukan.

Tags: 4.472 KasusDPR RIjakartaKasus Kekerasan PerempuanKetua Komnas PerempuamKomisi XIII DPR RIKomnas PerempuanMaria Ulfah AnshorTahun 2025

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.