• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gugatan Praperadilan Wakil Walikota Bandung Erwin Ditolak Pengadilan

Editor
Senin, 12 Januari 2026 - 05:44
Wakil Walikota Bandung, Erwin.(Foto:Istimewa).

Wakil Walikota Bandung, Erwin.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan gugatan praperadilan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dalam gugatannya, Erwin menuding statusnya sebagai tersangka Kejaksan Negeri (Kejari) Kota Bandung, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, cacat hukum dan menyalahi prosedur.

Putusan menolak permohonan gugatan praperadilan Wakil Walikota Bandung, Erwin, atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dibacakan Hakim Tunggal, Agus Komarudin. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (12/01/2026), Majelis Hakim menyatakan, penetapan status tersangka terhadap Erwin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, telah sesuai prosedur hukum.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“Mengadili, menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon (Erwin) untuk seluruhnya,” ujar Agus Komarudin dalam amar putusannya

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan, Kejari Kota Bandung telah menempuh prosedur yang sah dalam menetapkan Erwin sebagai tersangka. Seluruh proses dan tahapan penyidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Termohon (Kejari Kota Bandung) telah memeriksa empat orang saksi, satu ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sesuai persetujuan pengadilan,” kata Agus.

Selain itu, jaksa penyidik juga telah melakukan uji digital forensik untuk memperkuat konstruksi perkara. Upaya yang telah ditempuh tersebut, memberikan bukti permulaan cukup untuk menetapkan Erwin dan Rendiana Awangga sebagai tersangka.

Putusan Majelis Hakim menolak permohonan gugatan praperadilan, maka status tersangka yang ditetapkan Kejari Kota Bandung kepada Erwin, dinyatakan sah secara hukum. Majeli Hakim menegaskan, dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak berdasar.

“Tindakan penetapan tersangka telah memenuhi minimal dua alat bukti. Dalil-dalil yang diajukan praperadilan pemohon ditolak,” tegas Agus.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah menjawab gugatan yang diajukan Wakil Walikota Bandung, Erwin, dalam sidang praperadilan. Penetapan status tersangka Erwin dalam kasus dugaan korupsi menyalahgunakan wewenang, sudah didukung alat bukti yang sah, mulai keterangan saksi, ahli, hingga petunjuk alat bukti elektronik.

Sementara dalam gugatannya, Erwin, mengajukan tujuh materi gugatan atas statusnya sebagai tersangka, yang dituding cacat hukum dan menyalahi prosedur. Penetapan tersangka Erwin disebut tanpa proses pemeriksaan, tanpa didukung dua alat bukti yang sah, tanpa surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait proses perkara, serta ada ketidakjelasan dan inkonsistensi pasal yang disangkakan.

Tags: jawa baratKasus Dugaan Korupsikejaksaan negeri kota bandungpemkot bandungPengadilan Negeri BandungPraperadilan Erwin Ditolak Pengadilanwakil walikota bandung

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.