• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Praperadilan: Wakil Walikota Bandung Erwin Tuding Status Tersangka Cacat Hukum

Editor
Selasa, 06 Januari 2026 - 06:07
Sidang Praperadilan Wakil Walikota Bandung, Erwin, atas penetapan status tersangka oleh Kejari Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Praperadilan Wakil Walikota Bandung, Erwin, atas penetapan status tersangka oleh Kejari Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Sidang perdana gugatan praperadilan Wakil Walikota Bandung, Erwin, di Pengadilan Negeri Bandung, diwakili tim kuasa hukumnya. Dalam salah satu gugatan yang diajukan Erwin, menuding penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang, cacat hukum dan menyalahi prosedur.

Sidang perdana gugatan praperadilan Wakil Walikota Bandung, Erwin, di Pengadilan Negeri Bandung, digelar Selasa (06/01/2026). Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, diwakili tim kuasa hukumnya.

RelatedPosts

Penumpang Whoosh Capai 21.900 Saat Long Weekend Awal Mei

Hardiknas 2026: Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa

Hardiknas 2026: Bupati Garut Prihatin Angka Rata-rata Lama Sekolah di Garut Masih 7,86 Tahun

Sebanyak tujuh materi gugatan diajukan Erwin dalam melawan penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang.

“Yang pertama materinya, penetapan tersangka (Erwin) tanpa dilakukan pemeriksaan,” ujar Kuasa Hukum Erwin, Bobby Herlambang.

Bobby menambahkan, penetapan Erwin sebagai tersangka juga dilakukan tanpa dua alat bukti yang sah. Bahkan, pengumuman status tersangka lebih dulu disampaikan ke media.

“Pengumuman status tersangkanya dilakukan melalui media. Informasi, atau pemberitahuan resminya kepada klien kami (Erwin), jedannya satu sampai dua hari kemudian,” kata Bobby.

Bobby mengklaim, kliennya juga belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait proses perkara. Selain itu, penyerahan surat penetapan tersangka yang diserahkan dilakukan tidak dengan proses sepatutnya.

“Surat penetapan tersangka tidak disampaikan secara patut, dititipkan kepada satpam pada malam hari, jam 10 malam. Ada ketidakjelasan dan inkonsistensi terkait pasal yang disangkakan,” ungkap Bobby.

Materi gugatan lainnya, menyoroti soal tindakan penggeledahan dan penyitaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum. Total ada tujuh materi gugatan yang diajukan Erwin dalam sidang praperadilan.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan, Rabu (07/01/2026) besok. Agenda sidang, mendemgar jawaban dari Kejari Kota Bandung atas gugatan yang diajukan Erwin.

Bobby berharap, hakim bisa jeli dalam menangani gugatan praperadilan, agar putusannya bisa memberikan keadilan bagi kliennya. Ada hak-hak dari kliennya yang sudah dijadikan tersangka, secara prosedur dinilai tidak dijalankan sesuai aturan, termasuk dua alat bukti diyakini belum terpenuhi.

Tags: erwinjawa baratpemkot bandungPengadilan Negeri Bandungsidang praperadilanTersangka Kejari Kota Bandungwakil walikota bandung

Related Posts

Stasiun Whoosh.(Foto: Dok. KCIC)

Penumpang Whoosh Capai 21.900 Saat Long Weekend Awal Mei

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - KCIC mencatat peningkatan volume penumpang Whoosh sekitar 15% dibandingkan dengan akhir pekan biasanya di saat warga menyambut...

(Foto: Diskominfo Kabupaten Sukabumi)

Hardiknas 2026: Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyalurkan beasiswa kepada siswa berprestasi pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Sabtu (2/5/2026)....

‎(Foto: Moch Ahdiansyah & Ridwan Nur Faozan/ Diskominfo Kab. Garut)

Hardiknas 2026: Bupati Garut Prihatin Angka Rata-rata Lama Sekolah di Garut Masih 7,86 Tahun

Editor
3 Mei 2026

Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan revitalisasi dan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di daerah terpencil agar akses pendidikan...

Kampanye keselamatan di jalan raya dan persimpangan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Komunitas Edan Sepur Kota Bandung Kampanye Keselamatan di Persimpangan

Editor
3 Mei 2026

Ke depan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga pekan sekali di tiga titik berbeda, yakni Simpang Lima Asia...

Salah satu fasilitas umum videotron yang dirusak dan dibakar massa anarkis di kawasan Tamansari, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Aksi Rusuh Rusak Fasilitas Umum di Tamansari Bandung, Kerugian Rp.400 Juta

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kerusakan fasilitas umum akibat dibakar dan dirusak dalam aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, telan kerugian...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

6 Pelajar Jadi Tersangka Aksi Rusuh di Tamansari, Positif Konsumsi Obat-Obatan Terlarang

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan enam orang tersangka dalam aksi anarkis yang terjadi di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.